Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga 6 Juli 2020 realisasi program restrukturisasi kredit telah mencapai Rp769,55 triliun dari 100 bank peserta dan telah menyentuh 6,72 juta debitur UMKM dan non-UMKM.
Dalam laporan resminya Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan, realisasi debitur UMKM mencapai Rp 326,38 triliun untuk 5,41 juta debitur. Sementara non-UMKM senilai Rp 443,17 triliun untuk 1,31 juta debitur.
Sebagai catatan, OJK masih mencatat potensi restrukturisasi kredit dari 102 bank yang berpotensi menyalurkan restrukturisasi kredit dengan nilai mencapai Rp1.370,56 triliun untuk 15,23 juta debitur.
Sementara itu, untuk realisasi program restrukturisasi kredit pada Perusahaan pembiayaan tercatat mencapai 3,88 juta kontrak permohonan yang telah disetujui dari jumlah keseluruhan permohonan yang mencapai 4,55 juta permohonan. Dengan begitu terdapat 419.434 permohonan restrukturisasi kredit yang masih dalam proses.
Sementara untuk nilai outstanding restrukturisasi kredit perusahan pembiayaan telah mencapai Rp141,54 triliun dari 3,88 juta permohonan yang telah disetujui. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mendukung Thomas Djiwandono masuk bursa Deputi Gubernur BI karena… Read More
Poin Penting Wamenkeu Thomas Djiwandono menjadi salah satu kandidat yang disiapkan Presiden Prabowo Subianto untuk… Read More
Poin Penting Sutiyoso atau Bang Yos membangun Transjakarta sebagai solusi kemacetan Jakarta, meski sempat menuai… Read More
Poin Penting PT KISI Asset Management resmi berganti nama menjadi PT Korea Investment Management Indonesia… Read More
Poin Penting IHSG cetak ATH baru dengan ditutup menguat 0,64 persen ke level 9.133,87 pada… Read More
Poin Penting KPK menggelar OTT di Kota Madiun terkait dugaan fee proyek dan dana CSR,… Read More