News Update

Hasil Tani Kena PPN, Dirjen Pajak Imbau Petani Buat Koperasi

Jakarta–Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi menyarankan para petani tebu dan gula membentuk koperasi tani dalam rangka tindak lanjut penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen pada hasil tani tebu dan gula. Ia menilai hal tersebut dapat direstitusikan atau dibayarkan kembali pajak yang telah dibayarkan.

“Pajak masuknya tadi bisa dikreditkan atau restitusikan sama koperasi jadi nanti dikembalikan,” ungkap Ken di Kompleks DPR-RI, Jakarta, Selasa, 11 Juli 2017.

Dirinya menyebut, penerapan PPN 10 persen atas gula tebu berlatar belakang gugatan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) ke Mahkamah Agung (MA) atas Peraturan Pemerintah No. 31 tahun 2007 tentang impor dan atau penyerahan barang kena pajak yang bersifat strategis yang dibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai.

Atas gugatan Kadin itu, pada 25 Februari 2014 MA menerbitkan putusan Nomor 70P/HUM/2013 yang memerintahkan pemerintah merevisi PP No. 31 tahun 2007 dengan memperluas barang kena pajak untuk produk pertanian termasuk perkebunan tebu.

“Awalnya kan ada Peraturan Pemerintah No. 31 tahun 2007 tentang impor dan atau penyerahan barang kena pajak, kemudian ada uji banding oleh Kadin dan kita kalah. Jadi terpaksa tebunya kena PPN,” terang Ken singkat.

Dirinya juga mengimbau pada para petani untuk tidak takut menanggapi hal tersebut. Dan dirinya telah menyiapkan waktu untuk bertemu dengan para petani. “Pada tanggal 13 Juli nanti saya juga akan ketemu para asosiasi tani, dan akan saya jelaskan semua,” tutupnya. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Suheriadi

Recent Posts

Aplikasi PINTU Listing 10 Tokenisasi Aset Global, Apa Saja?

Poin Penting PINTU tambah 10 token baru, termasuk saham global, ETF, dan obligasi, sehingga investor… Read More

3 hours ago

Dorong Pemberdayaan UMKM, Bank Aladin Syariah Dukung Program Warteg Gratis 2026

Poin Penting Bank Aladin Syariah bersama Alfamart menyalurkan 60.000 paket makanan di 34 kota dan… Read More

4 hours ago

Separuh Driver Grab Ternyata Eks Korban PHK, Ini Fakta dan Potensi Penghasilannya

Poin Penting Grab menyebut separuh mitra ojolnya merupakan mantan korban PHK, menunjukkan peran platform sebagai… Read More

6 hours ago

Kinerja Himbara Turun, OJK Sebut Faktor Siklikal dan Berpotensi Rebound

Poin Penting OJK menilai penurunan kinerja bank Himbara bersifat siklikal akibat faktor global dan pelemahan… Read More

7 hours ago

Tugu Insurance Wujudkan Kepedulian terhadap Alam melalui Program Tugu Green Journey

Poin Penting Tugu Insurance menjalankan program Tugu Green Journey dengan mendaur ulang 1,7 ton limbah… Read More

8 hours ago

Tokio Marine Life Gandeng BAZNAS Bedah 5 Rumah dan Santuni Anak Yatim di Jakarta

Poin Penting Tokio Marine Life dan BAZNAS renovasi 5 rumah di Setiabudi, Jakarta, dengan Rp55… Read More

8 hours ago