Jakarta – PT BPRS Hijra Alami (Hijra Bank) menargetkan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang diperoleh pada 2023 mencapai Rp300–Rp500 miliar. Co-Founder Hijra, Dima A. Djani mengatakan, target tersebut akan didorong melalui pengembangan digital banking dengan berinovasi lewat fitur-fitur yang ditawarkan.
“Tahun ini targetnya Rp300-Rp500 miliar, digital banking-nya akan kita push lagi, seperti melalui KPR Syariah yang diharapkan bisa mendorong DPK, karena nasabah nabung untuk bayar cicilan ke kita,” ujar Dima kepada wartawan, di Jakarta, Senin 29 Mei 2023.
Dima menambahkan, Hijra Bank mencatat DPK hingga kuartal I-2023 mencapai sekitar Rp100 miliar, yang didorong oleh dana deposito dan tabungan wadiah.
“Dari CASA yang lebih long term DPK kita naik signifikan. Jadi masih ada room funding kita bisa capai itu. Di kuartal I-2023 DPK sekitar Rp100 miliar didorong dana deposito dan wadiah,” jelasnya.
Baca juga: Penyaluran Kredit Perbankan Tumbuh Melambat 8%
Sebagi informasi, Hijra Bank saat ini telah mengalami pertumbuhan pengguna lebih dari 200%, terutama dari generasi milenial dan gen-Z.
Transaksi melalui aplikasi Hijra Bank pun tumbuh hampir tiga kali lipat sejak diluncurkan pada Desember 2022. Hal ini kemudian mengerek pendistribusian pendanaan dan laba perusahaan hingga meningkat lebih dari 200% secara tahunan. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting IHSG ditutup menguat 1,20 persen ke level 7.106,83 pada perdagangan Selasa (17/3), menjelang… Read More
Poin Penting Survei Amar Bank terhadap 1.600 responden menunjukkan 87 persen masyarakat mengalami kenaikan pengeluaran… Read More
Poin Penting Investor asing melakukan net sell besar pada saham bank jumbo, dipimpin BBCA Rp400,11… Read More
Poin Penting Bank Indonesia mencatat kredit perbankan tumbuh 9,37 persen (yoy) pada Februari 2026, sedikit… Read More
Poin Penting One way mudik 2026 secara nasional direncanakan berlaku pada 18 Maret 2026 pukul… Read More
Poin Penting Bank Indonesia menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi global 2026 menjadi 3,1 persen dari sebelumnya… Read More