Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih mencatatkan pertumbuhan yang cukup pesat terhadap bisnis fintech peer to peer (P2P) atau dikenal dengan pinjam online (Pinjol).
Deputi Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengembangan Fintech OJK Munawar menjelaskan, hingga akhir 2019 sendiri jumlah penyaluran pinjaman fintech mampu tumbuh 259% secara year to date (ytd).
“Kontribusi pinjaman fintech yang telah disalurkan sampai sekarang sudah ada Rp81,5 triliun atau meningkat 259% ytd,” kata Munawar di Jakarta, Senin 27 Januari 2020.
Dirinya menambahkan, saat ini jumlah penyelenggara fintech terdaftar dan diawasi OJK sebanyak 164 perusahaan. Dari total perusahaan yang terdaftar ini, 25 perusahaan di antaranya sudah mengantongi izin lisensi usaha dari OJK.
Sementara itu untuk data jumlah peminjam hingga 31 Desember 2019 telah mencapai 18,5 juta rekening borrower. Sedangkan jumlah rekening peminjam atau lander telah mencapai 600 rekening.
Dengan pertumbuhan yang cukup pesat, dirinya menyebut, bahwa OJK akan terus meningkatkan kinerjanya dengan menggandeng beberapa steakholder dalam melakukan pengawasan dan tindakan sanksi bagi para pelanggar fintech. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Laba Amar Bank naik 16,1% menjadi Rp249,6 miliar, tertinggi sepanjang sejarah. Kredit tumbuh… Read More
Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank INDONESIA sedang berputar hebat. Dalam politik ekonomi perbankan… Read More
Poin Penting IHSG dibuka naik 2,49 persen ke level 7.144,38 dari 6.971,02 pada awal perdagangan… Read More
Poin Penting Rupiah menguat 0,72 persen ke Rp16.981 per dolar AS pada pembukaan perdagangan, dari… Read More
Poin Penting IHSG diproyeksi masih konsolidasi di kisaran 6.900–7.100, didukung sinyal teknikal (Stochastic RSI mendekati… Read More
Poin Penting Bayi baru lahir belum otomatis menjadi peserta JKN, tetap harus didaftarkan. BPJS masih… Read More