Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga 6 Juli 2020 realisasi program restrukturisasi kredit telah mencapai Rp769,55 triliun dari 100 bank peserta dan telah menyentuh 6,72 juta debitur UMKM dan non-UMKM.
Dalam laporan resminya Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan, realisasi debitur UMKM mencapai Rp 326,38 triliun untuk 5,41 juta debitur. Sementara non-UMKM senilai Rp 443,17 triliun untuk 1,31 juta debitur.
Sebagai catatan, OJK masih mencatat potensi restrukturisasi kredit dari 102 bank yang berpotensi menyalurkan restrukturisasi kredit dengan nilai mencapai Rp1.370,56 triliun untuk 15,23 juta debitur.
Sementara itu, untuk realisasi program restrukturisasi kredit pada Perusahaan pembiayaan tercatat mencapai 3,88 juta kontrak permohonan yang telah disetujui dari jumlah keseluruhan permohonan yang mencapai 4,55 juta permohonan. Dengan begitu terdapat 419.434 permohonan restrukturisasi kredit yang masih dalam proses.
Sementara untuk nilai outstanding restrukturisasi kredit perusahan pembiayaan telah mencapai Rp141,54 triliun dari 3,88 juta permohonan yang telah disetujui. (*)
Editor: Rezkiana Np
Oleh Paul Sutaryono INDEKS Harga Saham Gabungan (IHSG) terjun bebas 8 persen berturut-turut pada Rabu,… Read More
Poin Penting Mandiri Sekuritas menggelar Capital Market Forum 2026 bertema Accelerating Quality Growth untuk mempertemukan… Read More
Poin Penting Outstanding Flexi Mitra Mabrur Bank Mega Syariah tumbuh lebih dari 180 persen yoy… Read More
Poin Penting Laba BSI tumbuh 8,02 persen yoy menjadi Rp7,57 triliun pada 2025, ditopang pembiayaan… Read More
Poin Penting Pagi ini IHSG dibuka turun 0,07 persen ke 8.026,10 dengan 143 saham terkoreksi,… Read More
Poin Penting Harga emas di Pegadaian kompak naik pada Selasa, 10 Februari 2026, meliputi produk… Read More