Ilustrasi: Emas batangan. (Foto: istimewa)
Jakarta – Emas masih belum bergerak pulih menjadi komditas yang layak dikoleksi investor. Pasalnya, harga komoditas ini masih saja tertekan. Harganya terus merosot, bahkan dibawah level support US$1.315.
Kondisi ini dipicu oleh semakin besarnya ekspektasi peningkatan suku bunga AS tahun ini, yang mendorong investor bearish untuk melakukan aksi jual secara besar-besaran.
Lukman Otunuga, Research Analyst FXTM menilai, kendati komoditas safe haven ini sangat menarik di tengah ketidakpastian, namun imbal hasil logam mulia ini nol. “Emas juga dinilai dalam USD yang menjadikannya sangat sensitif terhadap spekulasi peningkatan suku bunga” urai Lukman.
Menurut Lukman, data Non Farms Payroll (NFP) hari ini akan sangat menentukan arah pergerakan Emas di beberapa pekan mendatang. Apabila data ini baik, lanjutnya, maka harga emas dapat semakin menurun signifikan.
Dari sudut pandang teknikal, Lukman mempekrirkan harga emas akan berada di bawah 20 SMA harian, sedangkan MACD melintas ke bawah. Level support sebelumnya di US$1315 dapat berubah menjadi level resistance dinamis yang mendorong penurunan lebih lanjut menuju US$1285.
“Walaupun faktor teknikal saat ini sangat bearish, NFP yang sangat lemah dapat mematahkan harapan peningkatan suku bunga AS di waktu dekat dan mendukung harga emas” imbuhnya.(*)
Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More
Poin Penting Gita Wirjawan menilai kehadiran BPI Danantara di WEF 2026 berpotensi menjadi magnet utama… Read More
Poin Penting Bank Ayandeh bangkrut pada akhir 2025, meninggalkan kerugian hampir USD5 miliar akibat kredit… Read More
Poin Penting INDS memperkuat produktivitas dan efisiensi melalui pembelian aset operasional dari entitas anak senilai… Read More
Poin Penting KB Bank salurkan kredit sindikasi USD95,92 juta untuk mendukung pengembangan PT Petro Oxo… Read More
Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,47 persen ke level 9.075,40 pada perdagangan 15 Januari 2026,… Read More