News Update

Hendar Resmi Jadi Komisaris Maybank

Jakarta – PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) pada hari ini mengangkat Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Hendar menjadi Komisaris Independen Maybank Indonesia. Hal itu diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Kantor Pusat Maybank Indonesia, Senayan, Jakarta.

Pada RUPSLB Maybank menyetujui perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dengan menyetujui pengunduran diri Umar Juoro sebagai Komisaris Independen dan menyetujui pengangkatan Hendar menjadi Komisaris Independen.

”Kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Umar Juoro atas dedikasinya yang luar biasa kepada Maybank Indonesia sebagai Komisaris Independen sejak tahun 2002 hingga 2017 dan mengucapkan selamat bergabung kepada Bapak Hendar sebagai anggota baru Dewan Komisaris Maybank Indonesia,” ungkap Thila Nadason selaku Direktur Keuangan Maybank Indonesia, di Kantor Pusat Maybank, Jakarta, Senin 16 Oktober 2017.

Sebagai informasi, Hendar selaku Komisaris Independen baru Maybank , memiliki pengalaman lebih dari 30 tahun bekerja di Bank Indonesia. Awal karirnya dimulai pada 1983 dengan fokus pada bidang Kredit. Beliau kemudian pindah ke bidang Statistik Neraca Pembayaran serta menangani Kebijakan terkait Ekonomi dan Moneter pada 1995 hingga 1997.

Beliau memperoleh peran yang lebih besar sebagai Kepala Departemen Statistik Neraca Pembayaran pada tahun 1997 hingga 2003, kemudian kembali ke bidang Kebijakan & Analisa pada 2013. Beliau juga memperoleh Gelar Doktor Manajemen Bisnis dari Universitas Padjadjaran Bandung pada 2010 dan Gelar Master of Arts di bidang Development Economics dari Williams College, Amerika Serikat pada 1995.

RUPSLB hari ini juga membatalkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada tanggal 31 Maret 2017 terkait pengangkatan Restiana Le Tjoe Linggadjaya sebagai Direktur Perseroan dalam rangka untuk memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Pembatalan di dalam RUPSLB ini tidak mengurangi kesempatan Restiana Le Tjoe Linggadjaya untuk dapat dicalonkan dan dimintakan kembali dalam persetujuan dari regulator,” tukas Thila Nadason.(*)

Suheriadi

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

5 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

6 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

6 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

1 day ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

1 day ago