JK Tekankan Pentingnya Tingkat Pengawasan Perbankan
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan Kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan masih positif di bulan April 2019. Hal tersebut tercermin dari kredit perbankan tumbuh sebesar 11,05% yoy.
Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Manajemen Strategis OJK Anto Prabowo menilai, pertumbuhan tersebut didorong oleh pertumbuhan kredit investasi yang mencapai level tertingginya dalam tiga tahun terakhir.
Sementara itu, pertumbuhan piutang pembiayaan stabil pada level 4,52% yoy, di tengah masih moderatnya pertumbuhan piutang pembiayaan multiguna.
Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 6,63% yoy, didorong oleh pertumbuhan deposito sebesar 7,21% yoy.
Lembaga jasa keuangan sampai April juga mampu menjaga profil risiko pada level yang manageable. Risiko kredit perbankan berada pada level yang rendah, tercermin dari rasio Non-Performing Loan (NPL) gross perbankan sebesar 2,57% (NPL net: 1,15%).
Sementara itu, rasio Non-Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan stabil pada level 2,76% (gross) dan 0,61% (nett).
Tak hanya itu, likuiditas dan permodalan perbankan juga berada pada level yang memadai. Liquidity coverage ratio dan rasio alat likuid/non-core deposit masing-masing sebesar 197,56% dan 96,51%, di atas ambang batas ketentuan.
Kondisi ini juga didukung dengan jumlah total aset likuid perbankan yang mencapai sebesar Rp1.266 triliun di April 2019. Permodalan lembaga jasa keuangan terjaga stabil pada level yang tinggi. Capital Adequacy Ratio perbankan sebesar 23,47%. (REZ)
Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More
Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More
Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More
Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More
Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More
Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More