Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga 13 Juli 2020 realisasi restrukturisasi kredit perbankan telah mencapai Rp776,99 triliun dengan menjangkau 6,75 juta debitur.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan restrukturisasi di bulan Juli sudah mulai melandai, dibandingkan dengan realisasi pada bulan April, Mei, dan Juni.
“Restrukturisasi sudah melandai. Pick upnya memang di bulan April, Mei, dan Juni. Di Juli sudah melandai dan ini kita harapkan bagaimana yang sudah restrukturisasi benar-benar bisa menangani dengan baik. Sehingga bisa cepat recover,” kata Wimboh dalam diskusi virtual, Kamis 23 Juli 2020.
Secara rinci dari 100 bank yang sudah merestrukturisasi, dari sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKKM) tercatat jumlah debiturnya mencapai 5,43 juta dengan nilai restrukturisasi sebesar Rp328,68 triliun. Sementara di sektor Non-UMKM tercatat 1,32 juta debitur dengan nilai restrukturiasai mencapai Rp448,321 triliun.
Selain di perbankan, tambah Wimboh ada juga debitur yang kreditnya direstrukturisasi oleh perusahaan pembiayaan. Hingga 21 Juli 2020, sebanyak 4,04 juta permohonan yang direstrukturisasi dengan nilai Rp148,7 triliun. (*)
Editor: Rezkiana Np
Melalui program Mandiri Berbagi Kebaikan, Mandiri Group menyerahkan 114.000 paket berupa perlengkapan sekolah bagi anak-anak… Read More
Poin Penting IHSG berpotensi melanjutkan koreksi pada perdagangan 17 Maret 2026 dengan target pelemahan di… Read More
Poin Penting Volume trading tokenisasi aset di platform PINTU meningkat 45% secara bulanan pada Februari… Read More
Poin Penting Pemerintah akan melakukan efisiensi anggaran Kementerian/Lembaga untuk mencegah defisit APBN melampaui batas 3… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyindir kritik yang menyebut ekonomi Indonesia hancur dan… Read More
Poin Penting Askrindo berpartisipasi dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026 untuk membantu masyarakat melakukan perjalanan… Read More