News Update

Hingga April 2017 Industri Reksa Dana Tumbuh 9%

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, dalam kurun empat bulan pertama atau April 2017, industri pengelolaan reksa dana mampu mengalami pertumbuhan sebesar 9 persen (year on year/yoy) menjadi Rp371 triliun.

“Sepanjang 2017 hingga 21 April, industri reksa dana berkembang baik. Total dana kelolaan mampu tumbuh 9 persen menjadi Rp371 triliun,” ujar Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal, Yunita Linda Sari dalam acara Indonesia Top Performing Mutual Fund & Consumer Choice 2017 di Jakarta, Senin malam, 8 Mei 2017.

Berdasarkan data Single Investor Identification (SID), kata dia, jumlah investor meningkat 10 persen menjadi 493 ribu investor hingga akhir Maret 2017. “Tetapi, jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia, jumlah investor ini hanya 0,18 persen. Selain itu, sekarang sudah bertambah 73 fund baru menjadi 1.493 fund,” ujarnya.

Berdasarkan data OJK, tingkat awareness masyarakat Indonesia terhadap pasar modal hanya 3 persen dan yang memanfaatkan keberadaan pasar modal hanya 1 persen. “Memang diakui, model investasi masyarakat kita masih dalam bentuk saving di bank. Jadi, masih banyak pekerjaan rumah pelaku pasar industri pasar modal,” ucapnya.

Dia berharap, Manajer Investasi mampu bekerja secara profesional dan OJK juga akan terus meminta pendapat ke pasar jika akan menerbitkan kebijakan baru. “Kami sudah mengeluarkan POJK Nomor 43/2014 bahwa perilaku MI perlu diperhatikan. Kemudian POJK Nomor 23/2016 mengenai kewajiban MI menempatkan dana nasabah pada satu efek tidak lebih dari 10 persen,” paparnya.

Lebih lanjut Yunita menyebutkan, bahwa langkah OJK membatasi konsentrasi di produk reksa dana tersebut terkait dengan upaya memitigasi risiko. “Ini bentuk pencegahan, supaya jangan terdapat risiko yang terlalu besar di satu jenis reksa dana,” kata Yunita.

Terkait dengan upaya pemerintah dalam pengembangan infrastruktur, OJK berharap industri pasar modal bisa mengambil peran dari keterbatasan danadi APBN. Dia menambahkan, guna mendorong pengembangan produk yang mendukung pembiayaan infrastruktur, OJK akan membuat ketentuan baru.

“Diharapkan industri reksa dana bisa menjadi tumpuan utama pengembangan infrastruktur, karena dana APBN saja tidak cukup. OJK akan meneluarkan aturan terkait produk reksa dana untuk proyek infrastruktur yang skemanya serupa dengan RDPT, tetapi komposisi dan jenisnya berbeda,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Nasib Rupiah setelah Libur Lebaran di Tengah Perang dan Fiskal yang Bak di Tepi Jurang

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group LIBUR Lebaran tahun ini mungkin terasa… Read More

6 hours ago

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

13 hours ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

16 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

17 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

17 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

18 hours ago