Categories: Analisis

Harga Minyak Anjlok, Buruh Migas Terancam PHK

Jakarta – Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) menilai, anjloknya harga minyak dunia yang saat ini berada dikisaran US$30per barel merupakan level terendahnya sejak 2004. Kondisi ini membuat perusahaan-perusahaan minyak di dunia mengalami kerugian dan terancam melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran di sektor migas.

Presiden KSBSI, Mudhofir Khamid mengungkapkan, anjloknya harga minyak dunia diperkirakan disebabkan oleh beberapa hal, antara lain, karena kebijakan ekonomi Amerika Serikat (AS) yang menjaga harga minyak rendah akibat dari politik luar negeri AS di Timur Tengah yang menyebabkan produksi minyak yang berlebihan.

“Hal lain adalah akibat perlambatan perekonomian di China yang membuat minyak semakin over supply dan harga minyak semakin tertekan mengingat negara tersebut merupakan salah satu konsumen minyak terbesar dunia,” ujar Mudhofir dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 29 Januari 2016.

Menurutnya, meskipun saat ini Indonesia tidak lagi menggantungkan pendapatan pada sektor migas sebagai pendapatan utama, akan tetapi anjloknya harga minyak dunia tersebut tetap akan berpengaruh pada industri migas nasional.

Berdasarkan hasil survey yang diterbitkan oleh DNV GL, turunnya harga minyak dunia secara drastis membuat pendapatan dari perusahaan minyak turun drastis, sehingga dampaknya perusahaan minyak akan mengambil kebijakan pemangkasan biaya produksi seperti melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), pemangkasan biaya investasi dan pemangkasan biaya distribusi.

Berdasarkan kondisi tersebut, pihaknya memperkirakan ada sekitar 300 ribu buruh yang bekerja pada industri migas di Indonesia yang terbagi dalam tiga kelompok berdasarkan hubungan kerjanya yaitu pegawai tetap, pegawai kontrak dan pegawai pada perusahaan subkontraktor, yang terancam mengalami PHK akibat merosotnya harga minyak dunia.

“Tiga kelompok itu akan terancam mengalami PHK besar-besaran akibat merosotnya harga minyak dunia,” ucapnya.

Selain itu,  dalam laporan terbaru ILO berjudul “World Employment And Social Outlook Report For 2016”, disebutkan bahwa pada 2016 diperkirakan pengangguran global akan bertambah 2,3 juta orang dan pada 2017 jumlah pengangguran akan bertambah 1,1 juta. Dengan demikian, total pengangguran secara global pada 2017 mendatang, jika ditambah dengan data pengangguran saat ini, diperkirakan akan mencapai lebih dari 200 juta orang.

“Jumlah pengangguran global tersebut merupakan dampak dari perlambatan ekonomi global pada tahun lalu, khususnya di kawasan Asia, Afrika, Amerika Latin dan Timur Tengah. Negara berkembang dan negara produsen minyak berpotensi menderita instabilitas sosial seperti pengangguran meningkat,” paparnya.

Melihat sinyalemen harga minyak dunia yang semakin melemah tersebut dan berdampak pada industri migas nasional, tambah Mudhofir, KSBSI pun meminta kepada pemerintah untuk segera mengantisipasi dan membuat kebijakan yang melindungi buruh yaitu rakyat Indonesia yang bekerja di sektor migas dan juga melindungi pengusaha sebagai penyedia produk energi migas yang menyediakan lapangan kerja.

“Belajar dari situasi perlambatan ekonomi Indonesia pada akhir tahun lalu, pemerintah agar memberikan kebijakan berupa insentif bagi industri migas agar dapat bertahan dalam situasi ini. Dengan berjalannya insentif tersebut, ‎kebijakan untuk menghindari PHK di sektor industri migas dapat berjalan. Semua pihak harus dapat memahami kondisi permasalahan global ini, agar dapat duduk bersama mencari jalan keluar,” ujarnya.

Oleh karena itu, kata Mudhofir, kedepan diharapkan pemerintah dapat bekerja sama dengan serikat buruh untuk membuat suatu konsep pasar tenaga kerja yang direncanakan dan diimplementasikan dengan baik. “Sehingga Indonesia menjadi lebih siap dalam mengantisipasi permasalahan ketenagakerjaan, baik nasional, regional ataupun yang disebabkan oleh permasalahan global,” tutupnya. (*) Rezkiana Nisaputra

Apriyani

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

5 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

6 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

6 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

1 day ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

1 day ago