COVID-19 Update

Hati-Hati Hoaks Terbaru Soal Covid-19 dan Vaksin

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemkominfo) mencatat ada 2 hoaks baru pada 12 April 2021 lalu. Berita bohong tersebut membahas soal Covid-19 dan vaksinasi covid-19 yang sedang berlangsung di masyarakat.

Pertama, muncul hoaks soal masker yang dapat menyebabkan kematian akibat Covid-19. Informasi bohong yang beredar di media sosial Facebook ini mengklaim penggunaan masker dapat menyebabkan kematian yang disebabkan oleh Covid-19. Pada unggahan tersebut, tertulis bahwa kematian bisa terjadi karena masker menghalangi virus yang keluar ketika bernafas atau bersin. Akibatnya masker memuat lebih banyak virus yang menyebabkan sistem imun tubuh harus menghadapi lebih banyak virus karena virus tidak dikeluarkan.

Faktanya, klaim tersebut adalah keliru atau tidak benar. Dilansir dari covid19.go.id, penggunaan masker ketika bersin tidak membuat virus terhirup kembali. Adapun menurut dr. Jaka Pradipta, Dokter Spesialis Paru di RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet mengatakan bahwa masker yang digunakan oleh seseorang ketika bersin hanya membuat masker tersebut infeksius atau memuat banyak virus, sehingga masker perlu diganti.

Hal ini juga mengindikasikan bahwa penggunaan masker ketika bersin tidak membuat kondisi kesehatan seseorang bertambah buruk. Dengan tidak menggunakan masker ketika batuk atau bersin, tindakan ini justru akan membahayakan kesehatan orang lain karena adanya tetesan air atau droplets yang menyebar melalui pernapasan.

Kedua, beredar unggahan di media sosial Facebook yang membagikan tangkapan layar berita dengan judul “Sinovac Tak Bersertifikat WHO, Jemaah yang Divaksin Pakai Itu Dilarang Umroh?”. Unggahan tersebut disertai narasi yang menyebutkan bahwa “Setelah Menggelontorkan Dana sebesar 20,9 Triliun untuk membayar Vacsin Sinovac buatan China, Ternyata Vacsin Sinovac tersebut Ilegal karena tidak Bersertifikat WHO”.

Dilansir dari Liputan6.com, klaim vaksin Covid-19 produksi Sinovac ilegal karena tidak bersertifikat WHO adalah tidak benar. Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr. Siti Nadia Tarmizi menyatakan bahwa vaksin Covid-19 buatan Sinovac sudah masuk dalam daftar yang dikeluarkan WHO.

Adapun mengenai belum tercantumnya Sinovac sebagai vaksin yang diperbolehkan untuk ibadah umrah maupun haji, Bambang Heriyanto selaku Juru Bicara Vaksinasi dari Bio Farma menyatakan bahwa vaksin Sinovac sudah dalam proses sertifikasi atau registrasi ke WHO untuk mendapatkan EUL (Emergency Use Listing).

Agar terhindar dari hoaks, masyarakat diharapkan merujuk kepada situs-situs informasi terpercaya. Selain situs berita-berita nasional, situs, seperti covid19.go.id, kominfo.go.id, dan sehatnegeriku.kemkes.go.id dapat diakses untuk memperoleh informasi yang benar dan akurat terkait dengan Covid-19 dan vaksinasi. (*) Evan Yulian Philaret

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

RI-Jepang Teken MoU Rp384 T, DPR Soroti Realisasi di Lapangan

Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More

3 hours ago

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi dan Evaluasi UNIFIL

Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More

4 hours ago

Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More

10 hours ago

BEI Rangkum 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More

10 hours ago

IHSG Sepekan Melemah 0,99 Persen, Kapitalisasi Pasar jadi Rp12.305 Triliun

Poin Penting IHSG melemah 0,99% dalam sepekan ke level 7.026,78, seiring mayoritas indikator pasar saham… Read More

11 hours ago

Tertarik Trading Menggunakan Leverage? Simak Strateginya Biar Nggak Boncos

Poin Penting Fitur leverage memungkinkan transaksi lebih besar dari modal, tetapi juga memperbesar potensi kerugian… Read More

11 hours ago