Jakarta–Perusahaan teknologi pembayaran global Visa mengumumkan penunjukkan Harianto Gunawan sebagai Presiden Direktur PT Visa Worldwide Indonesia.
Harianto Gunawan merupakan sosok yang tidak asing lagi dalam bisnis teknologi pembayaran di Indonesia dengan pengalamannya selama lebih dari 13 tahun di Visa.
Sebelumnya, Harianto Gunawan menjabat sebagai Direktur dan Head of Client Relationship Management di PT Visa Worldwide Indonesia.
“Penunjukkan sebagai pemimpin Visa di Indonesia ini merupakan suatu kehormatan besar bagi saya. Berbekal pengalaman dan hubungan baik yang telah terjalin selama ini dengan berbagai pemangku kepentingan, saya akan berusaha keras untuk mengembangkan usaha kami dengan meningkatkan kerja sama dengan klien dan mitra kami untuk mempercepat perkembangan pembayaran elektronik di Indonesia.” kata Presiden Direktur PT Visa Worldwide Indonesia yang baru, Harianto Gunawan di Jakarta, Senin, 21 November 2016.
(Baca juga: Bunga Kartu Kredit Turun, BI Minta Bank Bersiap)
Harianto Gunawan sendiri memainkan peranan penting dalam pengembangan bisnis Visa di Indonesia dan telah membangun hubungan yang baik dengan berbagai pemangku kepentingan dikalangan lembaga keuangan, merchants, perusahaan pembayaran, perusahaan Teknologi Finansial (Fintech) maupun regulator. (Selanjutnya: Rekam jejak mumpuni)
Page: 1 2
Poin Penting Bank Mandiri mencermati risiko global (geopolitik, kebijakan perdagangan, volatilitas komoditas) serta dampak penurunan… Read More
Poin Penting IHSG ditutup turun 0,53 persen ke level 8.103,87, dengan mayoritas saham terkoreksi (349… Read More
Poin Penting Seorang siswa SD di NTT bunuh diri karena orang tuanya tak mampu membeli… Read More
Poin Penting Bank Mandiri membukukan laba bersih Rp56,3 triliun pada 2025, ditopang pertumbuhan kredit 13,4… Read More
Poin Penting Keberadaan debt collector berperan sebagai credit collection support yang menjaga likuiditas, menekan risiko… Read More
Poin Penting Aset kelolaan DPLK Avrist tumbuh 9,24% menjadi Rp1,32 triliun hingga Desember 2025, dengan… Read More