Saat libur panjang, tentu bayak agenda yang mungkin ingin dilakukan masyarakat. Namun, jika memang harus keluar rumah saat pandemi Covid19, kewaspadaan tetap harus dilakukan dan jangan sampai lengah sedikitpun. Protokol kesehatan diabaikan, resiko Covid19 bisa semakin besar.
Seperti diketahui, penyebaran utama COVID-19 adalah melalui droplet, yaitu cipratan liur berukuran sangat kecil yang bisa menyebar saat sedang berbicara, bersin, atau batuk.
Untuk menghindari droplet yang sudah terkontaminasi virus corona memasuki tubuh kita melalui mulut, hidung, atau mata, maka protokol kesehatan tetap diutamakan saat libur panjang.
Covid19 mudah menyebar di tempat-tempat dengan kondisi berikut:
Pertama, tempat ramai dan lokasi yang penuh orang dan posisi berdekatan tanpa jaga jarak.
Kedua, tempat sempit, terutama ketika orang ramai berbincang dalam jarak dekat.
Ketiga tempat tertutup, semisal di dalam ruangan dengan ventilasi dan sirkulasi udara buruk.
Kita memang harus melakukan adaptasi kebiasaan baru, dengan tetap di rumah aja. Namun jika harus keluar rumah, hindari tempat ketiga tersebut diatas.
Selalu patuh disiplin protokol kesehatan dengan memakai masker, jaga jarak dan selalu mencuci tangan. (*)
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More