Keuangan

Himbara Pegang Rp200 Triliun, OJK Tekan Kredit UMKM Lebih Agresif

Jakarta – Pemerintah resmi mengucurkan dana sebesar Rp200 triliun ke bank-bank Himbara sejak pekan lalu. Kucuran dana jumbo ini diharapkan bisa memperluas ruang gerak likuiditas perbankan sekaligus mendorong penyaluran kredit, khususnya bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Namun, muncul kekhawatiran di pasar bahwa tambahan likuiditas ini tidak terserap optimal, mengingat masih tingginya angka undisbursed loan dan lemahnya permintaan kredit di tengah perlambatan ekonomi.

Menanggapi hal ini, Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan OJK, Indah Iramadhini, menegaskan bahwa OJK akan terus mendorong bank agar memastikan dana tersebut benar-benar mengalir ke sektor riil.

“Sejak Jumat minggu lalu dana Rp200 triliun itu efektif masuk ke bank-bank Himbara. Memang undisbursed loan masih tinggi, tapi angka itu justru menunjukkan adanya komitmen bank untuk menyalurkan kredit sesuai kebutuhan debitur,” jelasnya dalam acara Media Briefing di Jakarta, Jumat, 19 September 2025.

Meski demikian, kehadiran dana pemerintah tersebut jelas menambah keleluasaan bank dalam menjaga likuiditas di tengah tren loan to deposit ratio (LDR) industri yang masih berada di kisaran 86 persen.

“Kalau kita lihat LDR industri sekarang sekitar 86 persen. Wajar saja kalau ada tambahan dana pemerintah, rasio ini sedikit turun. Tapi ruang gerak masih besar karena level normal LDR ada di kisaran 75 sampai 92 persen. Artinya, bank masih punya kapasitas untuk menyalurkan kredit lebih agresif,” kata Indah.

Baca juga: Bos BTN Pede Suntikan Dana Rp25 Triliun Mampu Terserap Habis di Desember 2025

Ia menilai, keberadaan POJK Akses Pembiayaan UMKM yang baru diterbitkan semakin relevan dengan kondisi ini. Meskipun penyusunan regulasi tersebut sudah dimulai jauh sebelum pemerintah memutuskan menempatkan dana, namun kehadirannya bisa menjadi momentum strategis untuk memperluas penyaluran kredit UMKM.

“Menurut saya ini justru positif. Pemerintah menempatkan dana Rp200 triliun di Himbara, OJK pada saat yang sama menerbitkan POJK UMKM. Ini memang harus dimanfaatkan ya, bisa dipergunakan untuk penyaluran kredit dan penggunaan kepada UMKM,” imbuh Indah.

Baca juga: November 2025, Aturan Baru Pembiayaan UMKM Resmi Diterapkan OJK

Ke depan, OJK akan memantau secara ketat pemanfaatan dana tersebut melalui rencana bisnis bank, realisasi kredit, hingga program peningkatan kompetensi internal masing-masing bank dalam menyalurkan pembiayaan kepada UMKM. (*) Alfi Salima Puteri

Yulian Saputra

Berpengalaman lebih dari 10 tahun di industri media. Saat ini bertugas sebagai editor di infobanknews.com. Sebelumnya, ia menulis berbagai isu, mulai dari politik, hukum, ekonomi, hingga olahraga.

Recent Posts

KCIC Pastikan Whoosh Aman di Tengah Cuaca Ekstrem, Sensor Berjalan Optimal

Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More

7 hours ago

RI-Jepang Teken MoU Rp384 T, DPR Soroti Realisasi di Lapangan

Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More

7 hours ago

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi dan Evaluasi UNIFIL

Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More

8 hours ago

Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More

14 hours ago

BEI Rangkum 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More

14 hours ago

IHSG Sepekan Melemah 0,99 Persen, Kapitalisasi Pasar jadi Rp12.305 Triliun

Poin Penting IHSG melemah 0,99% dalam sepekan ke level 7.026,78, seiring mayoritas indikator pasar saham… Read More

15 hours ago