Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga 13 Juli 2020 realisasi restrukturisasi kredit perbankan telah mencapai Rp776,99 triliun dengan menjangkau 6,75 juta debitur.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan restrukturisasi di bulan Juli sudah mulai melandai, dibandingkan dengan realisasi pada bulan April, Mei, dan Juni.
“Restrukturisasi sudah melandai. Pick upnya memang di bulan April, Mei, dan Juni. Di Juli sudah melandai dan ini kita harapkan bagaimana yang sudah restrukturisasi benar-benar bisa menangani dengan baik. Sehingga bisa cepat recover,” kata Wimboh dalam diskusi virtual, Kamis 23 Juli 2020.
Secara rinci dari 100 bank yang sudah merestrukturisasi, dari sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKKM) tercatat jumlah debiturnya mencapai 5,43 juta dengan nilai restrukturisasi sebesar Rp328,68 triliun. Sementara di sektor Non-UMKM tercatat 1,32 juta debitur dengan nilai restrukturiasai mencapai Rp448,321 triliun.
Selain di perbankan, tambah Wimboh ada juga debitur yang kreditnya direstrukturisasi oleh perusahaan pembiayaan. Hingga 21 Juli 2020, sebanyak 4,04 juta permohonan yang direstrukturisasi dengan nilai Rp148,7 triliun. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta – Head of Research & Chief Economist Mirae Asset, Rully Arya Wisnubroto memprediksi bahwa penerimaan pajak… Read More
Jakarta - Siapa pemilik dari Taman Safari Indonesia? Pertanyaan tersebut banyak diperbincangan publik luas seiring… Read More
Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan hari ini, 17 April 2025,… Read More
Jajaran Komisaris BTPN Syariah berfoto bersama dengan jajaran Direksi, usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan,… Read More
Jakarta - PT Pegadaian Persero (Pegadaian) mengungkapkan peluang besar industri bullion bank, yakni bank yang… Read More
Oleh Cyrillus Harinowo, pengamat ekonomi PAGI itu, saya melakukan perjalanan ke San Diego Hill di… Read More