Moneter dan Fiskal

Hasil Penjualan Sukuk Ritel SR-010 Capai Rp8,44 Triliun

Jakarta – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menetapkan hasil penjualan dan penjatahan Sukuk Ritel SR-010 sebesar Rp8,44 triliun dengan jumlah investor tercatat sebanyak 17.922 orang.

Seperti dikutip dari DJPPR Kemenkeu, di Jakarta, Jumat, 23 Maret 2018 merincikan, hasil penjualan dan penjatahan ini sedikit lebih besar dari target awal oleh seluruh agen penjual yaitu sebesar Rp8,1 triliun. Penjualan sukuk ritel SR-010, yang mempunyai tingkat imbalan 5,9 persen dengan tanggal jatuh tempo pada 10 Maret 2021, kepada individu WNI ini, dilakukan oleh 22 agen penjual.

Dari 22 Agen Penjual tersebut, yang melakukan penjualan terbesar untuk kategori bank konvensional adalah PT Bank Central Asia, Tbk (BCA) sebesar Rp1,37 triliun untuk kategori bank syariah adalah PT Bank Syariah Mandiri sebesar Rp521,9 milliar dan untuk kategori perusahaan sekuritas adalah PT Trimegah Sekuritas Indonesia, Tbk sebesar Rp644,5 miliar.

Baca juga: Penjualan Sukuk Ritel BRI Lampaui Target Pemerintah

Sebagai informasi, instrumen keuangan berbasis syariah di Indonesia memilki potensi besar dalam pembangunan nasional. Dengan masyarakat membeli Sukuk Ritel, selain memilih instrumen investasi yang aman namun juga sangat berguna bermanfaat bagi masyarakat karena turut serta membiayai proyek pembangunan.

Penjualan SR-010 menjangkau 17.922 investor di seluruh provinsi di Indonesia dengan rata-rata pembelian Rp471 juta per investor. Jumlah investor terbesar berada pada kisaran pembelian Rp5 juta – Rp100 juta (43,94 persen) dan pada kisaran pembelian Rp105 juta – Rp500 juta (35,40 persen).

Sementara jumlah investor terbesar berdasarkan wilayah berasal dari Indonesia Bagian Barat selain DKI Jakarta yaitu mencapai 56,90 persen. Sedangkan wilayah DKI Jakarta mencapai 32,04 persen, wilayah Indonesia Bagian Tengah 10,47 persen, dan di wilayah Indonesia Bagian Timur 0,59 persen.

Sedangkan jumlah investor terbesar berdasarkan kelompok profesi adalah Profesional, Pegawai Swasta, dan BUMN/Lembaga dengan persentase sebesar 32,75 persen. Berdasarkan kelompok umur, jumlah investor terbesar berada pada kelompok umur 41-55 tahun, yaitu mencapai 38,26 persen. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Tukar Uang Lebaran 2026 Dibuka Lebih Awal, Ini Jadwal Terbarunya

Poin Penting Bank Indonesia (BI) menambah kuota dan memajukan jadwal pemesanan tukar uang tahap kedua… Read More

8 hours ago

KAI Daop 6 Pastikan Diskon Tiket KA Lebaran 30 Persen Masih Tersedia, Ini Cara Pesannya

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia Daop 6 Yogyakarta memastikan diskon 30% tiket KA Lebaran… Read More

8 hours ago

Lahan Terbatas, Kemenkop Ubah Desain Pembangunan Kopdes Merah Putih

Poin Penting Menkop menargetkan percepatan pembangunan 30.336 Kopdes Merah Putih untuk memperkuat ekonomi desa dan… Read More

12 hours ago

Dana Nasabah Dibobol, Bank Jambi Pastikan Ganti Kerugian Nasabah

Poin Penting Bank Jambi menjamin mengganti penuh dana nasabah yang hilang jika audit membuktikan ada… Read More

12 hours ago

Rekening Ditutup, Donald Trump Gugat JPMorgan 5 Miliar Dolar AS

Poin Penting JPMorgan Chase menutup rekening Donald Trump dan bisnisnya pada Februari 2021, sekitar sebulan… Read More

12 hours ago

Di FGD soal Kasus Sritex, Ekonom Ini Sebut Risiko Bisnis Tak Seharusnya Dipidanakan

Poin Penting Dalam FGD yang digelar Nusantara Impact Center, Wijayanto Samirin menegaskan risiko bisnis tidak… Read More

13 hours ago