Perbankan

Harga Emas Fluktuatif, Bank Mega Syariah Dorong Nasabah Optimalkan Strategi “Buy the Dip”

Poin Penting

  • Harga emas global bergerak fluktuatif dipengaruhi faktor ekonomi, inflasi, suku bunga, dan geopolitik
  • Bank Mega Syariah melihat momentum koreksi harga sebagai peluang investasi melalui strategi buy the dip
  • Produk Flexi Gold mencatat pertumbuhan kuat di awal 2026, dengan penyaluran naik lebih dari 85 persen dan volume emas meningkat lebih dari 35 persen.

Jakarta – Pergerakan harga emas global dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan tren yang fluktuatif. Kondisi ini menjadi perhatian para investor, khususnya masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen lindung nilai (safe haven) dan investasi jangka panjang.

Fluktuasi harga emas merupakan fenomena yang lazim terjadi, dipengaruhi oleh berbagai faktor global seperti kondisi ekonomi, inflasi, kebijakan suku bunga, hingga ketidakpastian geopolitik.

Di tengah dinamika tersebut, Digital Business & Product Management Division Head Bank Mega Syariah Benadicto Alvonzo Ferary melihat adanya peluang bagi nasabah untuk memanfaatkan momentum koreksi harga melalui strategi buy the dip, yaitu membeli aset saat harga mengalami penurunan sementara.

“Masyarakat perlu memahami bahwa investasi emas tidak hanya berfokus pada momentum jangka pendek, melainkan juga pada potensi pertumbuhan nilai dalam jangka panjang. Strategi buy the dip dapat menjadi salah satu cara untuk mengoptimalkan peluang di tengah volatilitas harga, khususnya bagi nasabah yang memiliki tujuan keuangan jangka panjang seperti perencanaan ibadah haji, pendidikan, maupun penguatan portofolio investasi,” ungkap Benadicto dikutip 4 April 2026.

Baca juga: Investasi Emas Digital, Cuan atau Bikin Was-Was? Ini Penjelasannya

Bank Mega Syariah juga memahami bahwa kondisi harga emas yang cenderung lebih bersahabat dapat menjadi momentum yang tepat bagi masyarakat untuk mulai atau menambah kepemilikan emas.

Melalui produk Flexi Gold, Bank Mega Syariah menghadirkan solusi pembiayaan yang memudahkan nasabah memiliki emas secara lebih terjangkau, sehingga peluang investasi dapat dimanfaatkan secara optimal di tengah dinamika pergerakan harga.

“Flexi Gold merupakan solusi pembiayaan kepemilikan emas berbasis prinsip syariah yang memberikan kemudahan bagi nasabah untuk berinvestasi secara lebih terencana dan bertahap. Dengan skema yang transparan dan sesuai prinsip syariah, produk ini diharapkan dapat membantu masyarakat mengakses instrumen investasi yang aman sekaligus bernilai jangka panjang,” ungkap Benadicto.

Flexi Gold menggunakan akad Murabahah dan Rahn yang sesuai prinsip syariah, dengan pilihan agunan emas logam mulia beragam mulai dari 5 gram, 10 gram, 25 gram, 50 gram, hingga 100 gram. Selain itu, nasabah juga memperoleh berbagai keuntungan tambahan berupa gratis biaya cetak fisik, pengiriman, serta asuransi pengiriman, sehingga proses kepemilikan emas menjadi lebih praktis, aman, dan nyaman.

Sejalan dengan meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi emas, produk pembiayaan emas Flexi Gold Bank Mega Syariah mencatatkan kinerja positif sepanjang tiga bulan pertama tahun 2026. Hingga Maret 2026, penyaluran Flexi Gold tumbuh lebih dari 85 persen dibandingkan posisi Desember 2025. Dari sisi volume, jumlah emas yang dibiayai mencapai lebih dari 1.400 gram, atau meningkat lebih dari 35% dibandingkan posisi akhir tahun sebelumnya.

Dari sisi strategi bisnis, peluncuran Flexi Gold merupakan bagian dari upaya Bank Mega Syariah dalam mendiversifikasi produk konsumer.

Baca juga: Merdeka Gold (EMAS) Ajukan IPO di Hong Kong, Perluas Akses Pasar Global

Dengan memanfaatkan keunggulan emas sebagai instrumen investasi yang memiliki likuiditas tinggi, Bank Mega Syariah mengoptimalkan keistimewaan bank syariah sebagai lembaga perbankan yang bisa punya produk cicil emas. Selain itu, Flexi Gold dirancang agar dapat dipasarkan secara luas ke seluruh segmen pasar

Kinerja positif Flexi Gold juga sejalan dengan tren pembiayaan konsumer Bank Mega Syariah yang tetap menunjukkan pertumbuhan yang baik di awal tahun 2026. Hingga Maret 2026, pembiayaan konsumer Bank Mega Syariah tercatat tumbuh lebih dari 20 persen secara tahunan. (*)

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

60 Siswa Sakit Diduga akibat MBG, BGN Minta Maaf dan Suspend SPPG Pondok Kelapa

Poin Penting BGN meminta maaf atas insiden keamanan pangan dalam program MBG di SPPG Pondok… Read More

7 hours ago

Gebyar Ramadan Keuangan (GERAK) Syariah 2026 menghimpun dana sebesar Rp 6,83 triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More

10 hours ago

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

15 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

15 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

17 hours ago

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

1 day ago