Jakarta – Perusahaan pertambangan asal Kanada, Suncor Energy mengumumkan kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.500 karyawan pada 2023.
Pemangkasan karyawan sendiri dilakukan sebagai upaya melakukan penghematan biaya sebesar USD 297,6 juta atau sebesar Rp4,4 miliar.
“Suncor selalu mencari peluang untuk meningkatkan nilai dan kinerja perusahaan. di mana, pemangkasan biaya menjadi salah satu peluang tersebut,” ujar sebuah sumber di perusahaan, dinukil dari Reuters, Sabtu (3/5/2023).
Pihak perusahaan sendiri hingga kini masih belum mengomentari isu pemangkasan terhadap ribuan karyawan tersebut.
Termasuk, kejelasan mengenai divisi mana saja yang terdampak dari pemangkasan sebagai langkah meningkatkan kinerja keuangan.
Diketahui, hingga akhir tahun 2022, Suncor Energy telah memiliki sebanyak 16.558 karyawan. Jumlah tersebut belum termasuk dengan para kontraktor perusahaan.
Editor: Galih Pratama
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More
Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More
Jakarta - Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More
Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More