Jakarta–Perusahaan teknologi pembayaran global Visa mengumumkan penunjukkan Harianto Gunawan sebagai Presiden Direktur PT Visa Worldwide Indonesia.
Harianto Gunawan merupakan sosok yang tidak asing lagi dalam bisnis teknologi pembayaran di Indonesia dengan pengalamannya selama lebih dari 13 tahun di Visa.
Sebelumnya, Harianto Gunawan menjabat sebagai Direktur dan Head of Client Relationship Management di PT Visa Worldwide Indonesia.
“Penunjukkan sebagai pemimpin Visa di Indonesia ini merupakan suatu kehormatan besar bagi saya. Berbekal pengalaman dan hubungan baik yang telah terjalin selama ini dengan berbagai pemangku kepentingan, saya akan berusaha keras untuk mengembangkan usaha kami dengan meningkatkan kerja sama dengan klien dan mitra kami untuk mempercepat perkembangan pembayaran elektronik di Indonesia.” kata Presiden Direktur PT Visa Worldwide Indonesia yang baru, Harianto Gunawan di Jakarta, Senin, 21 November 2016.
(Baca juga: Bunga Kartu Kredit Turun, BI Minta Bank Bersiap)
Harianto Gunawan sendiri memainkan peranan penting dalam pengembangan bisnis Visa di Indonesia dan telah membangun hubungan yang baik dengan berbagai pemangku kepentingan dikalangan lembaga keuangan, merchants, perusahaan pembayaran, perusahaan Teknologi Finansial (Fintech) maupun regulator. (Selanjutnya: Rekam jejak mumpuni)
Page: 1 2
Jakarta - BNI Sekuritas menyoroti pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal pada hari… Read More
Bandung - Penurunan daya beli masyarakat kelompok menengah bawah, deflasi yang berkepanjangan selama lima bulan… Read More
Jakarta - Di ujung pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), banyak indikator yang menunjukkan ekonomi melemah. Mulai… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan transformasi di sektor perasuransian, penjaminan, dan dana… Read More
Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pembangunan infrastruktur dan sumber daya manusia… Read More
Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menghadirkan kapabilitas terbaru dari aplikasi… Read More