Kantor Pelayanan Pajak; Cukai rokok dinaikkan. (Foto: Paulus Yoga)
Jakarta – Produsen rokok PT Gudang Garam Tbk (GGRM) berencana menaikan harga jual rokok seiring kenaikan tarif cukai yang ditetapkan pemerintah pada tahun depan.
Direktur GGRM, Heru Budiman mengatakan rencananya, kenaikan harga jual rokok dilakukan secara bertahap. “Jadi biasanya tahapan itu range Rp100-Rp300 per pack. Rp300 isi 16, Rp100 isi 12 batang. Kadang-kadang Rp50,” kata Heru di BEI Jakarta, Kamis, 12 November 2015.
Iapun mengungkapkan akan melihat kembali respon masyarakat, setelah ada kenaikan. Kemudian ia juga akan memperhatikan respon dari pemain lain sejenis terhadap kenaikan cukai tersebut. “Karena saya tidak mau jadi penjual rokok paling mahal. Kelihatannya tanpa perjanjian semua pemain rokok sama,” ujarnya.
Menurutnya, penyesuaian harga jual merupakan langkah yang logis menghadapi kenaikan harga cukai. Dia berharap, langkah tersebut bakal dilakukan dalam waktu cepat.
“Maunya sebelum cukai kalau bisa harga naik pas Desember. Kalau cukai nggak diikuti kenaikan harga yang seimbang akan menggerus profit. Logis kan,” tandas dia. (*) Dwitya Putra
Poin Penting Prudential Indonesia meluncurkan PRUMapan, asuransi jiwa tradisional yang menyasar milenial dan Gen Z,… Read More
Poin Penting Dana abadi LPDP mencapai Rp180,8 triliun, dengan alokasi terbesar untuk pendidikan Rp149,8 triliun,… Read More
Poin Penting PT Mandiri Tunas Finance (MTF) melakukan penelusuran menyeluruh atas dugaan tindak pidana yang… Read More
Poin Penting ISEI dorong kebijakan berbasis praktik lapangan melalui ISEI Industry Matching bersama YDBA untuk… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menyiapkan Rp44 triliun uang tunai untuk ATM/CRM selama 24 Februari-25 Maret… Read More
Poin Penting LPDP menyampaikan permintaan maaf atas polemik yang ditimbulkan alumni berinisial DS dan menilai… Read More