Ekonomi dan Bisnis

Harus Selesai di 2024, Sertifikasi Halal Bagi UMKM Terus Dikebut

Jakarta – Proses sertifikasi halal bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dinilai masih terlalu lama. Perlu terobosan dan sinergi dari para pemangku kepentingan agar waktu prosesnya dapat dipangkas.

Mengutip dari Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Menteri Koperasi dan UKM sekaligus Wakil Ketua Umum I Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Teten Masduki menyebutkan terdapat 30 juta UMKM yang membutuhkan sertifikat halal. Bila dilakukan proses per sertifikat halal yang memakan waktu antara 21-25 hari, maka proses sertifikat halal tersebut membutuhkan waktu 600 tahun.

“Sementara di akhir 2024, harus sudah selesai semua. Oleh karena itu, perlu ada terobosan dalam pengurusan sertifikat halal. Dalam Rapat Terbatas (Ratas) Kabinet sudah diminta Presiden agar ini dipangkas dari 21 hari menjadi 3 hari saja,” ucap Teten dikutip 4 November 2022.

Teten menambahkan, BPJPH telah menerbitkan sertifikat halal untuk 725.063 produk dari 405.180 UMKM, sejak 2019 sampai dengan 2022.

“Dilihat dari tren capaian tersebut, apabila dibandingkan dengan populasi pelaku UMKM sebesar 64,19 juta, diperlukan sinergi bersama berbagai pihak untuk bisa mendorong kepemilikan sertifikasi halal bagi UMKM,” kata Menteri Teten.

Tahun ini, BPJPH mendorong fasilitasi penerbitan 358.834 sertifikat halal bagi UMKM melalui program SEHATI. “Hal ini menjadi peluang bagi pelaku UMK untuk bisa mengaksesnya,” jelasnya. (*) Dicky F.

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Askrindo Berangkatkan 500 Peserta Mudik Gratis BUMN 2026 dengan Perlindungan Asuransi

Poin Penting PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) memberangkatkan 500 peserta dalam Program Mudik Gratis BUMN… Read More

17 mins ago

Setahun Danantara Indonesia, Bank Mandiri Tegaskan Dukungan bagi Pemerataan Pendidikan

Poin Penting Danantara Indonesia genap satu tahun, fokus memperkuat tata kelola dan fondasi pengelolaan aset… Read More

49 mins ago

Resmi! Turis Jepang Kini Bisa Bayar Pakai QRIS di Indonesia, Tak Perlu Tukar Uang

Poin Penting Warga Jepang kini bisa menggunakan QRIS untuk bertransaksi di Indonesia setelah izin QRIS… Read More

2 hours ago

Nasib Rupiah setelah Libur Lebaran di Tengah Perang dan Fiskal yang Bak di Tepi Jurang

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group LIBUR Lebaran tahun ini mungkin terasa… Read More

8 hours ago

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

16 hours ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

18 hours ago