News Update

Hasan Fawzi Kini Resmi Jabat Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK

Poin Penting

  • Hasan Fawzi mengucapkan sumpah jabatan sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon di Mahkamah Agung RI pada 25 Maret 2026.
  • Prosesi sumpah dipimpin Ketua MA Sunarto, yang menetapkan Hasan Fawzi secara resmi melalui keputusan Presiden.
  • Hasan menegaskan kesediaan menjalankan amanah, menjaga independensi, tidak menerima gratifikasi, serta setia pada NKRI dan UUD 1945 dalam menjalankan tugasnya.

Jakarta – Hasan Fawzi resmi mengucapkan sumpah jabatan sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang juga menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.

Prosesi pengambilan sumpah berlangsung di Mahkamah Agung (MA) RI, pada 25 Maret 2026. Pengucapan sumpah jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua MA, Sunarto

“Presiden Republik Indonesia menimbang, mengingat, dan memutuskan, menetapkan Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon merangkap anggota,” ucap Sunarto.

Baca juga: Sah! Friderica Widyasari Dewi Resmi Jadi Ketua OJK Periode 2026-2031

Hasan Fawzi pun menyatakan kesediaannya menduduki posisi tersebut.  

“Bersedia,” ujar Hasan.

Dalam sumpahnya, Hasan menegaskan komitmennya untuk tidak menerima maupun memberikan sesuatu yang dapat memengaruhi pelaksanaan tugas jabatan, serta berjanji menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga menyatakan kesetiaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Selain Hasan Fawzi, sejumlah pejabat OJK lainnya turut mengucapkan sumpah jabatan, antara lain Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, serta Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.

Kemudian, perwakilan ex-officio dari Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia secara bersama-sama mengucapkan sumpah jabatan.

Baca juga: Ekonom Ingatkan PR Besar Pimpinan Baru OJK, dari Pasar Modal hingga Risiko BPR

Diketahui, sebelumnya merupakan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.

Kemudian, pada akhir Januari lalu, Hasan ditunjuk sebagai anggota Dewan Komisioner (ADK) Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, menggantikan Inarno Djajadi yang mengundurkan diri. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Kemenkop Luruskan Isu Bentrokan Desa yang Dikaitkan Kopdes Merah Putih

Poin Penting Kementerian Koperasi Republik Indonesia menegaskan pembangunan Kopdes Merah Putih hanya di lahan bebas… Read More

20 mins ago

Bukti Potong PPh 21 Pensiun Kini Bisa Diunduh Online, Ini Cara Aksesnya

Poin Penting Bukti potong PPh 21 pensiun kini dapat diunduh secara daring melalui layanan TOOS… Read More

53 mins ago

Sah! Friderica Widyasari Dewi Resmi Jadi Ketua OJK Periode 2026-2031

Poin Penting Mahkamah Agung Republik Indonesia resmi melantik Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner… Read More

2 hours ago

MA Lantik 7 Dewan Komisioner OJK Periode 2026-2031, Ini Daftar Lengkapnya

Poin Penting Mahkamah Agung RI melantik tujuh Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031 di Jakarta pada… Read More

2 hours ago

DJP Catat 8,8 Juta SPT Tahunan Masuk per 24 Maret, Aktivasi Coretax Tembus 16,7 Juta

Poin Penting Pelaporan SPT Tahunan mencapai 8,8 juta hingga 24 Maret 2026, dengan aktivasi Coretax… Read More

2 hours ago

Menunggu Hasil Akhir Putusan ‘Kartel Pinjol’ KPPU

Poin Penting KPPU akan membacakan putusan perkara dugaan kartel pinjol pada 26 Maret 2026, menandai… Read More

3 hours ago