Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga 13 Juli 2020 realisasi restrukturisasi kredit perbankan telah mencapai Rp776,99 triliun dengan menjangkau 6,75 juta debitur.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan restrukturisasi di bulan Juli sudah mulai melandai, dibandingkan dengan realisasi pada bulan April, Mei, dan Juni.
“Restrukturisasi sudah melandai. Pick upnya memang di bulan April, Mei, dan Juni. Di Juli sudah melandai dan ini kita harapkan bagaimana yang sudah restrukturisasi benar-benar bisa menangani dengan baik. Sehingga bisa cepat recover,” kata Wimboh dalam diskusi virtual, Kamis 23 Juli 2020.
Secara rinci dari 100 bank yang sudah merestrukturisasi, dari sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKKM) tercatat jumlah debiturnya mencapai 5,43 juta dengan nilai restrukturisasi sebesar Rp328,68 triliun. Sementara di sektor Non-UMKM tercatat 1,32 juta debitur dengan nilai restrukturiasai mencapai Rp448,321 triliun.
Selain di perbankan, tambah Wimboh ada juga debitur yang kreditnya direstrukturisasi oleh perusahaan pembiayaan. Hingga 21 Juli 2020, sebanyak 4,04 juta permohonan yang direstrukturisasi dengan nilai Rp148,7 triliun. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Menkeu Purbaya berencana membeli anak usaha BRI untuk dijadikan penyalur langsung KUR UMKM,… Read More
Poin Penting BTN dukung penuh program gentengisasi Prabowo melalui penyaluran subsidi renovasi rumah untuk meningkatkan… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya menilai OTT pegawai pajak dan bea cukai sebagai terapi kejut agar… Read More
Poin Penting Baru beroperasi sejak Desember 2025, BSN langsung memposisikan diri sebagai “Banknya Para Developer”… Read More
Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Jakarta, terpisah… Read More
Poin Penting OJK menegaskan KUB BPD sebagai strategi utama untuk memperkuat peran BPD dalam pembiayaan… Read More