Kantor Pelayanan Pajak; Cukai rokok dinaikkan. (Foto: Paulus Yoga)
Jakarta – Produsen rokok PT Gudang Garam Tbk (GGRM) berencana menaikan harga jual rokok seiring kenaikan tarif cukai yang ditetapkan pemerintah pada tahun depan.
Direktur GGRM, Heru Budiman mengatakan rencananya, kenaikan harga jual rokok dilakukan secara bertahap. “Jadi biasanya tahapan itu range Rp100-Rp300 per pack. Rp300 isi 16, Rp100 isi 12 batang. Kadang-kadang Rp50,” kata Heru di BEI Jakarta, Kamis, 12 November 2015.
Iapun mengungkapkan akan melihat kembali respon masyarakat, setelah ada kenaikan. Kemudian ia juga akan memperhatikan respon dari pemain lain sejenis terhadap kenaikan cukai tersebut. “Karena saya tidak mau jadi penjual rokok paling mahal. Kelihatannya tanpa perjanjian semua pemain rokok sama,” ujarnya.
Menurutnya, penyesuaian harga jual merupakan langkah yang logis menghadapi kenaikan harga cukai. Dia berharap, langkah tersebut bakal dilakukan dalam waktu cepat.
“Maunya sebelum cukai kalau bisa harga naik pas Desember. Kalau cukai nggak diikuti kenaikan harga yang seimbang akan menggerus profit. Logis kan,” tandas dia. (*) Dwitya Putra
Poin Penting Laba BRK Syariah kuartal III-2025 naik 3,46 persen menjadi Rp218,20 miliar didorong pembiayaan… Read More
Poin Penting BCA menyiapkan uang tunai Rp42,1 triliun untuk Nataru 2025/2026 agar transaksi nasabah tetap… Read More
Poin Penting Aliran modal asing keluar pada minggu kedua Desember 2025 nonresiden tercatat jual neto… Read More
Poin Penting Pembiayaan Multiguna iB Hijrah Bank Muamalat tumbuh 41 persen secara tahunan (YOY) hingga… Read More
Poin Penting Daniel dan Richard Tsai jadi orang terkaya Taiwan dengan kekayaan USD13,9 miliar dari… Read More
Poin Penting Bank Mega dan Metro menggelar Season of Elegance Fashion Show yang menampilkan karya… Read More