Kantor Pelayanan Pajak; Cukai rokok dinaikkan. (Foto: Paulus Yoga)
Jakarta – Produsen rokok PT Gudang Garam Tbk (GGRM) berencana menaikan harga jual rokok seiring kenaikan tarif cukai yang ditetapkan pemerintah pada tahun depan.
Direktur GGRM, Heru Budiman mengatakan rencananya, kenaikan harga jual rokok dilakukan secara bertahap. “Jadi biasanya tahapan itu range Rp100-Rp300 per pack. Rp300 isi 16, Rp100 isi 12 batang. Kadang-kadang Rp50,” kata Heru di BEI Jakarta, Kamis, 12 November 2015.
Iapun mengungkapkan akan melihat kembali respon masyarakat, setelah ada kenaikan. Kemudian ia juga akan memperhatikan respon dari pemain lain sejenis terhadap kenaikan cukai tersebut. “Karena saya tidak mau jadi penjual rokok paling mahal. Kelihatannya tanpa perjanjian semua pemain rokok sama,” ujarnya.
Menurutnya, penyesuaian harga jual merupakan langkah yang logis menghadapi kenaikan harga cukai. Dia berharap, langkah tersebut bakal dilakukan dalam waktu cepat.
“Maunya sebelum cukai kalau bisa harga naik pas Desember. Kalau cukai nggak diikuti kenaikan harga yang seimbang akan menggerus profit. Logis kan,” tandas dia. (*) Dwitya Putra
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More
Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More
Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More
Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More