Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga 6 Juli 2020 realisasi program restrukturisasi kredit telah mencapai Rp769,55 triliun dari 100 bank peserta dan telah menyentuh 6,72 juta debitur UMKM dan non-UMKM.
Dalam laporan resminya Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan, realisasi debitur UMKM mencapai Rp 326,38 triliun untuk 5,41 juta debitur. Sementara non-UMKM senilai Rp 443,17 triliun untuk 1,31 juta debitur.
Sebagai catatan, OJK masih mencatat potensi restrukturisasi kredit dari 102 bank yang berpotensi menyalurkan restrukturisasi kredit dengan nilai mencapai Rp1.370,56 triliun untuk 15,23 juta debitur.
Sementara itu, untuk realisasi program restrukturisasi kredit pada Perusahaan pembiayaan tercatat mencapai 3,88 juta kontrak permohonan yang telah disetujui dari jumlah keseluruhan permohonan yang mencapai 4,55 juta permohonan. Dengan begitu terdapat 419.434 permohonan restrukturisasi kredit yang masih dalam proses.
Sementara untuk nilai outstanding restrukturisasi kredit perusahan pembiayaan telah mencapai Rp141,54 triliun dari 3,88 juta permohonan yang telah disetujui. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira… Read More
Jajaran Direksi dan Komisaris BTN berfoto bersama usai RUPS Tahunan yang diadakan di Jakarta. Direktur… Read More
Jakarta - Para pemegang saham PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) telah menyetujui akuisisi… Read More
Jakarta – Sejumlah bank di Indonesia menyesuaikan jadwal operasional selama libur Idulfitri 1446 H. Penyesuaian… Read More
Jakarta - PT Bank Raya Indonesia Tbk (AGRO) telah menyiapkan layanan Sapa Raya 24 jam,… Read More
Jakarta – Mudik menjelang hari raya Idulfitri merupakan bagian dari tradisi yang dilakukan oleh masyarakat… Read More