COVID-19 Update

Hindari Kerumunan, Pilihlah Olahraga Berikut saat Pandemi

Jakarta – Olahraga merupakan salahsatu cara untuk meningkatkan daya tahan tubuh serta menjaga imunitas. Meski begitu, ditengah pandemi Covid-19 Pemerintah masih membatasi aktifitas olahraga secara berkerumun.

Karena itulah tidak semua jenis olahraga bisa dilakukan lantaran rentan menjadi sarana penularan Covid-19. Dengan begitu Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) menerbitkan surat edaran Nomor 6.11.1/Menpora/VI/2020 Tahun 2020 untuk mengatur kegiatan olahraga yang bernaung di bawah Kemenpora.

Berikut beberapa olahraga yang bisa dilakukan namun tetap menghindari kerumunan:

1. Lompat Tali

Jenis olahraga yang juga dikenal dengan nama skipping ini bisa dilakukan secara mudah dan simpel dengan cara melompat menggunakan alat bentangan tali atau karet khusus. Olahraga ini bermanfaat untuk menjaga kesehatan jantung; menguatkan otot.

2. Berlari

Berlari merupakan olahraga yang sederhana dan tidak memerlukan alat bantuan apapun. Namun pastikan kita memakai sepatu lari yang nyaman untuk digunakan. Kita bisa melakukan olahraga lari untuk keliling komplek secara individu dengan tetap memakai masker tipis namun tetap menjaga jarak. Berlari bisa memberikan manfaat untuk jantung dan penguatan otot kaki.

3. Sit up

Olahraga ini bisa dilakukan secara individu dan sangat sederhana. Namun olahraga tersebut mesti dilakukan dengan cara yang benar. Ada beberapa cara melakukan sit up namun dianjurkan memilih yang paling nyaman. Olahraga ini memiliki manfaat menguatkan otot perut; memperbaiki postur badan; meningkatkan fleksibilitas.

4. Yoga

Olahraga yang membutuhkan ketenangan ini memiliki beberapa variasi gerakan yang bisa dipilih saat pandemi. Setiap gerakan memiliki tingkat kemudahan berbeda. Olahraga ini sangat beanfaat untuk menjaga kebugaran fisik dan psikis; memperbaiki postur tubuh. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

OJK Terbitkan Aturan Terkait Perdagangan Kripto, Ini Isinya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More

3 hours ago

OJK: BSI Tengah Siapkan Infrastruktur untuk Ajukan Izin Usaha Bullion Bank

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More

3 hours ago

Libur Natal dan Tahun Baru, CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital

Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More

4 hours ago

Jelang Libur Natal, IHSG Ditutup Merah ke Level 7.065

Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More

4 hours ago

Komisi VII DPR Dukung PPN 12 Persen, Asalkan…

Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Pajak Pertambahan… Read More

4 hours ago

Iwan Setiawan, Bos Rintis Raih Penghargaan Top 100 CEO 2024 dari Infobank

Jakarta – Presiden Direktur PT Rintis Sejahtera, Iwan Setiawan, kembali dinobatkan sebagai salah satu Top… Read More

5 hours ago