Bali – Bank Indonesia (BI) memproyeksikan Defisit Transaksi Berjalan atau Current Account Deficit (CAD) hingga akhir tahun ini mencapai sekitar 2,9 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
“Masih di bawah 3 persen dari PDB. Kami melihat CAD di tahun ini 2,9 persen. CAD di bawah 3 persen adalah batas aman,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo di Conrad Hotel, Bali, Rabu, 10 Oktober 2018.
Dia mengungkapkan, untuk menekan defisit transaksi berjalan, Bank Sentral terus berupaya untuk meningkatkan koordinasi dengan pemerintah.
Misalnya kebijakan B20 yang dikeluarkan pemerintah untuk mengurangi impor minyak, menaikkan PPh impor barang mewah, aturan mengenai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), penundaan proyek-proyek infrastruktur yang banyak impornya, dan devisa dari sektor industri pariwisata yang digenjot.
Selain menjaga CAD agar tak melebar, dirinya mengatakan, langkah BI dalam menghadapi ketidapastian global adalah menaikkan suku bunga acuan. Jika diakumulasi, BI telah menaikkan suku bunga sebanyak 150 basis points (bps) hingga September lalu menjadi 5,75 persen
Meski begitu, kata Perry, BI sebenarnya tidak perlu menaikkan suku bunga apabila tidak ada tekanan global. Sebab, inflasi di Indonesia terkendali. “Kami sebenarnya tidak perlu naikkan suku bunga acuan. Tapi karena ada tekanan global. Jadi, ini bukan dari sisi inflasi kita,” ucapnya. (*)
Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More
Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More
Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More
Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More
Poin Penting ALTO Network memproses ~30 juta transaksi per hari hingga Maret 2026, dengan kontribusi… Read More
Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More