News Update

Himbara Minta BI Mulai Turunkan Suku Bunga

Jakarta — Ketua Perhimpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang juga Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Maryono menilai Bank Indonesia (BI) dirasa sudah tepat untuk dapat menurunkan suku bunga acuannya pada periode bulan ini.

Maryono menyebut, hal tersebut perlu dilakukan sejalan dengan masih stabilnya kondisi perekonomian nasional. “Ya saya pikir kondisinya (ekonomi) sudah kondusif, kemudian situasi likuiditas membaik kalau itu bisa diturunkan lebih bagus,” kata Maryono di Kompleks DPR RI Jakarta, Selasa, 9 Juli 2019.

Dirinya menyebut, penurunan suku bunga acuan nantinya akan berdampak positif terhadap perekonomian nasional dan juga membuat pasar menggeliat. Walau begitu, dirinya menyebut penurunan suku bunga juga harus dilakukan secara bertahap.

“Penurunan tetap bertahap, sesuai dengan BI biasanya penurunan sekitar 0,25 perseb atau 25 BPS,” kata Maryono lagi.

Sementara untuk suku bunga acuan BI sendiri, sejak Desember 2018 hingga Juni 2019 BI konsisten untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 6,00%, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75%. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Suheriadi

Recent Posts

RUPSLB Jasa Raharja Angkat Muhammad Awaluddin Jadi Dirut

Poin Penting RUPSLB Jasa Raharja pada 31 Desember 2025 menetapkan perubahan jajaran direksi perusahaan. Muhammad… Read More

15 hours ago

PKSS dan Unsri Perkuat Sinergi Dorong Serapan Tenaga Kerja Lulusan Perguruan Tinggi

Poin Penting PKSS dan Universitas Sriwijaya memperkuat kerja sama strategis untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja… Read More

16 hours ago

BRINS Bayarkan Klaim Rp253,8 Juta ke 188 Nasabah Terdampak Erupsi Gunung Semeru

Poin Penting BRI Insurance membayarkan klaim KTU sebesar Rp253,8 juta kepada 188 nasabah terdampak erupsi… Read More

17 hours ago

BRI Life Optimalkan Perlindungan Masyarakat Selama Nataru 2025/2026

Poin Penting Kemenhub mencatat 10,1 juta orang bepergian selama Nataru 2025/2026, naik 4,85% dibanding tahun… Read More

18 hours ago

Bank Sumut Kini Berubah Status Jadi Perseroda

Poin Penting Bank Sumut resmi berubah status hukum menjadi Perseroda melalui keputusan RUPSLB pada 30… Read More

20 hours ago

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Terlibat Fraud, 33 Lainnya Masih Diproses

Poin Penting Pada 2024, sebanyak 27 pegawai Bea Cukai diberhentikan karena fraud dan pelanggaran berat,… Read More

21 hours ago