Perbankan

Hibank Dukung Green Financing untuk Proyek Water Treatment Plant di Bekasi

Jakarta – PT Bank Hibank Indonesia (hibank) bersama dengan PT Bintang Mahameru Sejahtera, PT NBF Tirta Sejahtera dan Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) turut berpartisipasi dalam green financing.

Salah satunya, turut memberikan pembiayaan untuk pembangunan Water Treatment Plant (WTP) di wilayah Kabupaten Bekasi.

Direktur Utama hibank Jenny Wiriyanto mengatakan, pihaknya sangat antusias mendukung proyek green financing ini. Menurutnya, penyaluran green financing berkelanjutan ini membuktikan bahwa hibank mendukung pemerintah menuju Net Zero Emission pada Tahun 2060 dan Indonesia Emas Tahun 2045, di mana di dalamnya menerapkan prinsip-prinsip keuangan berkelanjutan atau ESG.

Diketahui, proyek Water Treatment Plant dirancang untuk dapat meningkatkan kualitas air bersih dengan mengubah air kotor menjadi air bersih yang layak dikonsumsi oleh masyarakat. 

Baca juga : RUPST Hibank Angkat Komut dan Dua Direksi Baru

Melalui proses yang canggih dan ramah lingkungan, WTP menggunakan teknologi terkini untuk memurnikan air sehingga dapat dipastikan air yang dihasilkan aman dan sesuai dengan standar kualitas air minum.  

“Program Pembiayaan green financing ini membantu kami untuk mewujudkan pembangunan WTP yang efisien dan berkelanjutan, serta berdampak positif bagi lingkungan dan masyarakat” jelasnya.

Ia mengatakan, proyek ini tidak hanya penting bagi kesehatan dan keselamatan penduduk setempat melainkan juga berperan penting dalam konservasi sumber air dan pengurangan polusi lingkungan. 

“Green financing merupakan strategi jangka panjang hibank untuk menciptakan dampak yang positif bagi lingkungan dan masyarakat. Kami berharap proyek ini akan menjadi awal dan berkelanjutan untuk inisiatif hijau lainnya,” tutup Jenny

Baca juga : Kredit Tumbuh, Laba Bersih Hibank Malah Anjlok 48,08 Persen di Kuartal I 2024

Sebagai informasi, green financing dapat diartikan sebagai skema pembiayaan atau pemberian kredit kepada pelaku usaha atau perusahaan yang ramah lingkungan dan memiliki visi dan misi dalam ekonomi berkelanjutan

Perwakilan hibank, PT Bintang Mahameru Sejahtera dan PT NBF Tirta Sejahtera turut hadir dalam menandatangani nota kesepakatan (Memorandum of Understanding (MoU)) mengenai pembiayaan Water Treatment Plant dan kegiatan seremoni pada tanggal 29 Juli 2024, bertempat di Metland, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

Penandatangan dilakukan oleh Rudy Gomedi selaku Chief Business Officer hibank, dan Saipul Anwar selaku Direktur Utama PT NBF Tirta Sejahtera dan PT Bintang Mahameru Sejahtera. 

Dalam acara seremoni tersebut turut mengundang Direktur PDAM, Bupati Kota Bekasi, serta Perwakilan dari kedua perusahaan penerima pembiayaan dan hibank. (*)

Editor : Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

GoPay Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI dan Bank BJB, Ini Caranya

Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More

11 hours ago

Animo Tinggi, BRI Kanwil Jakarta II Tambah Kuota Mudik Gratis jadi 2.750 Pemudik

Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More

11 hours ago

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

11 hours ago

Adira Finance Lepas 300 Pemudik ke Solo dan Yogyakarta, Dapat Cek Kesehatan dan Asuransi

Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More

12 hours ago

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

13 hours ago

BI Tegaskan Beli Tunai Dolar AS Tak Dibatasi, Ini Aturan Barunya

Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More

13 hours ago