Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, ditemui di ruang kerjanya usai acara serah terima jabatan dari Menkeu sebelumnya, Sri Mulyani Indrawati, di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 9 September 2025. (Foto: Erman Subekti)
Poin Penting
Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah akan terus mencermati perkembangan harga minyak dunia selama satu bulan ke depan. Hal itu guna menentukan apakah diperlukan penyesuaian terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Saya akan evaluasi selama 1 bulan ke depan (harga minyak dunia) apa yang terjadi dan kita akan lakukan adjustment seperlunya,” ujar Purbaya saat ditemui di Blok A Pasar Tanah Abang, Senin, 9 Maret 2026.
Purbaya memastikan pemerintah tidak akan telat dalam mengambil keputusan untuk memitigasi dampak kenaikan harga minyak dunia. Namun, pemerintah juga tidak ingin terburu-buru dalam menentukan kebijakan karena harga minyak masih berfluktuasi.
“Jadi teman-teman yang lain jangan cepat-cepat memastikan atau menyimpulkan harga (minyak) akan USD100 terus, bahkan ada yang bilang ‘menuju USD150, dan kita anggarannya akan nggak kuat’. Kita akan assess terus dari waktu ke waktu,” jelasnya.
Baca juga: Rupiah Sentuh Rp17.000, IHSG Ambruk, Purbaya: Ekonomi Masih Ekspansi
Menurutnya, momentum pertumbuhan ekonomi nasional juga dipastikan tidak akan terganggu apabila terjadi penyesuaian dalam APBN. Ia menilai perekonomian Indonesia masih berada dalam fase ekspansi dan belum ada indikasi gangguan aktivitas ekonomi akibat lonjakan harga minyak.
Purbaya menjelaskan perhitungan dalam APBN menggunakan rata-rata harga minyak sepanjang tahun. Karena itu, lonjakan harga dalam waktu singkat belum tentu memengaruhi kebijakan fiskal.
“asumsi kita kan setahun penuh. Kalau sekarang 100 abis itu jatuh ke 50 rata-ratanya kan bisa sama dengan kemarin. Jadi jangan terlalu cepat-cepat oh judge ini judge itu. Kita lihat kondisi seperti apa, nanti setelah sebulan kita prediksi harga minyak seperti apa sehingga kita bisa ngambil kebijakan yang pas,” imbuhnya.
Baca juga: Harga Minyak Melonjak, Bahlil Percepat Kebijakan Campuran Etanol ke BBM
Lebih lanjut, Purbaya memastikan pemerintah belum memiliki rencana untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Menurutnya, ruang fiskal masih cukup untuk menahan dampak lonjakan harga minyak dalam jangka pendek.
“Sampai sekarang belum ada kebijakan untuk mengubah subsidi BBM atau menaikkan harga BBM,” tandasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra
Jakarta - PT Bank KB Indonesia Tbk (KB Bank) menggelar kegiatan buka puasa bersama dengan… Read More
Poin Penting: Longsor gunungan sampah di Bantargebang menewaskan empat orang dan kembali menyoroti krisis pengelolaan… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 3,27 persen ke level 7.337 pada perdagangan 9 Maret 2026.… Read More
Poin Penting: Status Siaga 1 TNI merupakan tingkat kesiapan tertinggi di militer yang menandakan pasukan,… Read More
Poin Penting RUPST BNI menyetujui pembagian dividen Rp13,02 triliun dari laba bersih 2025. Nilai tersebut… Read More
Poin Penting Emas kelolaan layanan bullion bank BSI mencapai sekitar 22,5 ton dalam satu tahun… Read More