Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih mencatatkan pertumbuhan yang cukup pesat terhadap bisnis fintech peer to peer (P2P) atau dikenal dengan pinjam online (Pinjol).
Deputi Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengembangan Fintech OJK Munawar menjelaskan, hingga akhir 2019 sendiri jumlah penyaluran pinjaman fintech mampu tumbuh 259% secara year to date (ytd).
“Kontribusi pinjaman fintech yang telah disalurkan sampai sekarang sudah ada Rp81,5 triliun atau meningkat 259% ytd,” kata Munawar di Jakarta, Senin 27 Januari 2020.
Dirinya menambahkan, saat ini jumlah penyelenggara fintech terdaftar dan diawasi OJK sebanyak 164 perusahaan. Dari total perusahaan yang terdaftar ini, 25 perusahaan di antaranya sudah mengantongi izin lisensi usaha dari OJK.
Sementara itu untuk data jumlah peminjam hingga 31 Desember 2019 telah mencapai 18,5 juta rekening borrower. Sedangkan jumlah rekening peminjam atau lander telah mencapai 600 rekening.
Dengan pertumbuhan yang cukup pesat, dirinya menyebut, bahwa OJK akan terus meningkatkan kinerjanya dengan menggandeng beberapa steakholder dalam melakukan pengawasan dan tindakan sanksi bagi para pelanggar fintech. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta – Evelyn Halim, Direktur Utama Sarana Global Finance Indonesia (SG Finance), dinobatkan sebagai salah… Read More
Jakarta - Industri asuransi menghadapi tekanan berat sepanjang tahun 2024, termasuk penurunan penjualan kendaraan dan… Read More
Jakarta - Industri perbankan syariah diproyeksikan akan mencatat kinerja positif pada tahun 2025. Hal ini… Read More
Jakarta - Presiden Direktur Sompo Insurance, Eric Nemitz, menyoroti pentingnya penerapan asuransi wajib pihak ketiga… Read More
Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat sejumlah pencapaian strategis sepanjang 2024 melalui berbagai… Read More