Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga 6 Juli 2020 realisasi program restrukturisasi kredit telah mencapai Rp769,55 triliun dari 100 bank peserta dan telah menyentuh 6,72 juta debitur UMKM dan non-UMKM.
Dalam laporan resminya Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan, realisasi debitur UMKM mencapai Rp 326,38 triliun untuk 5,41 juta debitur. Sementara non-UMKM senilai Rp 443,17 triliun untuk 1,31 juta debitur.
Sebagai catatan, OJK masih mencatat potensi restrukturisasi kredit dari 102 bank yang berpotensi menyalurkan restrukturisasi kredit dengan nilai mencapai Rp1.370,56 triliun untuk 15,23 juta debitur.
Sementara itu, untuk realisasi program restrukturisasi kredit pada Perusahaan pembiayaan tercatat mencapai 3,88 juta kontrak permohonan yang telah disetujui dari jumlah keseluruhan permohonan yang mencapai 4,55 juta permohonan. Dengan begitu terdapat 419.434 permohonan restrukturisasi kredit yang masih dalam proses.
Sementara untuk nilai outstanding restrukturisasi kredit perusahan pembiayaan telah mencapai Rp141,54 triliun dari 3,88 juta permohonan yang telah disetujui. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat sejumlah pencapaian strategis sepanjang 2024 melalui berbagai… Read More
Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More
Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengapresiasi kesiapan PLN dalam… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik penambahan sebanyak dua juta investor di pasar… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen… Read More