News Update

Hindari Konflik, Pemerintah Siapkan Aturan e-Commerce

Banten — Perkembangan perdagangan secara elektronik (e-commerce) yang menjamur menimbulkan persaingan tersendiri dengan pelaku usaha konvensional (offline). Tak jarang beberapa pelaku usaha konvensional menolak dengan keras kehadiran e-commerce. Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menilai, konflik tersebut terjadi lantaran belum adanya regulasi yang mengatur pelaku e-commerce.

“Yang membuat persaingan antara perdagangan online dan konvensional menjadi tidak setara sehingga kesannya persaingan menjadi tidak sehat lantaran perdagangan online tidak dibebani banyak aturan. Mereka tidak terjangkau pajak, dan tidak sewa space,” ungkap Enggar pada Trade Expo Indonesia (TEI) 2017 di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Tangerang Banten, Rabu, 11 Oktober 2017.

Enggar menambahkan, pihaknya di Pemerintahan juga terus mengkaji permasalahan ini dengan segera menyiapkan regulasi untuk para pelaku e-commerce. Hal tersebut dirasa perlu agar bisnis e-commerce tidak menggerus bisnis berbasis tradisional yang menjual barang dengan transaksi langsung di tempat.

“Pemerintah sedang menggodok, tapi tentu tidak bisa kenakan pajak berlebihan sehingga menghambat investasi. Keseimbangan ini yang sedang dirumuskan. Kita pasti akan libatkan dunia usaha, karena kita percaya dunia usaha lebih tahu apa yang dialaminya,” kata Enggar.

Dalam menyusun aturan tersebut, pemerintah juga mengajak seluruh pihak agar terlibat langsung dalam proses penyusunan regulasi tersebut. Salah satunya dengan merangkul pelaku konvensional, pelaku e-commerce, serta Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin). (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Suheriadi

Recent Posts

Tabungan Jadi Prioritas atau Gaya Hidup? Simak Pandangan UOB Indonesia

Jakarta - UOB Indonesia memandang pentingnya literasi keuangan untuk membantu masyarakat memahami dan mengelola keuangan pribadi… Read More

4 hours ago

OJK Tegaskan Penghapusan Utang Kredit UMKM Tak Perlu Aturan Turunan

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa penghapusan utang kredit usaha mikro, kecil, dan… Read More

5 hours ago

Strategi UNTD Hadapi Persaingan Motor Listrik di Tengah Pelemahan Daya Beli Masyarakat

Tangerang - PT Terang Dunia Internusa Tbk, menyiapkan sejumlah strategi khusus menghadapi pelemahan daya beli… Read More

7 hours ago

Gara-gara Kasus Investree, OJK Tegas Bakal Lakukan Ini ke Industri Fintech Lending

Jakarta - Kasus yang menimpa PT Investree Radhika Jaya atau Investree menyita perhatian masyarakat, dianggap… Read More

8 hours ago

Era Open Banking, OJK Wanti-wanti 3 Tantangan Ini ke Industri Perbankan

Jakarta - Istilah open banking mengacu kepada aksesibilitas data yang semakin terbuka, memungkinkan bank untuk… Read More

8 hours ago

Gelar Indonesia Knowledge Forum 2024, BCA Dorong Penguatan Sektor Bisnis

Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menggelar Indonesia Knowledge Forum (IKF) 2024, di… Read More

8 hours ago