Harita Nickel Setujui Pembagian Dividen Rp1,6 Triliun

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (27/6) telah melangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). RUPST tersebut salah satunya membahas terkait dengan penggunaan laba bersih di tahun 2023.

Emiten pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi berkelanjutan ini menyampaikan bahwa, para pemegang saham menetapkan pembagian dividen sebesar 30 persen. Jumlah tersebut mencapai sekitar Rp1,6 triliun dari laba tahun 2023 sebesar Rp5,62 triliun.

Selain itu, pemegang saham juga memutuskan persetujuan untuk pembelian kembali atau buyback saham yang dikeluarkan oleh Perseroan sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 29 Tahun 2023.

Di mana, Perseroan akan mengalokasikan maksimal sebesar Rp1 triliun untuk rencana pembelian kembali saham ini, dengan jangka waktu pelaksanaan dalam 12 bulan setelah diperolehnya persetujuan.

Direktur Utama Harita Nickel, Roy Arman Arfandy, menekankan pentingnya ekspansi yang strategis dalam menghadapi tantangan global dan berkomitmen untuk terus melakukan investasi yang bijaksana, serta pengembangan fasilitas produksi.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan investasi yang bijaksana dan pengembangan fasilitas produksi yang dapat meningkatkan volume dan nilai tambah dari produk yang dihasilkan. Kami akan terus menjaga posisi keuangan yang sehat dan kuat untuk mengantisipasi kebutuhan modal kerja ke depan,” ucap Roy dalam keterangan resmi di Jakarta, 27 Juni 2024.

Diketahui, Harita Nickel telah mampu membukukan pendapatan sebesar Rp23,86 triliun di tahun 2023 atau mengalami peningkatan sebanyak 149,4 persen dari tahun sebelumnya.

Adapun, pada kuartal I-2024, produksi tambang NCKL telah mencapai 5,88 juta wet metric ton (wmt), meningkat 38 persen dari periode yang sama di tahun sebelumya, dengan produksi tambang berasal dari dua tambang yang telah beroperasi, yaitu PT TBP dan PT GPS, di mana tiga tambang lainnya PT JMP, PT OAM, dan PT GTS masih dalam tahap eksplorasi. (*)

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

OJK Beberkan 8 Aksi Percepatan Reformasi Pasar Modal RI, Apa Saja?

Poin Penting OJK dan SRO akan menaikkan batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi… Read More

2 hours ago

PWI Pusat Bakal Terima Hadiah Patung Tirto Adhi Soerjo dan Samin Surosentiko dari Blora

Poin Penting PWI Pusat akan menerima dua patung tokoh nasional—Tirto Adhi Soerjo dan Samin Surosentiko—karya… Read More

4 hours ago

DPR Pastikan Pengganti Pimpinan OJK-BEI Bebas Afiliasi Danantara dan BUMN

Poin Penting Pengisian pimpinan OJK dan BEI dipastikan independen, tidak berasal dari pihak terafiliasi Danantara,… Read More

4 hours ago

Kredit Macet, Bisnis Gagal atau Niat Jahat? OJK Harus Berada di Depan Bank

Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group KREDIT macet dalam perbankan bukan sekadar angka… Read More

16 hours ago

KPK Mencari “Pepesan Kosong” Dana Non Budgeter-Iklan Bank BJB, Terus Berputar-putar “Dikaitkan” Ridwan Kamil-Aura Kasih

Oleh Tim Infobank DI sebuah ruang pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, udara tak hanya berdebu… Read More

16 hours ago

Daftar Saham Top Laggards dalam Sepekan, Ada BREN, BUMI hingga MORA

Poin Penting IHSG anjlok 6,94 persen sepanjang pekan 26–30 Januari 2026 ke level 8.329,60, seiring… Read More

16 hours ago