News Update

Himdasun Tetapkan Market Standard Aturan Repo

Jakarta – Perhimunan Pedagang Surat Utang ( Himdasun) telah resmi menerbitkan market standard yang menjadi acuan dan pedoman dalam melakukan transaksi repurchase agreement (repo) surat utang.

Market Standard merupakan pedoman lebih lanjut yang dibuat dan disepakati oleh anggota Himdasun atas ketentuan regulator tentang Pedoman Transaksi Repurchase Agreement Bagi Lembaga Jasa Keuangan yang mensyaratkan pengguna dokumen GMRA dalam pelaksanaan transaksi REPO/Reverse REPO.

Diharapkan peluncuran Market Standard ini dapat memberikan pemahaman yang sama antar pelaku pasar pasar atas transaksi Repo, sehingga dapat meningkatkan profesionalisme, integritas dan kepercayaan.

Seperti diketahui, pasar repo surat utang mengalami pertumbuhan yang baik, dengan nilai rata-rata transaksi harian yang meningkat dari Rp1,1 triliun di 2016 menjadi Rp1,3 triliun.

ketua Himdasun, Farida Thamrin mengatakan dengan adanya aturan ketentuan repo akan memberikan aturan main yang jelas untuk pelaku pasar surat utang.

“Dengan market standard ini, diharapkan pelaku pasar surat utang dapat memahami ketentuan repo dan menjunjung profesionalisme yang tinggi dalam melaksanakan transaksi ini,” ujar Ketua Himdasun Farida Thamrin di Jakarta, Jumat, 12 Januari 2018. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Sambut Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Bank Raya Imbau Masyarakat Cermat Bertransaksi

Poin Penting Bank Raya memastikan layanan digital tetap optimal selama libur Hari Raya Nyepi 2026… Read More

7 mins ago

Askrindo Berangkatkan 500 Peserta Mudik Gratis BUMN 2026 dengan Perlindungan Asuransi

Poin Penting PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) memberangkatkan 500 peserta dalam Program Mudik Gratis BUMN… Read More

34 mins ago

Setahun Danantara Indonesia, Bank Mandiri Tegaskan Dukungan bagi Pemerataan Pendidikan

Poin Penting Danantara Indonesia genap satu tahun, fokus memperkuat tata kelola dan fondasi pengelolaan aset… Read More

1 hour ago

Resmi! Turis Jepang Kini Bisa Bayar Pakai QRIS di Indonesia, Tak Perlu Tukar Uang

Poin Penting Warga Jepang kini bisa menggunakan QRIS untuk bertransaksi di Indonesia setelah izin QRIS… Read More

2 hours ago

Nasib Rupiah setelah Libur Lebaran di Tengah Perang dan Fiskal yang Bak di Tepi Jurang

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group LIBUR Lebaran tahun ini mungkin terasa… Read More

8 hours ago

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

16 hours ago