Sementara itu, di tempat yang sama, CEO Indonesia Property Watch Ali Tranghanda menambahkan, bahwa para pengembang saat ini ingin membangun rumah subdisi dengan harga Rp150 juta ke bawah, namun terkendala dengan harga tanah yang semakin tinggi.
“Jadi, 7 dari 10 pengembang yang tadinya bangun menengah bawah, beralih ke menengah atas karena harganya mahal,” ucap Ali.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, dengan adanya bank tanah, maka harga tanah dapat terkendali. Di mana nantinya dalam ke depannya akan ada rambu-rambu atau aturan dalam menentukan harga tanah. (*)
(Baca juga: 40 Tahun, BTN Salurkan KPR Subsidi Rp84,8 Triliun)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More
Poin Penting OJK mulai membuka informasi saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (high shareholding concentration) di… Read More
Poin Penting AAUI menyebut industri kesulitan memenuhi modal minimum tahap I 2026. Minat pemegang saham… Read More
Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More
Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More
Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More