Jakarta – Olahraga merupakan salahsatu cara untuk meningkatkan daya tahan tubuh serta menjaga imunitas. Meski begitu, ditengah pandemi Covid-19 Pemerintah masih membatasi aktifitas olahraga secara berkerumun.
Karena itulah tidak semua jenis olahraga bisa dilakukan lantaran rentan menjadi sarana penularan Covid-19. Dengan begitu Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) menerbitkan surat edaran Nomor 6.11.1/Menpora/VI/2020 Tahun 2020 untuk mengatur kegiatan olahraga yang bernaung di bawah Kemenpora.
Berikut beberapa olahraga yang bisa dilakukan namun tetap menghindari kerumunan:
1. Lompat Tali
Jenis olahraga yang juga dikenal dengan nama skipping ini bisa dilakukan secara mudah dan simpel dengan cara melompat menggunakan alat bentangan tali atau karet khusus. Olahraga ini bermanfaat untuk menjaga kesehatan jantung; menguatkan otot.
2. Berlari
Berlari merupakan olahraga yang sederhana dan tidak memerlukan alat bantuan apapun. Namun pastikan kita memakai sepatu lari yang nyaman untuk digunakan. Kita bisa melakukan olahraga lari untuk keliling komplek secara individu dengan tetap memakai masker tipis namun tetap menjaga jarak. Berlari bisa memberikan manfaat untuk jantung dan penguatan otot kaki.
3. Sit up
Olahraga ini bisa dilakukan secara individu dan sangat sederhana. Namun olahraga tersebut mesti dilakukan dengan cara yang benar. Ada beberapa cara melakukan sit up namun dianjurkan memilih yang paling nyaman. Olahraga ini memiliki manfaat menguatkan otot perut; memperbaiki postur badan; meningkatkan fleksibilitas.
4. Yoga
Olahraga yang membutuhkan ketenangan ini memiliki beberapa variasi gerakan yang bisa dipilih saat pandemi. Setiap gerakan memiliki tingkat kemudahan berbeda. Olahraga ini sangat beanfaat untuk menjaga kebugaran fisik dan psikis; memperbaiki postur tubuh. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Sri Mulyani Indrawati resmi ditunjuk sebagai anggota dewan pengurus (governing board) Gates Foundation… Read More
Poin Penting OJK mendata seluruh aset dan mengaudit keuangan DSI periode 2017–2025 terkait dugaan gagal… Read More
Poin Penting JTPE menargetkan pertumbuhan penjualan dua digit pada 2026, didukung kinerja solid hingga kuartal… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 31/2025 untuk memperkuat tata kelola dan pengawasan Bursa Efek serta… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan kelanjutan paket ekonomi pada 2026 untuk menghadapi tantangan global, meningkatkan kualitas… Read More
Poin Penting Indonesia agresif masuk pasar perdagangan global dengan bergabung ke IEU CEPA, CEPA Kanada,… Read More