Nasional

Hasil Rampasan Ilegal, Belanda Akhirnya Kembalikan Ratusan Artefak Milik Indonesia

Jakarta – Pemerintah Belanda akhirnya menyerahkan kembali ratusan artefak yang diambil dari negara-negara bekas jajahannya secara illegal pada zaman kolonial. Salah satunya, benda-benda sejarah kuno milik Indonesia.

Peninggalan benda sejarah itu berupa harta karun dan meriam perunggu bertatahkan permata. Sebelumnya, berdasarkan keputusan Den Haag diwajibkan untuk mengembalikan sekitar 478 objek itu sejalan dengan rekomendasi komisi yang ditunjuk pemerintah pada 2022.

Komisi tersebut melakukan investigasi atas benda-benda sejarah kuno yang sekarang dipajang di museum di Belanda. Artefak tersebut diambil dari negara-negara bekas jajahannya secara ilegal pada era kolonial.

“Rekomendasi ini merupakan tonggak sejarah dalam menangani koleksi dari konteks kolonial,” kata, Wakil Menteri Kebudayaan, Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Belanda Gunay Uslu melansir VOA Indonesia, Sabtu, 8 Juli 2023.

Pemerintah Belanda membentuk komisi tersebut menyusul adanya adanya permintaan dari Indonesia agar penguasa kolonial itu mengembalikan beberapa karya seni dan koleksi sejarah alam.

Beberapa barang yang akan dikembalikan termasuk apa yang disebut “Harta Karun Lombok” berupa ratusan benda emas dan perak, yang dijarah oleh tentara kolonial Belanda setelah merebut Istana Cakranegara di Lombok pada 1894.

Harta karun tersebut juga termasuk meriam perunggu yang dihiasi dengan perak, emas, dan permata berharga termasuk rubi.

Belanda telah bergulat dengan warisan masa lalu kolonialnya dalam beberapa tahun terakhir. Raja Belanda Willem-Alexander pada Sabtu pekan lalu mengeluarkan permintaan maaf kerajaan atas keterlibatan Belanda dalam perbudakan era kolonial. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

3 hours ago

Asuransi Kesehatan Kian Menguat, OJK Catat 21 Juta Polis

Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More

4 hours ago

OJK Soroti Indikasi Proyek Fiktif di Fintech Lending, Minta Penguatan Tata Kelola

Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More

4 hours ago

Risiko Banjir Meningkat, MPMInsurance Perkuat Proteksi Aset

Poin Penting Risiko banjir dan bencana meningkat, mendorong pentingnya proteksi aset sejak dini melalui asuransi… Read More

4 hours ago

OJK Targetkan Aset Asuransi Tumbuh hingga 7 Persen di 2026

Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More

4 hours ago

OJK Targetkan Kredit Perbankan Tumbuh hingga 12 Persen di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More

5 hours ago