Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga 13 Juli 2020 realisasi restrukturisasi kredit perbankan telah mencapai Rp776,99 triliun dengan menjangkau 6,75 juta debitur.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan restrukturisasi di bulan Juli sudah mulai melandai, dibandingkan dengan realisasi pada bulan April, Mei, dan Juni.
“Restrukturisasi sudah melandai. Pick upnya memang di bulan April, Mei, dan Juni. Di Juli sudah melandai dan ini kita harapkan bagaimana yang sudah restrukturisasi benar-benar bisa menangani dengan baik. Sehingga bisa cepat recover,” kata Wimboh dalam diskusi virtual, Kamis 23 Juli 2020.
Secara rinci dari 100 bank yang sudah merestrukturisasi, dari sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKKM) tercatat jumlah debiturnya mencapai 5,43 juta dengan nilai restrukturisasi sebesar Rp328,68 triliun. Sementara di sektor Non-UMKM tercatat 1,32 juta debitur dengan nilai restrukturiasai mencapai Rp448,321 triliun.
Selain di perbankan, tambah Wimboh ada juga debitur yang kreditnya direstrukturisasi oleh perusahaan pembiayaan. Hingga 21 Juli 2020, sebanyak 4,04 juta permohonan yang direstrukturisasi dengan nilai Rp148,7 triliun. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Pembiayaan Solusi Emas Hijrah Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat pada 2025, mencapai… Read More
Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,94 persen ke level 9.032,58 dan sempat menyentuh All Time… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya temukan 40 perusahaan baja asal China dan Indonesia yang diduga mengemplang… Read More
Poin Penting Permata Bank menargetkan pertumbuhan transaksi kartu kredit 20% lewat Travel Fair 2026 bersama… Read More
Poin Penting Permata Bank optimistis kredit konsumer tumbuh sekitar 10 persen pada 2026, dengan prospek… Read More
Poin Penting OTT pegawai pajak dinilai momentum bersih-bersih institusi, bukan cerminan keseluruhan DJP. DPR menegaskan… Read More