Headline

Himbara Pastikan Bank BUMN Tak Ikut Danai Akuisisi Saham Freeport

Jakarta – Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) memastikan, bahwa empat bank pelat merah tidak akan ikut membiayai proses divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia (PTFI). Dengan demikian hanya 11 bank yang memberikan pinjaman kepada Inalum yakni bank swasta dan bank asing.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Ketua Umum Himbara Maryono dikantor pusat BTN, Jakarta, Rabu, 18 Juli 2018. Menurutnya, tidak ikutnya Bank BUMN dalam membiayai proses divestasi 51 persen saham PTFI, merupakan sudah keputusan dari Kementerian BUMN.

“Yaa ini nanti akan dikonsentrasikan dibiayai oleh bank-bank asing, dan bank swasta saja. Ini arahan dari Deputi BUMN yang memberikan arahan,” ujar Maryono.

Pernyataan Ketua Himbara ini juga untuk menjawab pemberitaan yang saat ini beredar yang meyebutkan bahwa tiga bank pelat merah akan ikut membiayai proses divestasi 51 persen saham PTFI. Ketiga bank tersebut adalah Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).

“Kami dari BTN tidak akan ikut dalam pembiayaan dalam pengambil alihan saham Freeport dan tiga bank BUMN juga kemungkinan sama, tidak ikut dalam pembiayaan itu,” tegas Maryono yang juga Direktur Utama Bank BTN.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, bank-bank pelat merah tidak ikut dalam proses pembiayaan Inalum dalam Divestasi 51 persen saham PTFI dikarenakan beberapa alasan. Pertama, memberi kesempatan kepada Bank Swasta dan Asing untuk bisa berkontribusi dalam pembiayaan ke Inalum.

Baca juga: Pemerintah Resmi Caplok 51% Saham Freeport

“Alasannya juga supaya ada uang mengalir dari negara-negara lain sehingga bisa menambahkan devisa ke kita,” ucapnya.

Namun demikian, kata dia, keputusan Bank BUMN untuk tidak ikut dalam membiayai proses divestasi 51 persen saham PTFI tersebut merupakan wewenang pemegang saham dalam hal ini Kementerian BUMN. Akan tetapi, tambah dia, sejauh ini Bank BUMN komit untuk tidak memberikan pembiayaan tersebut.

“Komitnya seperti itu, tapi gak tau nanti realisasinya seperti apa. Yang pasti BTN tidak akan ikut karena bukan sektor dari pada kita,” tegasnya.

Meski pihak Kementerian BUMN masih merahasiakan nama dari bank-bank yang ikut dalam pembiayaan proses divestasi 51 persen saham PTFI, namun hingga kini ada 11 bank yang dipastikan akan mendanai proses divestasi tersebut. Saat ini, posisi uang tunai yang dimiliki Inalum sendiri mencapai US$1,5 miliar.

Asal tahu saja, Inalum harus mengeluarkan dana sebesar US$3,85 miliar untuk membeli hak partisipasi Rio Tinto di PTFI dan 100 persen saham FCX di PT Indocopper lnvestama, yang memiliki 9,36 persen saham di PTFI. Penyelesaian jual beli tersebut ditargetkan selesai paling cepat 30 hari atau maksimal 60 hari ke depan.

Pembayaran saham Freeport itu akan dituangkan dalam perjanjian pembelian (purchase agreement) ke depan. Adapun nilai US$3,85 miliar dibagi untuk membeli hak kelola Rio Tinto dan saham Indocopper. Sebanyak US$3,5 miliar dialokasikan untuk pembayaran hak partisipasi Rio Tinto dan US$350 juta untuk Indocopper. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

2 hours ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

8 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

8 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

9 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

10 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

13 hours ago