Ilustrasi. Gedung BRI. (Foto: istimewa)
Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada hari ini, Senin (24/3/2025) menunjuk Hery Gunardi sebagai Direktur Utama (Dirut) BRI menggantikan Sunarso.
Seperti diketahui, Sunarso diangkat menjadi Dirut BRI pada RUPSLB 2 September 2019 dan diangkat kembali menjadi orang nomor satu di BRI pada RUPST 13 Maret 2023. Sementara, Hery Gunardi merupakan Direktur Utama Bank Syariah Indonesia atau BSI sejak 2021 hingga saat ini.
Selain posisi BRI 1, RUPST BRI juga merombak jajaran direksi lainnya. Perseroan memberhentikan dengan hormat Catur Budi Harto sebagai Wakil Direktu Utama. Posisinya kini digantikan Agus Noorsanto yang awalnya menjabat sebagai Direktur Bisnis Wholesales dan Kelembagaan.
Kemudian, RPUST BRI juga menyetujui pengangkatan Hakim Putratama sebagai Direktur Operations dan Riko Tasmaya sebagai Corporate Banking.
Baca juga: Tok! RUPST Setujui Dividen BRI Rp51,74 Triliun atau Rp345 per Saham
Masih di jajaran direksi, ada nama Aquarius Rudianto yang dipercaya sebagai Direktur Network dan Retail Funding. Lalu, Farida Thamrin diangkat menjadi Direktur Treasury dan International Banking, serta Akhmad Purwakajaya diangkat sebagai Direktur Micro.
Selanjutnya, Alexander Dippo Paris Y S diangkat menjadi Direktur Commercial Banking, Nancy Adistyasar diangkat menjadi Direktur Consumer Banking, Mucharom sebagai Direktur Manajemen Risiko dan Saladin Dharma Nugraha Effendi diangkat menjadi Direktur Information Technology.
Sementara dari jajaran Komisaris, RUPST BRI menyetuji pengangkatan Parman Nataatmadja menjadi Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen menggantikan posisi Rofikoh Rochim.
Kemudian, RUPST juga mengangkat Helvi Yuni Moraza sebagai komisaris. Sementara Edi Susianto dan Lukmanul Khakim, keduanya diangkat menjadi Komisaris Independen.
Baca juga: Siapa Paling Besar? Ini Catatan Dividen BBRI, BMRI, BBNI, dan BBTN, 5 Tahun Terakhir
Dengan hasil RUPST BRI tersebut, susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI menjadi sebagai berikut:
Anggota Direksi dan Komisaris yang diangkat tersebut baru dapat melaksanakan tugas dan fungsi dalam jabatannya apabila telah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More
Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More
Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More
Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More
Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More
Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More