Jakarta – Saat ini gift voucher sudah menjadi sesuatu yang tidak asing lagi. Kartu berisi uang dalam jumlah tertentu itu bisa dijadikan sebagai alat pembayaran di banyak merchant atau toko.
Biasanya, gift voucher diberikan sebagai bentuk apresiasi perusahaan terhadap karyawan berprestasi atau nasabah loyal dari sebuah bank. Namun, belakangan gift card bisa ditemukan di berbagai platform online.
Salah satunya, platform travel terdepan se-Asia Tenggara. Banyak masyarakat tertarik untuk membelinya untuk digunakan dengan beragam kebutuhan.
Salah satunya yang dilakukan oleh Natalia Tewuh, warga Makasar, Sulawesi Selatan. Namun dirinya merasa kecewa karena pembelian gift voucher tersebut tidak sesuai dengan apa yang tertera dalam ketentuan tersebut.
Kepada laman mediakonsumen, Selasa (4/7), berikut kronologis yang dialami oleh Natalia Tewuh.
Pada hari Selasa tanggal 27 Juni 2023, saya membeli Gift Voucher dari Traveloka sebanyak 2 lembar @Rp1.000.000, untuk saya kirimkan kepada seorang kolega sebagai ucapan terima kasih. Gift voucher tersebut dikirim ke email pribadi saya.
Namun saya merasa heran, karena validity voucher disebutkan “untuk 1 tahun hingga 12 Juli 2023”, sedangkan saya membelinya pada 27 Juni 2023. Logikanya, 1 tahun dari 27 Juni 2023 adalah 26 Juni 2024.
Saya lalu menghubungi agen Traveloka melalui fitur chat untuk menanyakan perihal ini. Melalui template, disebutkan bahwa sedang dilakukan pengecekan oleh payment specialist dengan nomor tiket: #32920440.
Perlu diketahui bahwa menghubungi agen CS Traveloka cukup tricky, karena customer hanya dihadapkan pada mesin penjawab otomatis.
Hingga hari Rabu tanggal 28 Juni 2023, saya belum juga menerima informasi yang melegakan dan menjawab permasalahan saya terkait pelaporan pada hari sebelumnya.
Karena ini cukup mengganggu saya, saya memutuskan untuk mencoba sendiri gift vouchertersebut dan tidak jadi mengirimkan kepada kolega saya. Dikarenakan saya khawatir akan validitasnya dan berhubung saya juga perlu membeli tiket untuk libur panjang periode Idul Adha.
Saya lalu melakukan pemesanan tiket pesawat pada halaman pemesanan Traveloka, pada hari Rabu tanggal 28 Juni 2023. Betapa terkejutnya saya, karena pada saat meng input kode gift voucher di kolom kupon pada halaman pembayaran, tidak ada satu pun dari kode tersebut yang valid dan dapat digunakan.
Coba bayangkan, apa yang terjadi kalau saya sudah memberikan voucher gift itu kepada kolega saya dan ternyata tidak bisa digunakan?? Mau ditaruh di mana muka saya?
Saya lalu menghubungi agen Traveloka melalui fitur chat untuk mencari tahu tentang masalah ini, dengan judul pelaporan yang berbeda, yaitu tentang Gift Voucher Yang Tidak Dapat Digunakan (nomor tiket #32939796). Melalui template, disebutkan bahwa sedang dilakukan pengecekan oleh payment specialist.
Karena saya hanya menerima jawaban-jawaban template yang meminta saya untuk menunggu, maka saya memutuskan untuk menghubungi call center Traveloka.
Saya lalu menjelaskan tentang permasalahan saya tersebut. Oleh call officer, saya diminta untuk menyebutkan kode voucher saya.
Saya lalu diminta untuk menunggu selama kurang lebih 3 menit. Setelah itu, call officer kembali ke sambungan telepon dan menjelaskan bahwa berdasarkan pengecekan pada sistem, voucher tersebut hanya bisa digunakan untuk pembelian tiket Kereta Api, dan meminta saya untuk menggunakan voucher tersebut sesuai peruntukannya.
What!!?? Jelas-jelas saya membeli voucher tersebut karena disebutkan bahwa voucher tersebut dapat digunakan untuk SEMUA produk Traveloka.
Hal ini juga telah mendapat penegasan dalam keterangan voucher yang saya terima, bahwa voucher tersebut bisa digunakan untuk semua produk Traveloka, yang berarti, juga termasuk TIKET PENERBANGAN.
Singkat cerita, saya lalu memiliki sekitar 3 nomor tiket hanya untuk masalah voucher Traveloka ini, yang sudah saya beli tapi tidak bisa digunakan sama sekali. Setiap hari saya hanya dijanjikan bahwa “sedang ditangani” dan “mohon menunggu”.
Saya sempat ditelepon langsung 2x oleh Payment Specialist pada tanggal 29 Juni 2023, dengan informasi bahwa masalah ini akan “dieskalasikan” ke “pihak internal” dan saya diminta untuk menunggu sekitar 1×24 jam.
Saya lalu bertanya mengapa harus 1×24 jam? Disebutkan bahwa “tim internal” tersebut bekerja dengan office hour, yang artinya, Kamis 29 Juni mereka libur, dan kemungkinan akan ikut cuti bersama hingga Minggu 2 Juli 2023.
Pada telepon kedua jam 06.36, payment specialist secara tidak sopan menutup telepon pada saat saya masih berbicara.
Minggu 2 Juli 2023 pukul 02.11, akhirnya saya menerima chat yang menginformasikan bahwa saya “dapat mencoba menggunakan kembali” voucher saya.
Setelah saya membeli 2 tiket pesawat dengan membayar FULL, setelah saya RUGI UANG (membeli voucher 2×1 juta + membayar 2 tiket pesawat dengan harga full!), setelah saya rugi waktu, pikiran, dan emosi , Traveloka hanya menyuruh saya untuk “mencoba kembali”, tanpa kompensasi apa pun!
Yang terpenting, mereka sangat tidak profesional dengan hanya menyuruh “mencoba menggunakan kembali”, dan tidak mengirimkan voucher baru dengan masa validitas yang berlaku hingga Juni 2024.
Apakah ini berarti validitas voucher saya benar-benar hanya sampai 12 Juli 2023? Jadi saya harus membuang uang lagi untuk membeli tiket pesawat hanya supaya bisa menggunakan voucher tersebut?
Kepada para pengguna Traveloka, mohon untuk berhati-hati dan berpikir 2 kali sebelum membeli produk yang bernama “GIFT VOUCHER”.
Natalia Tewuh
Makassar, Sulawesi Selatan
Jakarta – Bangkok Bank sukses mengakuisisi 89,12 persen saham PT Bank Permata Tbk (BNLI) dari Standard Chartered Bank dan… Read More
Jakarta – PT PLN (Persero) dalam mencapai Net Zero Emission (NZE) 2060 membutuhkan investasi mencapai USD700 miliar… Read More
Jakarta - PT Bank Permata Tbk (BNLI) atau Permata Bank memiliki peluang ‘naik kelas’ ke Kelompok Bank… Read More
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai level 8 persen dalam kurun waktu… Read More
Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More
Makassar – PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (Maximus Insurance) menyerahkan polis asuransi jaminan diri… Read More