Keuangan

Heboh Bayar Kuliah di ITB Pakai Skema Pinjol, Bos OJK Bilang Gini

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait dengan adanya skema pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) Institut Teknologi Bandung (ITB) melalui skema pembayaran fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) dari PT Inklusif Finance Group atau DanaCita.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyebutkan bahwa, skema pembiayaan melalui DanaCita yang diberikan kepada mahasiswa ITB tersebut, telah terjalin dalam program kerja sama antara DanaCita dengan ITB.

Baca juga: Duh! OJK Sebut Jerat Pinjol Bikin Kalangan Anak Muda Sulit Dapat Kerja Hingga KPR

“Ini memang ada program kerja sama antara perusahaan ini dengan universitas terkait dan tentu hal itu dilakukan oleh masing-masing pihak tanpa perlu mendapatkan persetujuan dan otorisasi dr OJK dan setau kami bahwa perusahaan ini melalukan kerja sama yang serupa dengan beberapa universitas lainnya,” ucap Mahendra dalam Konferensi Pers KSSK di Jakarta, 30 Januari 2024.

Meski begitu, menurutnya untuk pembiayaan UKT dengan menggunakan fasilitas P2P lending dari DanaCita itu menjadi pilihan dari masing-masing mahasiswa tersebut. Namun, dalam rangka meluruskan hal tersebut, OJK saat ini telah memanggil DanaCita untuk memastikan apakah ada hal-hal yang dilanggar.

“Kami terus akan melakukan pengawalan terhadap hal ini dan secara langsung juga meminta kepada perusahaan bersangkutan untuk tetap memperhatikan dan menjalankan dengan baik seluruh proses kehati-hatian dan transaparansi dalam penyaluran pembiayaannya,” imbuhnya.

Baca juga: OJK Sebut Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Masih Terjaga, Ini Buktinya

Berdasarkan hal tersebut OJK menekankan bahwa yang lebih penting saat ini adalah perlu dilakukan peningkatan edukasi kepada mahasiswa mengenai hak, kewajiban, dan risiko dalam aspek pelindungan konsumen.

“Yang lebih penting lagi juga adalah meningkatkan edukasi kepada mahasiswa mengenai hak dan kewajiban dan risiko dari konsumen itu termasuk juga mengetengahkan aspek pelindungan konsumen,” ujar Mahendra. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Melalui Program Diskon Ini, Pengusaha Ritel Incar Transaksi Rp14,5 Triliun

Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More

15 mins ago

IHSG Sepekan Anjlok 4,65 Persen, Kapitalisasi Pasar Ikut Tertekan

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More

2 hours ago

Aliran Modal Asing Rp8,81 Triliun Kabur dari RI Selama Sepekan

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More

8 hours ago

Bos BRI Life Ungkap Strategi Capai Target Bisnis 2025

Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More

9 hours ago

Donald Trump Isyaratkan Akhiri Konflik Gaza Sebelum Biden Lengser

Jakarta - Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, mengisyaratkan rencana untuk mengakhiri konflik yang berlangsung… Read More

24 hours ago

Allianz Catat Pertumbuhan GWP 10 Persen di November 2024, Segini Nilainya

Jakarta – PT Asuransi Allianz Utama Indonesia (Allianz Utama) mencatatkan pertumbuhan positif untuk Growth Written Premium atau GWP… Read More

1 day ago