Jakarta – Himpunan Bank Negara (Himbara) yang terdiri dari Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN sepakat untuk tidak mengenakan biaya isi ulang (top up) uang elektronik (e-money). Hal ini sejalan dengan Bank Indonesia (BI) yang akan mengeluarkan aturan terkait batas atas pengenaan biaya top-up e-money.
“Kita sepakat untuk tidak dipungut biaya dan kita akan lebih mengarahkan top-up melalui pemanfaatan teknologi,” ujar Direktur Utama BRI, Suprajarto saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Selasa, 19 September 2017.
Lebih lanjut dirinya menambahkan, bahwa masyarakat akan diarahkan untuk memanfaatkan teknologi yang dimiliki perbankan untuk melakukan isi ulang e-money. Misalnya saja isi ulang melalui mesin-mesin ATM, internet banking, atau mobile banking.
Baca juga: Perbanas Mau Tidak Ada Biaya Top Up e-Money
Namun demikian, Bank Indonesia selaku regulator di sistem pembayaran belum memberi pernyataan terkait rencana tersebut. Di mana bank sentral akan menerbitkan aturan tersebut yang akan tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia dalam waktu dekat ini.
Sebelumnya Ketua Himbara Maryono juga menyebutkan, bahwa isi ulang e-money bisa digratiskan bagi nasabah bank milik negara. Terlebih keempat bank pelat merah tersebut sudah melakukan interkonektifitas dan interoperabilitas.
“Kita sedang dikaji hal tersebut, nasabah bank Himbara dananya sudah mengendap sehingga bank tidak perlu memungut kecuali nasabah bukan nasabah Himbara,” ucap Maryono yang juga Direktur Utama BTN. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting Demutualisasi BEI membuka peluang investor asing menjadi pemegang saham, mengikuti praktik bursa efek… Read More
Poin Penting Demutualisasi BEI dinilai tidak memicu konflik kepentingan, karena pengaturan dan pengawasan tetap di… Read More
Poin Penting BTN Expo 2026 ditutup dengan Awarding BTN Housingpreneur 2025, menyoroti lahirnya 58 inovator… Read More
Poin Penting Jeffrey Hendrik digadang menjadi Pjs Dirut BEI, namun memilih menunggu pengumuman resmi. Penunjukan… Read More
Poin Penting OJK memastikan stabilitas pasar keuangan tetap terjaga usai penunjukan Friderica Widyasari Dewi sebagai… Read More
Poin Penting OJK dan SRO akan menaikkan batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi… Read More