Keuangan

Heboh Bayar Kuliah di ITB Pakai Skema Pinjol, Bos OJK Bilang Gini

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait dengan adanya skema pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) Institut Teknologi Bandung (ITB) melalui skema pembayaran fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) dari PT Inklusif Finance Group atau DanaCita.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyebutkan bahwa, skema pembiayaan melalui DanaCita yang diberikan kepada mahasiswa ITB tersebut, telah terjalin dalam program kerja sama antara DanaCita dengan ITB.

Baca juga: Duh! OJK Sebut Jerat Pinjol Bikin Kalangan Anak Muda Sulit Dapat Kerja Hingga KPR

“Ini memang ada program kerja sama antara perusahaan ini dengan universitas terkait dan tentu hal itu dilakukan oleh masing-masing pihak tanpa perlu mendapatkan persetujuan dan otorisasi dr OJK dan setau kami bahwa perusahaan ini melalukan kerja sama yang serupa dengan beberapa universitas lainnya,” ucap Mahendra dalam Konferensi Pers KSSK di Jakarta, 30 Januari 2024.

Meski begitu, menurutnya untuk pembiayaan UKT dengan menggunakan fasilitas P2P lending dari DanaCita itu menjadi pilihan dari masing-masing mahasiswa tersebut. Namun, dalam rangka meluruskan hal tersebut, OJK saat ini telah memanggil DanaCita untuk memastikan apakah ada hal-hal yang dilanggar.

“Kami terus akan melakukan pengawalan terhadap hal ini dan secara langsung juga meminta kepada perusahaan bersangkutan untuk tetap memperhatikan dan menjalankan dengan baik seluruh proses kehati-hatian dan transaparansi dalam penyaluran pembiayaannya,” imbuhnya.

Baca juga: OJK Sebut Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Masih Terjaga, Ini Buktinya

Berdasarkan hal tersebut OJK menekankan bahwa yang lebih penting saat ini adalah perlu dilakukan peningkatan edukasi kepada mahasiswa mengenai hak, kewajiban, dan risiko dalam aspek pelindungan konsumen.

“Yang lebih penting lagi juga adalah meningkatkan edukasi kepada mahasiswa mengenai hak dan kewajiban dan risiko dari konsumen itu termasuk juga mengetengahkan aspek pelindungan konsumen,” ujar Mahendra. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

BPR Syariah BDS Serahkan Cash Waqf Linked Deposit Rp111 Juta ke Warga Yogyakarta

Jakarta - PT BPR Syariah BDS berkomitmen untuk memberikan pelbagai dampak positif bagi nasabahnya di Yogyakarta dan… Read More

8 hours ago

Antusiasme Mahasiswa Udayana Sambut Gelaran Literasi Keuangan Infobank

Denpasar--Infobank Digital kembali menggelar kegiatan literasi keuangan. Infobank Financial & Digital Literacy Road Show 2024… Read More

14 hours ago

Gandeng BGN, ID FOOD Siap Dukung Program Makan Sehat Bergizi

Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menggandeng holding BUMN pangan ID FOOD dalam pelaksanaan program… Read More

19 hours ago

Dukung Transformasi Digital, DMMX Luncurkan Dua Inovasi Produk Ini

Jakarta - PT Digital Mediatama Maxima Tbk (DMMX) terus berupaya mendukung transformasi digital, khususnya bagi… Read More

19 hours ago

STAR Asset Management: Sektor Perbankan jadi Peluang Emas di Tengah Koreksi Pasar Saham

Jakarta – STAR Asset Management (STAR AM) mengajak investor memanfaatkan peluang saat ini untuk berinvestasi… Read More

20 hours ago

BRI Insurance Beri Literasi Asuransi Syariah kepada Santri Pondok Pesantren di Sukabumi

Jakarta - Dalam rangka mendukung upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan, BRI Insurance berkomitmen turut… Read More

21 hours ago