Moneter dan Fiskal

Harga Minyak Naik, Pemerintah Siapkan Perubahan APBN 2017

Jakarta – Pemerintah akan mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) Tahun Anggaran 2017. Rancangan ini disiapkan karena adanya perubahan target penerimaan dalam APBN 2017 akibat naiknya harga minyak sepanjang tahun ini.

“Perubahan yang cukup besar yang mengubah dari sisi pendapatan negara adalah dari sisi harga minyak yang rata-ratanya sampai saat ini sudah mencapai US$50 per barel dari harga minyak. Asumsi di APBN adalah 45 dolar per barel,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani seperti dikutip dari laman Setkab, di Jakarta, Selasa, 30 Mei 2017.

Dari perubahan tersebut, kata Menkeu, pemerintah melihat juga evaluasi sesudah tax amnesty (pengampunan pajak) dan proyeksi dari penerimaan perpajakan. Menurut dia, untuk tahun 2017 ini diperkirakan masih adanya kemungkinan beberapa tekanan dari sisi penerimaan.

“Tidak setinggi seperti yang dibayangkan pada saat menyusun APBN, dimana pertumbuhan pajaknya berdasarkan APBN 2017, dan dengan penerimaan tahun 2016, itu asumsinya ada pertumbuhan 16 persen. Kita memperkirakan mungkin akan sekitar hanya 13 persen,” ucapnya.

Dengan adanya penurunan lebih sedikit tersebut, maka secara total APBN 2017 ini akan ada kenaikan penerimaan dari tambahan harga minyak, namun ada sedikit penurunan dari penerimaan pajak. “Secara total mungkin ada net sekitar Rp15 triliun,” jelas Menkeu.

Lebih lanjut dirinya memperkirakan, meski pertumbuhan ekonomi akan membaik, namun pemerintah tetap harus berhati-hati melihat adanya tekanan pada kuartal kedua dan ketiga di tahun ini.

“Outlook-nya bisa mencapai 5,3 persen meskipun kita tetap antara 5,1 persen sampai 5,3 persen dengan kuartal pertama sekitar 5,01 persen. Maka untuk bisa mencapai 5,3 persen kita harus tumbuh lebih tinggi pada kuartal dua, tiga, dan empat, yaitu sekitar 5,4 persen. Ini adalah sesuatu yang tantangan yang tidak mudah,” terang dia.

Dia mengemukakan, bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah menyampaikan bahwa Kementerian/Lembaga (K/L) harus menyisir kembali belanja-belanja yang sifatnya belanja barang, seperti untuk perjalanan dinas dan yang lain-lain.

Menkeu memperkirakan ada sekitar Rp16 triliun yang bisa disisir dari belanja barang ini, yang kemudian nantinya akan dialokasikan bersama-sama terkait penurunan pertumbuhan penerimaan negara dari pajak yang sebesar Rp15 triliun.

Karena itu, pihaknya ingin menyampaikan masih menyusun APBNP ini yang nanti akan disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) pada awal bulan depan, yaitu sekitar tanggal 5 Juni mendatang. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

OJK Tunjuk Bank Kalsel Jadi Bank Devisa, Potensi Transaksi Rp400 Triliun

Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More

3 hours ago

Riset Kampus Didorong Jadi Mesin Industri, Prabowo Siapkan Dana Rp4 Triliun

Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More

3 hours ago

Peluncuran Produk Asuransi Heritage+

PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More

3 hours ago

DPR Desak OJK Bertindak Cepat Cegah Korban Baru di Kasus DSI

Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More

3 hours ago

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

7 hours ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

10 hours ago