News Update

Heboh Korban Judi Online Bisa Jadi Dapat Bansos, Begini Tanggapan OJK

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Muhadjir Effendy, mengungkapkan pernyataan bahwa korban judi online (judol), bisa menjadi target bantuan sosial (bansos).

Terkait topik ini, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, mengaku ingin melihat sisi positifnya terlebih dahulu. Meskipun begitu, ia menyadari ada pro-kontra dari pernyataan sang menteri.

“Sebenarnya ya, kalau sesuatu yang baik, ya pasti kita dukung. Tapi sebenarnya kan, itu jadi pro and contra ya,” tutur Kiki, sapaan akrabnya, pada Jumat, 14 Juni 2024.

Kiki paham, bahwa ada masyarakat yang merasa korban judol layak mendapat bantuan karena sedang berada dalam situasi sulit. Namun, ada juga yang tidak setuju karena uang bansos ini malah bisa dimanfaatkan kembali untuk judol.

Baca juga: Tegas! Airlangga Sebut Korban Judi Online Tak Dapat Bansos

Yang pasti, Kiki menegaskan bahwa OJK akan selalu mengedukasi masyarakat mengenai bahaya dari judol. Ia sadar betapa bahayanya judol jika terus dibiarkan.

“Kalau kita dari OJK lebih mendorong untuk edukasinya ya. Jangan sampai orang itu terjerat judi online. Karena, biasanya ketika udah judi tuh, barang di rumah bisa dijual. Apalagi, kalau cuma ada fasilitas utang kayak pinjol dan lain, mereka pasti pakai,” tambahnya.

Sebagai penutup, Kiki juga berterima kasih kepada media dan wartawan yang membantu OJK dalam mengedukasi pembacanya, terkait bahaya dari judol.

Pernyataan Menko PMK dan Menko Perekonomian

Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendi mengungkapkan kalau ia merasa korban judol bisa saja mendapat bansos. Alasannya, kegiatan ini dapat semakin memiskinkan masyarakat dan sudah memakan banyak korban, sehingga Muhadjir merasa kalau pemerintah perlu turun tangan untuk membantu mereka.

“Sudah banyak korban dan juga tidak hanya segmen masyarakat tertentu, misalnya masyarakat bawah saja, tapi juga masyarakat atas mulai banyak yang termasuk kalangan intelektual, kalangan perguruan tinggi, juga banyak yang kena juga,” ujar Muhadjir di Istana Presiden pada Kamis, 13 Juni 2024.

Baca juga: Peringatan Keras Jokowi Soal Judi Online: Kehilangan Harta Benda hingga Keluarga

Namun, berbeda dengan Muhadjir, Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, justru menolak menjadikan korban judol sebagai penerima bansos. Ia tidak mau menyamakan mereka dengan ojek online (ojol).

“Wah kalau judi online itu judol namanya. Kalau judol nggak dapet fasilitas (bansos) seperti ojol,” kata Airlangga kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 14 Juni 2024.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri menegaskan, pemerintah secara serius akan memberantas dan memerangi perjudian online. Jokowi berujar, saat ini sudah lebih dari 2,1 juta situs judol yang ditutup pemerintah. (*) Mohammad Adrianto Sukarso

Galih Pratama

Recent Posts

OJK Catat 24 Pindar Punya Kredit Macet (TWP90) di Atas 5 Persen

Poin Penting OJK mencatat 24 penyelenggara pindar memiliki TWP90 di atas 5 persen per November… Read More

24 mins ago

BI: Penjualan Eceran Diperkirakan Tetap Tumbuh pada Desember 2025

Poin Penting IPR Desember 2025 diperkirakan tumbuh 4,4% (yoy), ditopang konsumsi Natal dan Tahun Baru.… Read More

28 mins ago

IHSG Sesi I Ditutup Menguat 0,13 Persen pada Level 8.947

Poin Penting IHSG sesi I menguat 0,13% ke level 8.947,96, didukung pergerakan mayoritas saham yang… Read More

1 hour ago

Kebijakan Fiskal Ugal-Ugalan, Apa Tidak Dipikirkan Dampaknya?

Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga TEPAT 8 Januari 2026 akhirnya pemerintah melakukan konferensi… Read More

2 hours ago

OJK Setujui Pencabutan Izin Usaha Pindar Milik Astra

Poin Penting OJK menyetujui pencabutan izin usaha pindar Maucash milik Astra secara sukarela, mengakhiri operasional… Read More

3 hours ago

Universal BPR Gelar Fun Run, Donasikan Rp150 Juta untuk Korban Banjir Sumatra

Poin Penting Universal BPR Fun Run 5K 2026 menjadi ajang silaturahmi, edukasi, dan penguatan UMKM… Read More

3 hours ago