Ilustrasi logi Morgan Stanley Capital International (MSCI). (Foto: Dok. MSCI)
Poin Penting
Jakarta – Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengumumkan hasil evaluasi indeks saham Global Standard, Small Cap, dan Micro Cap, untuk periode Februari 2026, dengan tanggal efektif berlaku pada 28 Februari 2026.
Dalam evaluasi kali ini, MSCI masih menerapkan perlakuan sementara terhadap pasar saham Indonesia. Kebijakan tersebut berdampak pada pembekuan penambahan konstituen baru ke dalam indeks global MSCI.
Dengan kondisi tersebut, MSCI pada periode ini hanya melakukan penghapusan konstituen serta penurunan segmen antarindeks berdasarkan ukuran kapitalisasi pasar.
Baca juga: Simak! Ini Hasil Pertemuan OJK dan BEI dengan MSCI
Salah satu emiten yang terdampak adalah PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF), yang dikeluarkan dari indeks MSCI Indonesia Global Standard dan diturunkan ke segmen MSCI Indonesia Small Cap.
Sementara itu, pada segmen MSCI Indonesia Small Cap, terdapat dua emiten yang dikeluarkan, yakni PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (ACES) dan PT Sariguna Primatirta Tbk (CLEO).
Adapun segmen MSCI Indonesia Micro Cap tidak mengalami perubahan dalam evaluasi kali ini.
Sebagai informasi, Bursa Efek Indonesia (BEI) juga menggelar pertemuan lanjutan dengan MSCI pada Selasa, 11 Februari 2026.
Dalam pertemuan tersebut, BEI mengajukan satu poin tambahan, yakni penerbitan shareholders concentration list atau daftar saham yang terindikasi memiliki kepemilikan pemegang saham yang terkonsentrasi, sebagaimana telah diterapkan di Bursa Hongkong.
“Tentunya dengan implementasi ini akan lebih meningkatkan transparansi dan integritas pasar kita ke depannya,” kata Pejabat sementara (Pjs) Direktur Utama BEI kepada media di Jakarta, Rabu, 11 Februari 2026.
Baca juga: BEI Kembali Lanjutkan Pertemuan dengan MSCI, Ini Hasilnya
Adapun, BEI sebelumnya telah mengajukan proposal dengan tiga poin utama, pertama penyempurnaan klasifikasi investor di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dari 9 kategori dalam struktur Single Investor Identification (SID) menjadi 28 subkategori investor.
Lalu poin kedua, perluasan keterbukaan informasi terkait kepemilikan saham dengan perincian data pemegang saham yang tidak lagi terbatas pada kepemilikan di atas 5 persen keterbukaan ini akan mencakup kepemilikan saham di atas 1 persen guna meningkatkan transparansi pasar.
Poin ketiga terkait dengan peningkatan ketentuan minimum free float untuk mempertahankan status sebagai perusahaan tercatat. Ketentuan ini akan dinaikkan secara bertahap dari saat ini sebesar 7,5 persen menjadi 15 persen. (*)
Editor: Yulian Saputra
Jakarta - PT Autopedia Sukses Lestari Tbk (ASLC) mengantongi pendapatan Rp1 triliun di sepanjang 2025… Read More
Poin Penting BREN mencatat pendapatan USD605 juta pada 2025, naik 1,4 persen yoy, ditopang kinerja… Read More
Poin Penting Maybank Indonesia memperkuat pembiayaan SME dengan strategi Shariah First, menjadikan segmen syariah sebagai… Read More
Poin Penting OJK menegaskan kebijakan pemrosesan data lintas batas dalam perjanjian dagang RI–AS harus tetap… Read More
Poin Penting Puncak arus balik Lebaran 2026 diprediksi terjadi pada 24, 28, dan 29 Maret,… Read More
Poin Penting PLN siagakan SPKLU untuk mudik Lebaran 2026: Infrastruktur pengisian kendaraan listrik diperkuat, termasuk… Read More