Ekonomi dan Bisnis

Harga Tiket Pesawat Mahal Karena Diskon Dikurangi

Jakarta – Harga tiket pesawat yang mahal dikeluhkan masyarakat belakangan ini. Pihak maskapai mengaku harga tiket tidak melanggar regulasi alias tidak melampaui tarif batas atas. Namun selama ini masyarakat sudah terbiasa dengan tarif yang di diskon.

Ketua INACA Ari Askhara menegaskan, harga tiket masih di bawah tarif batas atas yang ditetapkan regulator. Ia mengaku banyak komponen biaya yang menjadi pertimbangan dalam menentukan tarif. Kinerja maskapai tertekan fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika dan kenaikan harga avtur.

“Bisnis ini memang very tight. Margin hanya sekitar 1-3%. Margin 3% itu sudah paling bagus dan bisa didapat dengan harga yang selangit. Harga avtur yang tinggi juga menjadi beban. Avtur menyumbang 40-45% dari total beban maskapai. Bila Pertamina bisa turunkan harga avtur, kami bisa turunkan harga tiket. Saat ini kami sedang komunikasikan ke semua stakeholder,” terangnya di Penang Bistro, Jakarta, Selasa 15 Januari 2018.

Direktur Utama Citilink Juliandra Nurtjahjo menambahkan, sebenarnya maskapai tidak menaikkan harga, namun diskon yang selama ini dinikmati masyarakat ditarik atau dikurangi. Sebenarnya, maskapai bisa menikmati margin positif bila tiket dijual di kisaran tarif batas atas.

“Maka itu maskapai harus melakukan banyak inovasi untuk meraih pendapatan lain. Misalnya di Citilink kita jual space dalam pesawat untuk iklan. Bagian luar juga bisa dibranding untuk menyumbang pendapatan tambahan. Ada lagi inovasi misalnya penjualan makanan,” imbuh Juliandra.

Sementara Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, polemik mahalnya harga tiket pesawat ini membuat masyarakat shock atau kaget. Memang masih sesuai regulasi, namun maskapai dinilainya gagal memahami psikologi konsumen.

Masyarakat selama ini terbiasa mendapatkan tiket dengan harga diskon. Ketika tiba-tiba dinaikan ke harga mendekati keekonomian, masyarakat kaget. Apalagi ditambah rencana bagasi berbayar.

“Kayak BBM subsidi dicabut kan nggak enak. Ketika dicabut ya shock dan collapse. Dan ini yang tidak dipahami. Shock juga terjadi terlalu tinggi, secara kasat mata, kenaikan 80% sampai ratusan persen,” tegasnya. (Ari A)

Risca Vilana

Recent Posts

Rijani Tirtoso Akhiri Tugas Sebagai Direktur Eksekutif LPEI, Siapa Penggantinya?

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengangkat Yon Asral sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua… Read More

1 hour ago

Kemenperin Dorong Kolaborasi Startup dan IKM untuk Transformasi Digital

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More

9 hours ago

Ketua KPK Beberkan Proses Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua nama baru sebagai tersangka dalam pengembangan… Read More

14 hours ago

OJK Terbitkan Aturan Terkait Perdagangan Kripto, Ini Isinya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More

15 hours ago

OJK: BSI Tengah Siapkan Infrastruktur untuk Ajukan Izin Usaha Bullion Bank

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More

16 hours ago

Libur Natal dan Tahun Baru, CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital

Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More

16 hours ago