Saat libur panjang, tentu bayak agenda yang mungkin ingin dilakukan masyarakat. Namun, jika memang harus keluar rumah saat pandemi Covid19, kewaspadaan tetap harus dilakukan dan jangan sampai lengah sedikitpun. Protokol kesehatan diabaikan, resiko Covid19 bisa semakin besar.
Seperti diketahui, penyebaran utama COVID-19 adalah melalui droplet, yaitu cipratan liur berukuran sangat kecil yang bisa menyebar saat sedang berbicara, bersin, atau batuk.
Untuk menghindari droplet yang sudah terkontaminasi virus corona memasuki tubuh kita melalui mulut, hidung, atau mata, maka protokol kesehatan tetap diutamakan saat libur panjang.
Covid19 mudah menyebar di tempat-tempat dengan kondisi berikut:
Pertama, tempat ramai dan lokasi yang penuh orang dan posisi berdekatan tanpa jaga jarak.
Kedua, tempat sempit, terutama ketika orang ramai berbincang dalam jarak dekat.
Ketiga tempat tertutup, semisal di dalam ruangan dengan ventilasi dan sirkulasi udara buruk.
Kita memang harus melakukan adaptasi kebiasaan baru, dengan tetap di rumah aja. Namun jika harus keluar rumah, hindari tempat ketiga tersebut diatas.
Selalu patuh disiplin protokol kesehatan dengan memakai masker, jaga jarak dan selalu mencuci tangan. (*)
Jakarta - Terdakwa Harvey Moeis dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan izin usaha… Read More
Jakarta - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus meningkatkan kapasitas tempat duduk untuk Kereta… Read More
Jakarta – Starbucks, franchise kedai kopi asal Amerika Serikat (AS) tengah diterpa aksi pemogokan massal… Read More
Jakarta - Dalam rangka menyambut Natal 2024, Bank Mandiri menegaskan komitmennya untuk berbagi kebahagiaan melalui… Read More
Jakarta – Sejumlah bank di Indonesia melakukan penyesuaian jadwal operasional selama libur perayaan Natal dan… Read More
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More