Moneter dan Fiskal

Harus Tepat Sasaran, 80% Kompensasi Pertalite Dinikmati Masyarakat Mampu

Jakarta – Pengamat migas Sofyano Zakaria menilai, saat ini BBM subsidi (Pertalite dan Solar) di SPBU tidak tepat sasaran. Hal ini sesuai data yang dikeluarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), bahwa ternyata 80% kompensasi Pertalite dinikmati masyarakat mampu.

Itu sebabnya Sofyano berharap agar Pertalite dan Solar harus diarahkan agar dinikmati masyarakat bawah. “BBM subsidi harus benar-benar tepat sasaran,” tegas Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) tersebut, dalam keterangannya Jumat, 26 Agustus 2022.

Merujuk data Susenas, BBM subsidi memang tidak tepat sasaran. Dari total alokasi kompensasi Pertalite Rp93,5 triliun yang dianggarkan di APBN (sesuai Perpres 98), 86% atau Rp80,4 triliun dinikmati rumah tangga dan sisanya 14% atau Rp13,1 triliun dinikmati dunia usaha. Namun yang menjadi catatan penting, bahwa dari Rp80,4 triliun yang dinikmati rumah tangga, ternyata 80% di antaranya dinikmati rumah tangga mampu, dan hanya 20% dinikmati rumah tangga tidak mampu.

Sedangkan Solar, dari total subsidi dan kompensasi Rp143,4 triliun sebesar 11% atau Rp15 triliun dinikmati rumah tangga dan sisanya yaitu 89% atau Rp127,6 triliun dinikmati dunia usaha. Dan untuk kategori rumah tangga yang menikmati, itupun 95% adalah rumah tangga mampu. Hanya 5% rumah tangga tidak mampu yang menikmati Solar subsidi.

Dalam kaitan itulah, dirinya memahami, upaya Pemerintah agar subsidi tepat sasaran, di antaranya melalui penyesuaian harga Pertalite. Hanya saja dia mengingatkan, bahwa kebijakan tersebut seperti buah simalakama. Di satu sisi akan berdampak terhadap daya beli masyarakat. Namun di sisi berbeda, meski bisa mengurangi beban anggaran, namun menaikkan harga Pertalite juga belum tentu menutup harga keekonomian.

“Makanya, harus ada kemauan politik untuk menetapkan siapa yang berhak atas BBM bersubsidi. Tujuannya itu tadi, agar BBM subsidi benar-benar tepat sasaran,” ungkapnya

Dengan demikian, menurut Sofyano, juga harus ada ketegasan, misal kendaraan-kendaraan mewah tidak boleh menggunakan BBM subsidi. Dalam hal ini, yang bisa dilakukan Pemerintah adalah melakukan pengawasan terhadap SPBU agar tidak melayani kendaraan mewah roda empat yang mengisi Pertalite.

“Jadi jika ada SPBU yang menjual Pertalite kepada mobil mewah, cabut saja izinnya. Dengan begitu maka subsidi BBM akan lebih tepat sasaran. Karena lebih mudah mengontrol SPBU daripada pemilik kendaraan mewah,” saran Sofyano.

Lebih lanjut, menurut Sofyano, sudah saatnya Pemerintah mengampanyekan secara besar-besaran Gerakan Hemat BBM. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

9 mins ago

Bank Mandiri Hadirkan Program Berbagi Takjil di Menara Mandiri Sudirman

Poin Penting Bank Mandiri sediakan berbuka puasa di Menara Mandiri lewat Livin’ by Mandiri. Program… Read More

49 mins ago

Bank OCBC NISP Mau Buyback Saham Rp1 Miliar, Ini Tujuannya

Poin Penting Bank OCBC NISP rencanakan buyback saham Rp1 miliar untuk remunerasi variabel manajemen dan… Read More

1 hour ago

BGN Janji Tindaklanjuti Menu MBG Ramadan yang Melenceng dari Anggaran

Poin Penting BGN siap menindaklanjuti laporan masyarakat terkait polemik menu MBG Ramadan. Anggaran bahan baku MBG ditetapkan Rp8.000–Rp10.000 per… Read More

1 hour ago

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Januari 2026 Anjlok 14 Persen

Poin Penting Penerimaan kepabeanan dan cukai Januari 2026 tercatat Rp22,6 triliun (6,7 persen pagu APBN),… Read More

1 hour ago

KSPN Kritik Rencana Impor 105 Ribu Mobil Pikap dari India untuk Kopdes Merah Putih

Poin Penting Presiden KSPN Ristadi meminta Presiden Prabowo membatalkan rencana impor 105 ribu kendaraan untuk… Read More

1 hour ago