Jakarta – Perusahaan pertambangan asal Kanada, Suncor Energy mengumumkan kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.500 karyawan pada 2023.
Pemangkasan karyawan sendiri dilakukan sebagai upaya melakukan penghematan biaya sebesar USD 297,6 juta atau sebesar Rp4,4 miliar.
“Suncor selalu mencari peluang untuk meningkatkan nilai dan kinerja perusahaan. di mana, pemangkasan biaya menjadi salah satu peluang tersebut,” ujar sebuah sumber di perusahaan, dinukil dari Reuters, Sabtu (3/5/2023).
Pihak perusahaan sendiri hingga kini masih belum mengomentari isu pemangkasan terhadap ribuan karyawan tersebut.
Termasuk, kejelasan mengenai divisi mana saja yang terdampak dari pemangkasan sebagai langkah meningkatkan kinerja keuangan.
Diketahui, hingga akhir tahun 2022, Suncor Energy telah memiliki sebanyak 16.558 karyawan. Jumlah tersebut belum termasuk dengan para kontraktor perusahaan.
Editor: Galih Pratama
Jakarta - UOB Indonesia memandang pentingnya literasi keuangan untuk membantu masyarakat memahami dan mengelola keuangan pribadi… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa penghapusan utang kredit usaha mikro, kecil, dan… Read More
Tangerang - PT Terang Dunia Internusa Tbk, menyiapkan sejumlah strategi khusus menghadapi pelemahan daya beli… Read More
Jakarta - Kasus yang menimpa PT Investree Radhika Jaya atau Investree menyita perhatian masyarakat, dianggap… Read More
Jakarta - Istilah open banking mengacu kepada aksesibilitas data yang semakin terbuka, memungkinkan bank untuk… Read More
Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menggelar Indonesia Knowledge Forum (IKF) 2024, di… Read More