News Update

Hendar Resmi Jadi Komisaris Maybank

Jakarta – PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) pada hari ini mengangkat Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Hendar menjadi Komisaris Independen Maybank Indonesia. Hal itu diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Kantor Pusat Maybank Indonesia, Senayan, Jakarta.

Pada RUPSLB Maybank menyetujui perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dengan menyetujui pengunduran diri Umar Juoro sebagai Komisaris Independen dan menyetujui pengangkatan Hendar menjadi Komisaris Independen.

”Kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Umar Juoro atas dedikasinya yang luar biasa kepada Maybank Indonesia sebagai Komisaris Independen sejak tahun 2002 hingga 2017 dan mengucapkan selamat bergabung kepada Bapak Hendar sebagai anggota baru Dewan Komisaris Maybank Indonesia,” ungkap Thila Nadason selaku Direktur Keuangan Maybank Indonesia, di Kantor Pusat Maybank, Jakarta, Senin 16 Oktober 2017.

Sebagai informasi, Hendar selaku Komisaris Independen baru Maybank , memiliki pengalaman lebih dari 30 tahun bekerja di Bank Indonesia. Awal karirnya dimulai pada 1983 dengan fokus pada bidang Kredit. Beliau kemudian pindah ke bidang Statistik Neraca Pembayaran serta menangani Kebijakan terkait Ekonomi dan Moneter pada 1995 hingga 1997.

Beliau memperoleh peran yang lebih besar sebagai Kepala Departemen Statistik Neraca Pembayaran pada tahun 1997 hingga 2003, kemudian kembali ke bidang Kebijakan & Analisa pada 2013. Beliau juga memperoleh Gelar Doktor Manajemen Bisnis dari Universitas Padjadjaran Bandung pada 2010 dan Gelar Master of Arts di bidang Development Economics dari Williams College, Amerika Serikat pada 1995.

RUPSLB hari ini juga membatalkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada tanggal 31 Maret 2017 terkait pengangkatan Restiana Le Tjoe Linggadjaya sebagai Direktur Perseroan dalam rangka untuk memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Pembatalan di dalam RUPSLB ini tidak mengurangi kesempatan Restiana Le Tjoe Linggadjaya untuk dapat dicalonkan dan dimintakan kembali dalam persetujuan dari regulator,” tukas Thila Nadason.(*)

Suheriadi

Recent Posts

BCA Siapkan Uang Tunai Rp65,7 Triliun Selama Lebaran 2026

Poin Penting BCA menyiapkan Rp65,7 triliun uang tunai untuk memenuhi kebutuhan transaksi nasabah selama Ramadan… Read More

2 mins ago

Bank Mandiri Apresiasi Perpanjangan Penempatan Dana SAL hingga September 2026

Poin Penting Bank Mandiri apresiasi perpanjangan dana SAL hingga September 2026 untuk memperkuat likuiditas dan… Read More

30 mins ago

Membaca Data Sritex: Antara Fakta Keuangan dan Narasi Kriminalisasi Bankir BPD

Oleh Tim Infobanknews/The Asian Post SIDANG kredit macet PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex,… Read More

3 hours ago

Satgas PKH Segel Tambang Nikel Ilegal PT Mineral Trobos

Poin Penting Satgas PKH menyegel area operasional PT Mineral Trobos di Maluku Utara karena dugaan… Read More

7 hours ago

Konsisten Tambah Modal, Amar Bank Siap Naik Kelas ke KBMI 2

Poin Penting PT Bank Amar Indonesia Tbk menyatakan siap memenuhi ketentuan permodalan baru jika OJK… Read More

7 hours ago

Strategi Investasi AXA Mandiri Hadapi Volatilitas Pasar

Poin Penting AXA Mandiri menjaga stabilitas permodalan melalui pengawasan ketat terhadap rasio solvabilitas (Risk Based… Read More

8 hours ago