Perbankan

Hari Kartini, BCA Hadirkan Kredit Multiguna Khusus Pengusaha Wanita

Jakarta – Dalam memperingati Hari Kartini pada hari ini, Jumat, 21 April 2023, PT Bank Central Asia (BCA) Tbk kembali menghadirkan Kredit Multiguna Usaha (KMU) Kartini khusus bagi pengusaha maupun usaha yang dikelola oleh perempuan.

Program KMU Kartini tersebut menawarkan bunga spesial mulai dari 3,21% p.a yang mulai ditawarkan pada April ini sekaligus untuk memperingati Hari Kartini.

Direktur BCA John Kosasih mengatakan, bahwa program ini sebagai bentuk women empowerment dan komitmen nyata BCA terhadap peran dan kontribusi perempuan dalam pertumbuhan ekonomi di Indonesia, khususnya di sektor UMKM.

“KMU Kartini menawarkan suku bunga spesial dengan berbagai macam pilihan skema dan tenor angsuran. Untuk skema kredit angsuran, nasabah dapat menikmati suku bunga sampai dengan fixed 5 tahun,” ucap John dalam keterangan resmi di Jakarta, 21 April 2023.

Selain itu, terdapat juga tiga pilihan suku bunga mulai dari 3,21%, 6,21%, dan 7,21%, serta nasabah pun dapat mengajukan kredit dengan tenor hingga 20 tahun.

Di sisi lain, untuk skema kredit non angsuran, BCA menawarkan suku bunga sebesar 7,21% fixed 1 tahun dengan promo suku bunga KMU Kartini ini yang hanya berlaku hingga 30 Juni 2023.

Adapun, KMU merupakan solusi mudah yang ditawarkan BCA untuk berbagai kebutuhan usaha, tidak hanya modal kerja, KMU juga untuk menunjang kegiatan investasi, baik aktiva tetap berwujud maupun tidak berwujud, pengembangan usaha, berbagai biaya dan kewajiban usaha, serta kebutuhan lainnya yang terkait dengan usaha.

“Melalui penawaran spesial KMU Kartini, diharapkan dapat mempermudah para pelaku usaha perempuan untuk mendapatkan modal kerja dan memenuhi kebutuhan usaha lainnya dengan suku bunga spesial,” imbuhnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

7 hours ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

7 hours ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

7 hours ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

7 hours ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

8 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

10 hours ago