Jakarta – Tingginya minat dari aset kripto menjadi perhatian regulator di seluruh dunia, tidak terkecuali Indonesia. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengingatkan agar setiap masyarakat berhati-hati jika hendak memiliki aset kripto.
“Aset ini menawarkan imbal balik investasi yang amat tinggi. Meskipun demikian, investasi ini datang dengan risiko yang tinggi pula karena hampir tidak ada nilai fundamentalnya,” ujarnya secara virtual, 2 Desember 2021.
Selain itu, Wimboh juga mengungkapkan keresahannya terkait potensi kejahatan pada aset kripto dan produk finansial digital lainnya. Beberapa otoritas regulator dunia sempat melaporkan bahwa aset kripto kerap digunakan untuk aktivitas pencucian uang. Sudah sewajarnya setiap konsumen waspada terhadap risiko-risiko tersebut.
OJK juga terus berupaya untuk meningkatkan literasi digital demi meminimalisir potensi kejahatan pada aset kripto. Wimboh mengungkapkan dengan level literasi tinggi perlindungan konsumen serta peningkatan inklusi finansial juga akan meningkat.
“OJK perlu menyeimbangkan antara inovasi, mitigasi risiko, dan literasi konsumen. Hal ini penting untuk meningkatkan keamanan konsumen dan investor dalam bertransaksi,” ujarnya. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More
PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More
Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More
UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More