Moneter dan Fiskal

Harus Tepat Sasaran, 80% Kompensasi Pertalite Dinikmati Masyarakat Mampu

Jakarta – Pengamat migas Sofyano Zakaria menilai, saat ini BBM subsidi (Pertalite dan Solar) di SPBU tidak tepat sasaran. Hal ini sesuai data yang dikeluarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), bahwa ternyata 80% kompensasi Pertalite dinikmati masyarakat mampu.

Itu sebabnya Sofyano berharap agar Pertalite dan Solar harus diarahkan agar dinikmati masyarakat bawah. “BBM subsidi harus benar-benar tepat sasaran,” tegas Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) tersebut, dalam keterangannya Jumat, 26 Agustus 2022.

Merujuk data Susenas, BBM subsidi memang tidak tepat sasaran. Dari total alokasi kompensasi Pertalite Rp93,5 triliun yang dianggarkan di APBN (sesuai Perpres 98), 86% atau Rp80,4 triliun dinikmati rumah tangga dan sisanya 14% atau Rp13,1 triliun dinikmati dunia usaha. Namun yang menjadi catatan penting, bahwa dari Rp80,4 triliun yang dinikmati rumah tangga, ternyata 80% di antaranya dinikmati rumah tangga mampu, dan hanya 20% dinikmati rumah tangga tidak mampu.

Sedangkan Solar, dari total subsidi dan kompensasi Rp143,4 triliun sebesar 11% atau Rp15 triliun dinikmati rumah tangga dan sisanya yaitu 89% atau Rp127,6 triliun dinikmati dunia usaha. Dan untuk kategori rumah tangga yang menikmati, itupun 95% adalah rumah tangga mampu. Hanya 5% rumah tangga tidak mampu yang menikmati Solar subsidi.

Dalam kaitan itulah, dirinya memahami, upaya Pemerintah agar subsidi tepat sasaran, di antaranya melalui penyesuaian harga Pertalite. Hanya saja dia mengingatkan, bahwa kebijakan tersebut seperti buah simalakama. Di satu sisi akan berdampak terhadap daya beli masyarakat. Namun di sisi berbeda, meski bisa mengurangi beban anggaran, namun menaikkan harga Pertalite juga belum tentu menutup harga keekonomian.

“Makanya, harus ada kemauan politik untuk menetapkan siapa yang berhak atas BBM bersubsidi. Tujuannya itu tadi, agar BBM subsidi benar-benar tepat sasaran,” ungkapnya

Dengan demikian, menurut Sofyano, juga harus ada ketegasan, misal kendaraan-kendaraan mewah tidak boleh menggunakan BBM subsidi. Dalam hal ini, yang bisa dilakukan Pemerintah adalah melakukan pengawasan terhadap SPBU agar tidak melayani kendaraan mewah roda empat yang mengisi Pertalite.

“Jadi jika ada SPBU yang menjual Pertalite kepada mobil mewah, cabut saja izinnya. Dengan begitu maka subsidi BBM akan lebih tepat sasaran. Karena lebih mudah mengontrol SPBU daripada pemilik kendaraan mewah,” saran Sofyano.

Lebih lanjut, menurut Sofyano, sudah saatnya Pemerintah mengampanyekan secara besar-besaran Gerakan Hemat BBM. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

12 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

14 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

16 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

17 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

17 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

20 hours ago