Kantor Pelayanan Pajak; Cukai rokok dinaikkan. (Foto: Paulus Yoga)
Jakarta – Produsen rokok PT Gudang Garam Tbk (GGRM) berencana menaikan harga jual rokok seiring kenaikan tarif cukai yang ditetapkan pemerintah pada tahun depan.
Direktur GGRM, Heru Budiman mengatakan rencananya, kenaikan harga jual rokok dilakukan secara bertahap. “Jadi biasanya tahapan itu range Rp100-Rp300 per pack. Rp300 isi 16, Rp100 isi 12 batang. Kadang-kadang Rp50,” kata Heru di BEI Jakarta, Kamis, 12 November 2015.
Iapun mengungkapkan akan melihat kembali respon masyarakat, setelah ada kenaikan. Kemudian ia juga akan memperhatikan respon dari pemain lain sejenis terhadap kenaikan cukai tersebut. “Karena saya tidak mau jadi penjual rokok paling mahal. Kelihatannya tanpa perjanjian semua pemain rokok sama,” ujarnya.
Menurutnya, penyesuaian harga jual merupakan langkah yang logis menghadapi kenaikan harga cukai. Dia berharap, langkah tersebut bakal dilakukan dalam waktu cepat.
“Maunya sebelum cukai kalau bisa harga naik pas Desember. Kalau cukai nggak diikuti kenaikan harga yang seimbang akan menggerus profit. Logis kan,” tandas dia. (*) Dwitya Putra
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More