Jakarta – Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (PUSKEPI), Sofyano Zakaria menilai kerugian yang dialami oleh Pertamina lebih disebabkan faktor di luar manajemen. Selain imbas krisis Rusia-Ukraina yang berdampak pada harga minyak dunia, juga karena tidak adanya restu menaikkan harga Pertalite. Jadi, bukan karena ketidakmampuan komisaris dan manejemen.
“Jadi kerugian itu hanya dialami Pertamina di sektor penjualan. Kalau sektor hulu, justru untung. Kerugian itu bukan karena pihak manajemen,” kata Sofyano dalam keterangannya, 24 Mei 2022.
Menurut Sofyano, kerugian Pertamina lebih disebabkan oleh pemerintah yang tak memberikan restu menaikan harga Pertalite. Padahal nilai keekonomian Pertalite masih jauh diatas harga yang ditetapkan.
Faktor lainnya sambung Sofyano, terjadinya kenaikan harga minyak mentah dunia mencapai USD130 per barel, dari semula USD 60 per barel, sebagai dampak krisis Rusia-Ukraina. Situasi ini ikut menekan cash flow keuangan Pertamina.
Peryataan tersebut, menurut Sofyano, juga diperkuat dengan steatmen Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyatakan bahwa penetapan harga BBM Pertamina masih dibawah jauh dari harga keekonomian. “Jadi bukan masalah manajemen. Itu salah kalau saya bilang,” ujarnya.
Terlambatnya Pemerintah membayar subsidi dan kompensasi bagi Pertamina, menurut Sofyano, juga menambah beban ancaman defisit arus kas operasional. Sofyano memperkirakan Pertamina terpaksa harus menutupinya untuk menutupi dana opersional. “Ini juga menjadi salah satu penyebab yang menyebabkan arus kas keuangan terganggu,” ujar Sofyano.
Dia berpendapat bahwa dana kompensasi dan utang yang harus dibayar pemerintah kepada Pertamina mengandung arti yang sama. Namun dana kompensasi atau dana talangan dikhususkan bagi subsidi BBM. Sementara utang dipahami sebagai utang-utang lain di luar dana kompensasi. (*)
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More