Sementara itu, di tempat yang sama, CEO Indonesia Property Watch Ali Tranghanda menambahkan, bahwa para pengembang saat ini ingin membangun rumah subdisi dengan harga Rp150 juta ke bawah, namun terkendala dengan harga tanah yang semakin tinggi.
“Jadi, 7 dari 10 pengembang yang tadinya bangun menengah bawah, beralih ke menengah atas karena harganya mahal,” ucap Ali.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, dengan adanya bank tanah, maka harga tanah dapat terkendali. Di mana nantinya dalam ke depannya akan ada rambu-rambu atau aturan dalam menentukan harga tanah. (*)
(Baca juga: 40 Tahun, BTN Salurkan KPR Subsidi Rp84,8 Triliun)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Poin Penting PWI Pusat akan menerima dua patung tokoh nasional—Tirto Adhi Soerjo dan Samin Surosentiko—karya… Read More
Poin Penting Pengisian pimpinan OJK dan BEI dipastikan independen, tidak berasal dari pihak terafiliasi Danantara,… Read More
Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group KREDIT macet dalam perbankan bukan sekadar angka… Read More
Oleh Tim Infobank DI sebuah ruang pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, udara tak hanya berdebu… Read More
Poin Penting IHSG anjlok 6,94 persen sepanjang pekan 26–30 Januari 2026 ke level 8.329,60, seiring… Read More
Poin Penting BSI menggandeng Kadin untuk mendorong UMKM lokal naik kelas melalui sinergi pembiayaan, pembinaan,… Read More