Moneter dan Fiskal

Harus Tepat Sasaran, 80% Kompensasi Pertalite Dinikmati Masyarakat Mampu

Jakarta – Pengamat migas Sofyano Zakaria menilai, saat ini BBM subsidi (Pertalite dan Solar) di SPBU tidak tepat sasaran. Hal ini sesuai data yang dikeluarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), bahwa ternyata 80% kompensasi Pertalite dinikmati masyarakat mampu.

Itu sebabnya Sofyano berharap agar Pertalite dan Solar harus diarahkan agar dinikmati masyarakat bawah. “BBM subsidi harus benar-benar tepat sasaran,” tegas Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) tersebut, dalam keterangannya Jumat, 26 Agustus 2022.

Merujuk data Susenas, BBM subsidi memang tidak tepat sasaran. Dari total alokasi kompensasi Pertalite Rp93,5 triliun yang dianggarkan di APBN (sesuai Perpres 98), 86% atau Rp80,4 triliun dinikmati rumah tangga dan sisanya 14% atau Rp13,1 triliun dinikmati dunia usaha. Namun yang menjadi catatan penting, bahwa dari Rp80,4 triliun yang dinikmati rumah tangga, ternyata 80% di antaranya dinikmati rumah tangga mampu, dan hanya 20% dinikmati rumah tangga tidak mampu.

Sedangkan Solar, dari total subsidi dan kompensasi Rp143,4 triliun sebesar 11% atau Rp15 triliun dinikmati rumah tangga dan sisanya yaitu 89% atau Rp127,6 triliun dinikmati dunia usaha. Dan untuk kategori rumah tangga yang menikmati, itupun 95% adalah rumah tangga mampu. Hanya 5% rumah tangga tidak mampu yang menikmati Solar subsidi.

Dalam kaitan itulah, dirinya memahami, upaya Pemerintah agar subsidi tepat sasaran, di antaranya melalui penyesuaian harga Pertalite. Hanya saja dia mengingatkan, bahwa kebijakan tersebut seperti buah simalakama. Di satu sisi akan berdampak terhadap daya beli masyarakat. Namun di sisi berbeda, meski bisa mengurangi beban anggaran, namun menaikkan harga Pertalite juga belum tentu menutup harga keekonomian.

“Makanya, harus ada kemauan politik untuk menetapkan siapa yang berhak atas BBM bersubsidi. Tujuannya itu tadi, agar BBM subsidi benar-benar tepat sasaran,” ungkapnya

Dengan demikian, menurut Sofyano, juga harus ada ketegasan, misal kendaraan-kendaraan mewah tidak boleh menggunakan BBM subsidi. Dalam hal ini, yang bisa dilakukan Pemerintah adalah melakukan pengawasan terhadap SPBU agar tidak melayani kendaraan mewah roda empat yang mengisi Pertalite.

“Jadi jika ada SPBU yang menjual Pertalite kepada mobil mewah, cabut saja izinnya. Dengan begitu maka subsidi BBM akan lebih tepat sasaran. Karena lebih mudah mengontrol SPBU daripada pemilik kendaraan mewah,” saran Sofyano.

Lebih lanjut, menurut Sofyano, sudah saatnya Pemerintah mengampanyekan secara besar-besaran Gerakan Hemat BBM. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Purbaya Disebut Temukan Data Uang Jokowi Ribuan Triliun di Bank China, Kemenkeu: Hoaks!

Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa informasi yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa… Read More

3 hours ago

Lewat AKSes KSEI, OJK Dorong Transparansi dan Pengawasan Pasar Modal

Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More

5 hours ago

Penjualan Emas BSI Tembus 2,18 Ton, Mayoritas Pembelinya Gen Z dan Milenial

Poin Penting Penjualan emas BSI tembus 2,18 ton hingga Desember 2025, dengan jumlah nasabah bullion… Read More

5 hours ago

Transaksi Syariah Card Melonjak 48 Persen, Ini Penopangnya

Poin Penting Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak 48% pada Desember 2025 dibandingkan rata-rata… Read More

5 hours ago

Purbaya Siapkan Jurus Baru Berantas Rokok Ilegal, Apa Itu?

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi… Read More

5 hours ago

Permata Bank Mulai Kembangkan Produk Paylater

Poin Penting Permata Bank mulai mengkaji pengembangan produk BNPL/paylater, seiring kebijakan terbaru regulator, namun belum… Read More

6 hours ago