Ekonomi dan Bisnis

Harga Tiket Kerap Naik Tiap Lebaran, KPPU Bakal Panggil 7 Maskapai Penerbangan

Jakarta – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bakal menjadwalkan pemanggilan terhadap tujuh maskapai penerbangan di Tanah Air. Hal ini karena adanya penjualan harga tiket melebihi tarif batas atas seiring kenaikan harga tiket pesawat setiap jelang Lebaran.

Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa mengatakan, melihat fenomena yang terjadi berulang tiap tahun ini, KPPU menekankan putusan KPPU yang telah inkracht tersebut harus dipatuhi. 

“Merujuk pada beberapa pemberitaan media terkait dengan temuan Kementerian Perhubungan tentang penjualan harga tiket melebihi tarif batas atas yang dilakukan oleh 3 (tiga) maskapai, maka dalam waktu dekat KPPU akan menjadwalkan panggilan kepada ketujuh maskapai tersebut,” katanya, dalam siaran resmi, dikutip Minggu (17/3).

Baca juga : Periode Lebaran 2024, Indonesia AirAsia Siapkan 350 Ribu Kursi Penerbangan

Ketujuh terlapor tersebut adalah PT Garuda Indonesia (Persero), Tbk, PT Citilink Indonesia, PT Sriwijaya Air, PT Nam Air, PT Batik Air, PT Lion Mentari, dan PT Wings Abadi. 

Selain itu, KPPU meminta agar tujuh terlapor dalam perkara Nomor No. 15/KPPU-I/2019 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 5 Dan Pasal 11 Uu Nomor 5 Tahun 1999 Terkait Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Penumpang Kelas Ekonomi Dalam Negeri (Perkara Kartel Tiket), untuk tidak menaikkan harga tanpa alasan yang rasional serta memberitahukan kepada KPPU sebelum mengambil kebijakan untuk menaikkan harga tiket kepada konsumen. 

Hal ini sesuai dengan amar putusan KPPU yang telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 1811 K/Pdt.Sus-KPPU/2022 pada tahun 2023. 

Baca juga : Tingginya Pembelian Tiket, KAI Tambah 344 Perjalanan KA dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen

“Dalam Perkara Kartel Tiket yang diputus KPPU pada tanggal 23 Juni 2020 tersebut, KPPU membuktikan bahwa para Terlapor secara bersama-sama hanya menyediakan tiket subclass dengan harga yang tinggi, dan tidak membuka penjualan beberapa subclass harga tiket rendah,” jelasnya.

Hal ini kata dia mengakibatkan terbatasnya pilihan konsumen untuk mendapatkan tiket dengan harga yang lebih murah. 

Selain itu para terlapor juga meningkatkan pembatalan penerbangan yang dilakukan setelah kartel terjadi sebagai upaya untuk menurunkan pasokan. 

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Bank Papua Kantongi Laba Rp452,68 Miliar di 2024, Tumbuh di Atas Industri

Jakarta – PT Bank Pembangunan Daerah Papua atau Bank Papua berhasil mencatatkan rapor biru sepanjang… Read More

27 mins ago

Amar Bank Berhasil Cetak Laba Rp214,99 Miliar Sepanjang 2024

Jakarta - PT Bank Amar Indonesia Tbk (AMAR) berhasil mencetak laba bersih sebesar Rp214,99 miliar… Read More

32 mins ago

Tarif Impor Trump Ancam Industri Tekstil RI, PHK Diprediksi Bertambah

Jakarta – Penerapan kebijakan tarif impor Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump sebesar 32 persen dinilai akan… Read More

2 hours ago

Belum Mampu Rebound, IHSG Ditutup Turun 0,47 Persen

Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini, 9 April 2025, belum mampu… Read More

2 hours ago

Pasar Modal Tambah 1 Juta Investor Baru, Mayoritas Ritel

Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat adanya pertumbuhan jumlah investor saham berdasarkan Single Investor… Read More

2 hours ago

Efek Domino Tarif AS-China, Pasar Keuangan Diprediksi Tetap Volatil

Jakarta – Kepala Ekonom Bank Mandiri, Andry Asmoro menilai pasar keuangan global masih akan bergerak volatil sepanjang… Read More

2 hours ago