Nasional

Hasil Rampasan Ilegal, Belanda Akhirnya Kembalikan Ratusan Artefak Milik Indonesia

Jakarta – Pemerintah Belanda akhirnya menyerahkan kembali ratusan artefak yang diambil dari negara-negara bekas jajahannya secara illegal pada zaman kolonial. Salah satunya, benda-benda sejarah kuno milik Indonesia.

Peninggalan benda sejarah itu berupa harta karun dan meriam perunggu bertatahkan permata. Sebelumnya, berdasarkan keputusan Den Haag diwajibkan untuk mengembalikan sekitar 478 objek itu sejalan dengan rekomendasi komisi yang ditunjuk pemerintah pada 2022.

Komisi tersebut melakukan investigasi atas benda-benda sejarah kuno yang sekarang dipajang di museum di Belanda. Artefak tersebut diambil dari negara-negara bekas jajahannya secara ilegal pada era kolonial.

“Rekomendasi ini merupakan tonggak sejarah dalam menangani koleksi dari konteks kolonial,” kata, Wakil Menteri Kebudayaan, Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Belanda Gunay Uslu melansir VOA Indonesia, Sabtu, 8 Juli 2023.

Pemerintah Belanda membentuk komisi tersebut menyusul adanya adanya permintaan dari Indonesia agar penguasa kolonial itu mengembalikan beberapa karya seni dan koleksi sejarah alam.

Beberapa barang yang akan dikembalikan termasuk apa yang disebut “Harta Karun Lombok” berupa ratusan benda emas dan perak, yang dijarah oleh tentara kolonial Belanda setelah merebut Istana Cakranegara di Lombok pada 1894.

Harta karun tersebut juga termasuk meriam perunggu yang dihiasi dengan perak, emas, dan permata berharga termasuk rubi.

Belanda telah bergulat dengan warisan masa lalu kolonialnya dalam beberapa tahun terakhir. Raja Belanda Willem-Alexander pada Sabtu pekan lalu mengeluarkan permintaan maaf kerajaan atas keterlibatan Belanda dalam perbudakan era kolonial. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Cara Lapor Pajak di Coretax untuk SPT 2025, Ini Panduan Lengkapnya

Poin Penting Cara lapor pajak di Coretax lebih praktis dengan fitur prepopulated, tetapi tetap membutuhkan… Read More

9 mins ago

Gubernur Tegaskan Pembayaran Gaji ASN via Bank Jambi Tetap Aman

Poin Penting Gubernur Jambi memastikan gaji ASN dan PPPK tetap dibayar meski Bank Jambi mengalami… Read More

27 mins ago

Seskab Teddy Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dan Raja Yordania, Ini Rinciannya

Poin Penting Presiden Prabowo dan Raja Abdullah II membahas upaya mendorong perdamaian Gaza dan stabilitas… Read More

1 hour ago

Belum Ada Putusan Tunda Impor Pikap India, Agrinas Tunggu Arahan Pemerintah

Poin Penting Hingga kini belum ada keputusan resmi untuk menunda impor pikap India sebanyak 105… Read More

1 hour ago

OJK: Perpanjangan Penempatan Dana Rp200 T Pacu Kredit Tumbuh hingga 12 Persen

Poin Penting Pemerintah memperpanjang tenor penempatan dana Rp200 triliun di Himbara hingga September 2026, sebelumnya… Read More

1 hour ago

Respons BRI soal Perpanjangan Dana SAL Pemerintah di Himbara

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan dana SAL Rp200 triliun di Himbara, disambut positif BRI. Dana… Read More

2 hours ago