Keuangan

Himbara Pegang Rp200 Triliun, OJK Tekan Kredit UMKM Lebih Agresif

Jakarta – Pemerintah resmi mengucurkan dana sebesar Rp200 triliun ke bank-bank Himbara sejak pekan lalu. Kucuran dana jumbo ini diharapkan bisa memperluas ruang gerak likuiditas perbankan sekaligus mendorong penyaluran kredit, khususnya bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Namun, muncul kekhawatiran di pasar bahwa tambahan likuiditas ini tidak terserap optimal, mengingat masih tingginya angka undisbursed loan dan lemahnya permintaan kredit di tengah perlambatan ekonomi.

Menanggapi hal ini, Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan OJK, Indah Iramadhini, menegaskan bahwa OJK akan terus mendorong bank agar memastikan dana tersebut benar-benar mengalir ke sektor riil.

“Sejak Jumat minggu lalu dana Rp200 triliun itu efektif masuk ke bank-bank Himbara. Memang undisbursed loan masih tinggi, tapi angka itu justru menunjukkan adanya komitmen bank untuk menyalurkan kredit sesuai kebutuhan debitur,” jelasnya dalam acara Media Briefing di Jakarta, Jumat, 19 September 2025.

Meski demikian, kehadiran dana pemerintah tersebut jelas menambah keleluasaan bank dalam menjaga likuiditas di tengah tren loan to deposit ratio (LDR) industri yang masih berada di kisaran 86 persen.

“Kalau kita lihat LDR industri sekarang sekitar 86 persen. Wajar saja kalau ada tambahan dana pemerintah, rasio ini sedikit turun. Tapi ruang gerak masih besar karena level normal LDR ada di kisaran 75 sampai 92 persen. Artinya, bank masih punya kapasitas untuk menyalurkan kredit lebih agresif,” kata Indah.

Baca juga: Bos BTN Pede Suntikan Dana Rp25 Triliun Mampu Terserap Habis di Desember 2025

Ia menilai, keberadaan POJK Akses Pembiayaan UMKM yang baru diterbitkan semakin relevan dengan kondisi ini. Meskipun penyusunan regulasi tersebut sudah dimulai jauh sebelum pemerintah memutuskan menempatkan dana, namun kehadirannya bisa menjadi momentum strategis untuk memperluas penyaluran kredit UMKM.

“Menurut saya ini justru positif. Pemerintah menempatkan dana Rp200 triliun di Himbara, OJK pada saat yang sama menerbitkan POJK UMKM. Ini memang harus dimanfaatkan ya, bisa dipergunakan untuk penyaluran kredit dan penggunaan kepada UMKM,” imbuh Indah.

Baca juga: November 2025, Aturan Baru Pembiayaan UMKM Resmi Diterapkan OJK

Ke depan, OJK akan memantau secara ketat pemanfaatan dana tersebut melalui rencana bisnis bank, realisasi kredit, hingga program peningkatan kompetensi internal masing-masing bank dalam menyalurkan pembiayaan kepada UMKM. (*) Alfi Salima Puteri

Yulian Saputra

Berpengalaman lebih dari 10 tahun di industri media. Saat ini bertugas sebagai editor di infobanknews.com. Sebelumnya, ia menulis berbagai isu, mulai dari politik, hukum, ekonomi, hingga olahraga.

Recent Posts

Gara-Gara Menu Kelapa Utuh, Operasional 9 Dapur MBG di Gresik Disetop

Poin Penting BGN menghentikan sementara 9 dapur Program Makan Bergizi Gratis di Gresik karena polemik… Read More

3 mins ago

Konflik Iran-AS-Israel Dorong Harga Minyak, Defisit APBN Berpotensi Melebar

Poin Penting Konflik Iran–AS–Israel memicu lonjakan harga minyak dunia hingga di atas USD100 per barel.… Read More

15 mins ago

Demutualisasi Bursa Efek dan Manajemen Risiko

Oleh Paul Sutaryono KINI pemerintah sedang menggodok Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang demutualisasi bursa efek.… Read More

25 mins ago

Cara Amartha Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Desa

Poin Penting Amartha meluncurkan Amartha Empower, portal donasi, zakat, dan sedekah untuk memperluas pemberdayaan ekonomi… Read More

35 mins ago

CCTV Tol Bisa Dipantau Real-Time di Travoy, Jasa Marga Bantu Pemudik Pilih Rute Terbaik

Poin Penting: Jasa Marga menyediakan akses CCTV di ruas tol yang dapat dipantau real-time melalui… Read More

42 mins ago

Prabowo Tegaskan Defisit APBN Tetap 3 Persen, Hanya Diubah Jika Terjadi Krisis Besar

Poin Penting Presiden Prabowo Subianto menegaskan batas defisit APBN 3 persen dari PDB tetap dipertahankan.… Read More

51 mins ago