Sementara itu, di tempat yang sama, CEO Indonesia Property Watch Ali Tranghanda menambahkan, bahwa para pengembang saat ini ingin membangun rumah subdisi dengan harga Rp150 juta ke bawah, namun terkendala dengan harga tanah yang semakin tinggi.
“Jadi, 7 dari 10 pengembang yang tadinya bangun menengah bawah, beralih ke menengah atas karena harganya mahal,” ucap Ali.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, dengan adanya bank tanah, maka harga tanah dapat terkendali. Di mana nantinya dalam ke depannya akan ada rambu-rambu atau aturan dalam menentukan harga tanah. (*)
(Baca juga: 40 Tahun, BTN Salurkan KPR Subsidi Rp84,8 Triliun)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Suasana saat penyerahan sertifikat Predikat Platinum Green Building dari Green Building Council Indonesia (GBCI) Jakarta.… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2024 mencapai Rp8.460,6 triliun,… Read More
Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menolak rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More
Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Jumat, 22 November 2024, ditutup… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat uang beredar (M2) tetap tumbuh. Posisi M2 pada Oktober 2024 tercatat… Read More
Jakarta - PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) kembali meraih peringkat "Gold Rank" dalam ajang Asia… Read More