Ilustrasi: Sistem pembayaran digital makin diminati. (Foto: Istimewa).
Banten — Perkembangan perdagangan secara elektronik (e-commerce) yang menjamur menimbulkan persaingan tersendiri dengan pelaku usaha konvensional (offline). Tak jarang beberapa pelaku usaha konvensional menolak dengan keras kehadiran e-commerce. Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menilai, konflik tersebut terjadi lantaran belum adanya regulasi yang mengatur pelaku e-commerce.
“Yang membuat persaingan antara perdagangan online dan konvensional menjadi tidak setara sehingga kesannya persaingan menjadi tidak sehat lantaran perdagangan online tidak dibebani banyak aturan. Mereka tidak terjangkau pajak, dan tidak sewa space,” ungkap Enggar pada Trade Expo Indonesia (TEI) 2017 di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Tangerang Banten, Rabu, 11 Oktober 2017.
Enggar menambahkan, pihaknya di Pemerintahan juga terus mengkaji permasalahan ini dengan segera menyiapkan regulasi untuk para pelaku e-commerce. Hal tersebut dirasa perlu agar bisnis e-commerce tidak menggerus bisnis berbasis tradisional yang menjual barang dengan transaksi langsung di tempat.
“Pemerintah sedang menggodok, tapi tentu tidak bisa kenakan pajak berlebihan sehingga menghambat investasi. Keseimbangan ini yang sedang dirumuskan. Kita pasti akan libatkan dunia usaha, karena kita percaya dunia usaha lebih tahu apa yang dialaminya,” kata Enggar.
Dalam menyusun aturan tersebut, pemerintah juga mengajak seluruh pihak agar terlibat langsung dalam proses penyusunan regulasi tersebut. Salah satunya dengan merangkul pelaku konvensional, pelaku e-commerce, serta Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin). (*)
Editor: Paulus Yoga
Oleh Tim Infobank SEMARANG, sebuah ruang pengadilan menjadi panggung sebuah drama yang memilukan sekaligus mengusik… Read More
Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo memerintahkan reformasi pasar modal setelah IHSG sempat turun ke level 7.800-an… Read More
Poin Penting OJK menargetkan pertumbuhan kredit perbankan 10-12 persen pada 2026, dengan proyeksi pertumbuhan dana… Read More
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More
Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More