Harita Nickel Setujui Pembagian Dividen Rp1,6 Triliun

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (27/6) telah melangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). RUPST tersebut salah satunya membahas terkait dengan penggunaan laba bersih di tahun 2023.

Emiten pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi berkelanjutan ini menyampaikan bahwa, para pemegang saham menetapkan pembagian dividen sebesar 30 persen. Jumlah tersebut mencapai sekitar Rp1,6 triliun dari laba tahun 2023 sebesar Rp5,62 triliun.

Selain itu, pemegang saham juga memutuskan persetujuan untuk pembelian kembali atau buyback saham yang dikeluarkan oleh Perseroan sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 29 Tahun 2023.

Di mana, Perseroan akan mengalokasikan maksimal sebesar Rp1 triliun untuk rencana pembelian kembali saham ini, dengan jangka waktu pelaksanaan dalam 12 bulan setelah diperolehnya persetujuan.

Direktur Utama Harita Nickel, Roy Arman Arfandy, menekankan pentingnya ekspansi yang strategis dalam menghadapi tantangan global dan berkomitmen untuk terus melakukan investasi yang bijaksana, serta pengembangan fasilitas produksi.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan investasi yang bijaksana dan pengembangan fasilitas produksi yang dapat meningkatkan volume dan nilai tambah dari produk yang dihasilkan. Kami akan terus menjaga posisi keuangan yang sehat dan kuat untuk mengantisipasi kebutuhan modal kerja ke depan,” ucap Roy dalam keterangan resmi di Jakarta, 27 Juni 2024.

Diketahui, Harita Nickel telah mampu membukukan pendapatan sebesar Rp23,86 triliun di tahun 2023 atau mengalami peningkatan sebanyak 149,4 persen dari tahun sebelumnya.

Adapun, pada kuartal I-2024, produksi tambang NCKL telah mencapai 5,88 juta wet metric ton (wmt), meningkat 38 persen dari periode yang sama di tahun sebelumya, dengan produksi tambang berasal dari dua tambang yang telah beroperasi, yaitu PT TBP dan PT GPS, di mana tiga tambang lainnya PT JMP, PT OAM, dan PT GTS masih dalam tahap eksplorasi. (*)

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

5 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

6 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

10 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

10 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

14 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

16 hours ago