Mandiri Investasi Optimis Bisnis Reksa Dana Tumbuh Positif di 2019
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, dalam kurun empat bulan pertama atau April 2017, industri pengelolaan reksa dana mampu mengalami pertumbuhan sebesar 9 persen (year on year/yoy) menjadi Rp371 triliun.
“Sepanjang 2017 hingga 21 April, industri reksa dana berkembang baik. Total dana kelolaan mampu tumbuh 9 persen menjadi Rp371 triliun,” ujar Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal, Yunita Linda Sari dalam acara Indonesia Top Performing Mutual Fund & Consumer Choice 2017 di Jakarta, Senin malam, 8 Mei 2017.
Berdasarkan data Single Investor Identification (SID), kata dia, jumlah investor meningkat 10 persen menjadi 493 ribu investor hingga akhir Maret 2017. “Tetapi, jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia, jumlah investor ini hanya 0,18 persen. Selain itu, sekarang sudah bertambah 73 fund baru menjadi 1.493 fund,” ujarnya.
Berdasarkan data OJK, tingkat awareness masyarakat Indonesia terhadap pasar modal hanya 3 persen dan yang memanfaatkan keberadaan pasar modal hanya 1 persen. “Memang diakui, model investasi masyarakat kita masih dalam bentuk saving di bank. Jadi, masih banyak pekerjaan rumah pelaku pasar industri pasar modal,” ucapnya.
Dia berharap, Manajer Investasi mampu bekerja secara profesional dan OJK juga akan terus meminta pendapat ke pasar jika akan menerbitkan kebijakan baru. “Kami sudah mengeluarkan POJK Nomor 43/2014 bahwa perilaku MI perlu diperhatikan. Kemudian POJK Nomor 23/2016 mengenai kewajiban MI menempatkan dana nasabah pada satu efek tidak lebih dari 10 persen,” paparnya.
Lebih lanjut Yunita menyebutkan, bahwa langkah OJK membatasi konsentrasi di produk reksa dana tersebut terkait dengan upaya memitigasi risiko. “Ini bentuk pencegahan, supaya jangan terdapat risiko yang terlalu besar di satu jenis reksa dana,” kata Yunita.
Terkait dengan upaya pemerintah dalam pengembangan infrastruktur, OJK berharap industri pasar modal bisa mengambil peran dari keterbatasan danadi APBN. Dia menambahkan, guna mendorong pengembangan produk yang mendukung pembiayaan infrastruktur, OJK akan membuat ketentuan baru.
“Diharapkan industri reksa dana bisa menjadi tumpuan utama pengembangan infrastruktur, karena dana APBN saja tidak cukup. OJK akan meneluarkan aturan terkait produk reksa dana untuk proyek infrastruktur yang skemanya serupa dengan RDPT, tetapi komposisi dan jenisnya berbeda,” tutupnya. (*)
Poin Penting Laba BRK Syariah kuartal III-2025 naik 3,46 persen menjadi Rp218,20 miliar didorong pembiayaan… Read More
Poin Penting BCA menyiapkan uang tunai Rp42,1 triliun untuk Nataru 2025/2026 agar transaksi nasabah tetap… Read More
Poin Penting Aliran modal asing keluar pada minggu kedua Desember 2025 nonresiden tercatat jual neto… Read More
Poin Penting Pembiayaan Multiguna iB Hijrah Bank Muamalat tumbuh 41 persen secara tahunan (YOY) hingga… Read More
Poin Penting Daniel dan Richard Tsai jadi orang terkaya Taiwan dengan kekayaan USD13,9 miliar dari… Read More
Poin Penting Bank Mega dan Metro menggelar Season of Elegance Fashion Show yang menampilkan karya… Read More