News Update

Harga Masker Melambung, Ini Temuan KPPU

Jakarta – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan analisa terkait melambungnya harga alat kesehatan masker mulut menyusul adanya kasus corona virus di Indonesia. Tercatat enam kantor wilayah di kota Medan, Lampung, Bandung, Surbaya, Balikpapan dan Makassar turut ambil dalam penelitian tersebut.

Juru Bicara sekaligus Komisioner KPPU Guntur Saragi di Jakarta, Selasa, 3 Maret 2020 menjelaskan, pihaknya tidak menemukan adanya pelanggaran kenaikan harga masker menurut Undang-undang (UU) no 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha.

“Hasil penilitian kemarin memang tak ditemukan adanya pelanggaran UU 5/1999. Sampai kemarin ekspose, kami belum temukan pelanggaran kartel dan pasal lain,” kata Guntur di Jakarta, Selasa 3 Maret 2020.

Meski begitu, pihaknya tidak memungkiri bahwa ada kelangkaan stok masker di beberapa wilayah diantaranya Jabodetabek yang membuat harga melambung tinggi. Permintaan yang tinggi ditengah langkanya jumlah barang dinilai membuat harga semakin tinggi.

“Ada beberapa wilayah memang kekosongan stok, ada kelangkaan stok di beberapa daerah. Ini jadi konsen kami,” tambahnya.

Meski begitu, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga kesehatan tubuh. Pihaknya juga meminta masyarakat untuk melapor bila masih menemukan kejanggalan dari penjualan harga masker yang tinggi.

“Jadi simpulan kami belum ada pelanggaran dan kenaikan harga masih dalam konteks hukum pasar. Namun ini belum kami close. Tapi silahkan masyarakat laporkan ke sini untuk kita tindaklanjuti,” ucap Guntur.

Sebagai informasi, harga alat kesehatan seperti masker mulut serta hand sanitizer kian melambung tinggi di pasaran usai Presiden Jokowi menyatakan kasus virus corona telah menjangkit dua WNI asal Depok.

Beberapa minimarket di Jakarta juga terpantau kehabisan stok masker. Sementara pada platform e-commerce Tokopedia, harga masker satu kotak merek Sensi 3 ply (3 lapis) satu box berjumlah 50 pcs dijual seharga Rp300 ribu hingga Rp429 ribu. Padahal, sebelum maraknya virus corona satu box hanya dijual Rp20 ribu hingga Rp50 ribu. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

2 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

3 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

5 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

6 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

6 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

9 hours ago