OJK Imbau Perbankan Lakukan Ini Buat Transformasi Digital

OJK Imbau Perbankan Lakukan Ini Buat Transformasi Digital

Jakarta – Era disrupsi teknologi sudah tak bisa terhindarkan lagi, begitu pula di industri perbankan. Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Teguh Supangkat mengungkapkan, ada beberapa tantangan yang harus diwaspadai perbankan dalam melakukan transformasi digital. 

“Data menjadi aset yang sangat berharga dan menjadi kunci daya saing bisnis, sehingga pengelolaan dan perlindungan data nasabah menjadi hal yang krusial. Namun demikian, aspek perlindungan dan pertukaran data menjadi salah satu tantangan terbesar dalam upaya transformasi digital perbankan di Indonesia. Mengingat, belum ada payung hukum yang menjamin perlindungan dan pertukaran data pribadi nasabah,” katanya dalam Hybrid Seminar yang diadakan Infobank di Jakarta, Selasa, (29/6/2021).

Agar terhindar dari risiko, lanjut Teguh, bank juga perlu memperhatikan kesesuaian antara rencana investasi teknologi dengan strategi bisnisnya. Selain itu, kecanggihan teknologi juga perlu diimbangi oleh kesiapan digital leader dan digital talent yang memadai, baik dari sisi kualitas dan kuantitasnya, budaya organisasi yang berorientasi digital, serta desain organisai yang mendukung transformasi digital itu sendiri. 

“Tantangan lain yang perlu diwaspadai adalah potensi serangan siber. Perlu disadari, penggunaan teknologi informasi secara massif akan meningkatkan risiko serangan siber yang juga dapat berakibat pada kebocoran atau pencurian data nasabah,” tegasnya. 

Namun begitu, regulator terus mendukung transformasi digital perbankan di Indonesia, salah satunya dengan menerbitkan masterplan sektor jasa keuangan tahun 2020-2025 yang diperjelas melalui roadmap perkembangan perbankan Indonesia 2020-2025. 

Ke depannya, OJK akan menerapkan tiga prinsip dalam pengembangan transformasi digital di Indonesia. Pertama, akan mendorong inovasi pada perbankan dengan penyiapan dasar hukum reformasi regulatory framework, percepatan perizinan layanan, serta pengawasan berbasis teknologi informasi.

“Kedua, menjaga perbankan agar tetap safe and sound. Dan ketiga, menjaga kepercayaan masyarakat akan layanan perbankan digital dengan cara menyiapkan kebijakan khusus transformasi digital terkait perlindungan data nasabah, serta pengelolaan teknologi dan manajemen risiko,” kata Teguh. (*) Bagus Kasanjanu

Related Posts

News Update

Top News