Ekonomi dan Bisnis

Harga Tiket Kerap Naik Tiap Lebaran, KPPU Bakal Panggil 7 Maskapai Penerbangan

Jakarta – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bakal menjadwalkan pemanggilan terhadap tujuh maskapai penerbangan di Tanah Air. Hal ini karena adanya penjualan harga tiket melebihi tarif batas atas seiring kenaikan harga tiket pesawat setiap jelang Lebaran.

Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa mengatakan, melihat fenomena yang terjadi berulang tiap tahun ini, KPPU menekankan putusan KPPU yang telah inkracht tersebut harus dipatuhi. 

“Merujuk pada beberapa pemberitaan media terkait dengan temuan Kementerian Perhubungan tentang penjualan harga tiket melebihi tarif batas atas yang dilakukan oleh 3 (tiga) maskapai, maka dalam waktu dekat KPPU akan menjadwalkan panggilan kepada ketujuh maskapai tersebut,” katanya, dalam siaran resmi, dikutip Minggu (17/3).

Baca juga : Periode Lebaran 2024, Indonesia AirAsia Siapkan 350 Ribu Kursi Penerbangan

Ketujuh terlapor tersebut adalah PT Garuda Indonesia (Persero), Tbk, PT Citilink Indonesia, PT Sriwijaya Air, PT Nam Air, PT Batik Air, PT Lion Mentari, dan PT Wings Abadi. 

Selain itu, KPPU meminta agar tujuh terlapor dalam perkara Nomor No. 15/KPPU-I/2019 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 5 Dan Pasal 11 Uu Nomor 5 Tahun 1999 Terkait Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Penumpang Kelas Ekonomi Dalam Negeri (Perkara Kartel Tiket), untuk tidak menaikkan harga tanpa alasan yang rasional serta memberitahukan kepada KPPU sebelum mengambil kebijakan untuk menaikkan harga tiket kepada konsumen. 

Hal ini sesuai dengan amar putusan KPPU yang telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 1811 K/Pdt.Sus-KPPU/2022 pada tahun 2023. 

Baca juga : Tingginya Pembelian Tiket, KAI Tambah 344 Perjalanan KA dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen

“Dalam Perkara Kartel Tiket yang diputus KPPU pada tanggal 23 Juni 2020 tersebut, KPPU membuktikan bahwa para Terlapor secara bersama-sama hanya menyediakan tiket subclass dengan harga yang tinggi, dan tidak membuka penjualan beberapa subclass harga tiket rendah,” jelasnya.

Hal ini kata dia mengakibatkan terbatasnya pilihan konsumen untuk mendapatkan tiket dengan harga yang lebih murah. 

Selain itu para terlapor juga meningkatkan pembatalan penerbangan yang dilakukan setelah kartel terjadi sebagai upaya untuk menurunkan pasokan. 

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Ironi di Balik Kursi Terdakwa Kasus Sritex, Ketika Integritas Bankir Diadili Secara “Serampangan”

Oleh Tim Infobank SEMARANG, sebuah ruang pengadilan menjadi panggung sebuah drama yang memilukan sekaligus mengusik… Read More

22 mins ago

Modal Kuat dan Spin Off, OJK Optimistis Premi Asuransi Tumbuh

Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More

2 hours ago

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

6 hours ago

Menko Airlangga Pamer Capaian Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, di Atas Negara-Negara Besar

Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More

6 hours ago

Pemerintah Stop Subsidi Motor Listrik di 2026, Adira Finance: Penurunan Kredit Signifikan

Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More

6 hours ago

Asuransi Kesehatan Kian Menguat, OJK Catat 21 Juta Polis

Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More

6 hours ago