Categories: Nasional

Harga Saham Freeport Dinilai Tak Wajar

Jakarta–Perusahaan tambang emas raksasa yakni PT Freeport Indonesia (PTFI) telah menawarkan 10,64% sahamnya atau senilai US$1,7 miliar (setara Rp23 triliun). Banyak kalangan menilai, harga tersebut kemahalan dan tidak wajar.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pun menganggap, saham PT Freeport Indonesia yang ditawarkan senilai US$1,7 miliar ini juga dianggap tidak wajar. Menurut BPK, ketidakwajaran nilai saham tersebut karena tidak senilai dengan manfaat ekonomis yang didapat Indonesia jika mengambil 10,64% saham Freeport.

“Kalau bicara wajar atau tidak wajar, itu tidak wajar, kan pertimbangannya sejumlah peralihan teknologi tidak jalan, kita itu selalu kerja sama dengan asing agar transfer teknologi jalan. Kalau 20 tahun asing terus berkuasa berarti kan tidak jalan,” ujar Anggota IX BPK RI Achsanul Qosasi‎, di Kantor BPK, Jakarta, Selasa, 19 Januari 2016.

Adanya kondisi tersebut, dirinya menyarankan agar pemerintah dapat berhati-hati dan mempertimbangkan berbagai hal jika ingin membeli saham Freeport Indonesia yang hanya 10,64%. “Ini hati-hati, saya bukannya anti asing, tapi kalau ada peralihan itu memang mesti hati-hati,” tukas dia.

Lebih lanjut Achsanul menilai, sebenarnya BUMN mampu mengambil alih beberapa hasil tambang yang selama ini dikuasai asing, seperti tambang emas di Papua yang saat ini dikuasai oleh Freeport. Namun, kata dia, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan kepada para BUMN jika ingin mengambil alih sebuah lokasi penambangan, yakni kondisi pasarnya.

“Jangan sampai seperti Inalum, itu saat dikelola Jepang bagusnya bukan main, karena Jepang punya pasar, mereka bawa ke Jepang, tapi setelah diambil kita, katanya malah menurun kinerjanya,” ucap Achsanul.

Sebagai informasi, saat ini Pemerintah melalui Kementerian ESDM tengah mengkaji skema pembelian saham divestasi yang ditawarkan Freeport Indonesia. Tim tersebut terdiri dari Kementerian Keuangan, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Sekretaris Kabinet (Setkab), Kementerian Perekonomian, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Selain membahas skema pembelian, tim ini juga akan mengkaji kewajaran nilai saham yang ditawarkan Perusahaan Tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut. (*) Rezkiana Nisaputra

Paulus Yoga

Recent Posts

Gebyar Ramadan Keuangan (GERAK) Syariah 2026 menghimpun dana sebesar Rp 6,83 triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More

46 mins ago

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

6 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

6 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

8 hours ago

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

18 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

18 hours ago