Ilustrasi: Seleksi CPNS 2024/istimewa
Jakarta – Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah dibuka sejak 20 September 2023 hingga 9 Oktober 2023. Artinya, hari ini menjadi kesempatan terakhir bagi masyarakat untuk mendaftar CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.
“Pendaftaran #SeleksiCASN2023 segera ditutup #SobatBKN. Disarankan agar tidak mengakhiri pendaftaran pada menit-menit akhir ya,” tulis akun resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) @bkngoidofficial dikutip Senin, 9 Oktober 2023.
“Jadi segera submit dan akhiri pendaftaran kalian sebelum batas waktunya berakhir besok (9 Oktober 2023) pukul 23.59 WIB!,” tulis lagi akun tersebut.
Masih merujuk akun @bkngoidofficial, BKN melaporkan jumlah statistis pelamar SSCASN 2023. Per 6 Oktober 2023, pukul 12.00 WIB, total pendaftar CPNS 2023 telah mencapai 960.038 orang. Sedangkan jumlah pendaftar PPPK Guru sebanyak 396.221 orang, PPPK Nakes 344.528 orang, dan PPPK Teknis 620.447 orang.
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Tinggal 4 Hari Lagi, Ini Daftar Instansi Sepi Peminat yang Patut Dicoba!
Sementara, total jumlah kebutuhan CPNS dan PPPK untuk tahun ini sebanyak 572.496 formasi. Komposisi kebutuhan tersebut antara lain sebesar 28.903 formasi untuk CPNS 2023, dan 543.593 formasi PPPK 2023.
Bagi masyarakat umum yang ingin mendaftar, masih ada kesempatan. Untuk registrasi daftar CPNS 2023 bisa dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Lalu, bagaimana tata cara pendaftaran dan berkas yang dibutuhkan dalam mendaftar CPNS 2023? Berikut langkah-langkahnya:
Untuk pendaftaran CPNS 2023, Anda bisa melakukan registrasi dengan mengakses laman sscasn.bkn.go.id. Berikut tata caranya:
Syarat dokumen yang harus dipersiapkan
Apabila ingin mendaftar menjadi CPNS, pastikan pelamar telah menyiapkan sejumlah berkas atau dokumen-dokumen yang diperlukan. Berikut dokumen yang harus dipersiapkan:
Calon peserta juga dapat melakukan pengecekan formasi CPNS dan PPPK 2023 melalui laman masing-masing kementerian/lembaga.
Berikut daftar beberapa instansi dilengkapi tautan atau link untuk mengeceknya.
Baca juga: Begini Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2023, Buka Link Ini!
Selain cek langsung di laman masing-masing kementerian, Anda juga bisa formasi CPNS dan PPPK 2023 melalui laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (SSCASN BKN).
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More