News Update

Himbara Diminta Kembali ke Khitahnya, Siapa Diuntungkan?

Jakarta – Langkah Menteri BUMN Erick Thohir yang akan menertibkan bisnis bank-bank milik negara atau Himbara diyakini bakal berdampak positif bagi bank-bank BUMN termasuk dalam hal ini PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN). Pasalnya, bisnis perumahan subsidi yang menjadi fokus utama BTN juga mendapatkan perhatian dari menteri BUMN tersebut.

Dengan keputusan Menteri BUMN tersebut, akankah kuota rumah subsidi seperti skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang didapat anggota Himbara akan diserahkan kepada BTN sesuai fokus bisnisnya? Namun, yang pasti langkah Menteri BUMN tersebut didukung oleh anggota Komisi XI DPR RI dan asosiasi pengembang.

Anggota Komisi XI DPR Misbakhun mendukung penuh langkah Menteri BUMN Erick Thohir yang ingin menertibkan bisnis Bank BUMN agar kembali pada sektornya masing-masing. Dengan fokus pada sektor masing-masing maka akan memperkuat kinerja bank BUMN tersebut serta menghilangkan persaingan tidak sehat yang terjadi dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

“Saya setuju dengan wacana dari Menteri BUMN agar bank fokus pada bidangnya masing-masing. Seperti BTN akan fokus sepenuhnya pada pembiayaan perumahan terutama perumahan bersubsidi. Untuk BRI fokus pada UMKM juga sangat bagus. Karena core competence serta pembidangan dan sejarah lahirnya BRI untuk mengurusi UMKM,” ujar Misbakhun seperti dikutip Minggu, 14 Februari 2021.

Menurut Misbakhun, sudah sewajarnya BTN diberikan sepenuhnya anggaran kuota untuk rumah bersubsidi, karena BTN punya sejarah panjang dan pengalaman serta data yang sangat memadai bagaimana mengelola sektor pembiayaan perumahan ini. “BTN yang saat ini berkorban dengan luar biasa mencari pendanaan dan konsisten dalam lini pembiayaan perumahan ini,” tegasnya.

Begitu juga dengan BRI, menurut dia, sejarah lahirnya BRI sangat berhubungan erat dengan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Misbakhun menuturkan, pembidangan ini harus semakin dikuatkan dalam bentuk strategi dan visi misi. Kemudian diterapkan dalam sebuah arahan yang bisa diimplementasikan.

“Harus ada direction atau perintah yang sifatnya tertulis dan menjadi instruksi. Supaya yang menjadi keinginan Menteri BUMN itu bisa dilaksanakan,” paparnya.

Ia menegaskan, saat ini situasi ekonomi mengalami tekanan karena pandemi. Namun sektor perumahan khususnya rumah subsidi masih mengalami pertumbuhan. Untuk itu, dia meyakini, sektor perumahan bisa menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi, karena masih dibutuhkan masyarakat dan potensinya masih sangat besar dengan adanya backlog perumahan yang mencapai 7,5 juta unit rumah.

“Permintaan rumah subsidi juga masih tinggi dibandingkan rumah komersial dan sektor lainnya,” ucapnya.

Dengan kondisi tersebut, lanjut dia, perumahan subsidi harus jadi fokus utama pemerintah kedepan dengan pembiayaan, pendanaan dan anggaran dialokasikan ke sektor tersebut. “Dengan konsentrasi di sana pelan-pelan ekonomi bisa diangkat salah satunya dari perumahan bersubsidi,” katanya.

Untuk itu, dalam masa pandemi ini dan melihat daya beli masyarakat terhadap rumah subsidi masih tinggi, Misbakhun menyarankan agar anggaran atau kuota rumah subsidi ditambahkan menjadi 400.000 hingga 600.000 unit. Jika ini bisa diterapkan maka pengaruhnya terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia juga besar.

“Karena sektor ini pasarnya masih sangat luas dan dari sisi risiko juga sangat aman karena ada agunannya berupa rumah,” pungkas Misbakhun.

Dihubungi terpisah, Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah menilai bahwa penyaluran dana untuk rumah subsidi dengan skema FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan Rakyat) sudah seharusnya diserahkan kepada perbankan yang berkomitmen dan sudah terbukti besar dan berhasil menyalurkannya.

“Kami setuju kalau penyaluran subsidi bagi rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) itu diserahkan kepada perbankan yang punya komitmen besar dan sudah terbukti merealisasikannya, seperti misalnya BTN,” kata Junaidi.

Menurutnya, bila penyaluran dana subsidi diberikan kepada semua perbankan justru tidak fokus, apalagi bila progres penyaluran tidak sesuai apa yang diharapkan oleh pemerintah. “Ngapain juga ikut kerja sama kalau penyaluran tidak sesuai, lebih baik kepada perbankan yang punya bukti jelas penyaluraannya,” papar dia. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

5 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

5 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

6 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

10 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

19 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

19 hours ago