Sementara itu, di tempat yang sama, CEO Indonesia Property Watch Ali Tranghanda menambahkan, bahwa para pengembang saat ini ingin membangun rumah subdisi dengan harga Rp150 juta ke bawah, namun terkendala dengan harga tanah yang semakin tinggi.
“Jadi, 7 dari 10 pengembang yang tadinya bangun menengah bawah, beralih ke menengah atas karena harganya mahal,” ucap Ali.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, dengan adanya bank tanah, maka harga tanah dapat terkendali. Di mana nantinya dalam ke depannya akan ada rambu-rambu atau aturan dalam menentukan harga tanah. (*)
(Baca juga: 40 Tahun, BTN Salurkan KPR Subsidi Rp84,8 Triliun)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More
Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More