News Update

Hati-Hati, Peralihan Pengawasan Bank Bisa Guncang Pasar Keuangan

Jakarta – Wacana pengalihan pengawasan lembaga keuangan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke Bank Indonesia (BI) bisa mengguncang pasar keuangan, karena pemerintah dianggap tidak berpijak terhadap kebijakan jangka panjang.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi dalam diskusi publik bertema “Masa Depan Pengawasan Terintegrasi Sektor Keuangan” di Jakarta, Selasa, 21 September 2020.

Pemerintah sendiri saat ini tengah mempersiapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Reformasi Sistem Keuangan untuk mengantisipasi krisis keuangan akibat pandemi, dengan penguatan pada BI, OJK dan LPS.

“Jangan sampai solusi atau obat yang ditawarkan ini hanya untuk lima tahun, jadi kita harus bicara jangka panjang. Katakanlah kalau pandemi selesai, kita nanti berpikir berbeda lagi, nanti Perppu lagi. Nanti lembaga di Senayan jadi tidak ada fungsinya,” ujar Fathan.

Sementara itu, Ekonom Indef Eko listyanto mengatakan jika pengawasan ke BI mengganggu indepedensi dari BI itu sendiri maka akan mengguncang pasar terutama nilai tukar rupiah.

“Kita menyadari undang-undang ini perlu ada revisi tapi semangatnya jangan menyentuh ke indepedensi apalagi dalam situasi sekarang akan sangat riskan terhadap gonjang-ganjing pasar ke depan,” ucapnya.

Ia menambahakan, kuncinya ada pada penanganan krisis kesehatan akibat pandemi Covid-19. Menurutnya, jika pandemi Covid-19 dapat ditangani dengan baik maka sektor keuangan bisa kembali berjalan.

“Ini lah karena tidak ada optimisme do dalam penanganan kesehatan sehingga larinya mengantisipasi ke sektor-sektor yang lain,” paparnya.

Senada, Chairman Infobank Institute Eko B. Supriyanto mengatakan, indepedensi BI dalam pengambilan kebijakan merupakan harga mati. Jika independensi BI hilang, lanjut dia, maka akan mengguncang pasar keuangan. Menurutnya, permasalahan yang muncul sekarang ini sebenarnya sudah ada sebelum OJK dibentuk.

“Jika muncul isu di lembaga keuangan perlu diliat konteksny sSehingga tidak melulu menuding pengawasan OJK yang lemah,” tutupnya. (*) Dicky F Maulana

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Permata Bank Tebar Dividen Rp1,26 Triliun, Angkat Direktur Baru

Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More

3 hours ago

Rupiah Babak Belur, Misbakhun Kritik Kebijakan BI yang Konvensional

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More

6 hours ago

Bank Mandiri Mau Gelar RUPST 29 April 2026, Simak Agenda Lengkapnya

Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More

7 hours ago

Siap-Siap! Bea Cukai Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA Bulan Depan

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More

7 hours ago

Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah, Begini Respons BI

Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More

7 hours ago

CIMB Perluas Segmen Affluent ASEAN Sejalan Strategi Forward30

Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More

8 hours ago